KOMITMEN ORGANISASI 2024
KOMITMEN ORGANISASI 2024
1 Legalitas
a Telah menetapkan PPID beserta struktur dan personil yang tertuang dalam Keputusan yang ditandatangani oleh Pimpinan KPU Provinsi ,Kab/Kota
b Menetapkan SOP Pelayanan Informasi Publik :
- SOP Penyusunan Daftar Informasi Publik
- SOP Pelayanan Permohonan Informasi Publik
- SOP Uji Konsekuensi Informasi Publik
- SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik
- SOP Fasilitasi Sengketa Informasi
- SOP Maklumat Pelayanan Informasi Publik
c Mengumumkan Maklumat Pelayanan Informasi Publik pada tempat yang mudah di akses publik
2 Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan PPID
a Menyelenggarakan kegiatan ke PPID an dan atau kegiatan lain terkait tata kelola informasi publik
3 Penganggaran
a Mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi ke -PPID-an, yang sekurang-kurangnya diperuntukan untuk bimtek atau sejenisnya, honor pelaksana, up grading sarana prasarana IT, rapat-rapat dan hal lain terkait penguatan kelembagaan