Indonesia yang terdiri dari beragam Bahasa daerah, beragam budaya dan beragam suku bangsa telah berhasil menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan sampai saat ini. Bukan hal yang mudah guna menjaga itu semua , karena seringkali semua perbedaan perbedaan itu muncul dan mengancam keutuhan negara kita tercinta. Sejak negeri ini di proklamirkan sampai sekarang berusia 80 tahun ,dinamika-dinamika dan gesekan gesekan bahkan konflik konflik horizontal sering kali muncul kepermukaan. Tak jarang benturan itu terjadi ,namun tak jarang juga perbedaan itu teratasi dengan Solusi Solusi tersendiri. Sebuah dinamika untuk sebuah negara kepulauan yang memiliki banyak suku bangsa,budaya dan adat tentu bisa menjadi sebuah tantangan tersendiri bagaimana untuk tetap bisa menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa yang Merdeka yang Bernama INDONESIA. Ditengah kemajuan teknologi dan perkembangan jaman, Indonesia harus selalu memiliki rumus khusus dalam menjaga persatuan dan kesatuan sebagai sebuah negara. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 286,7 juta jiwa pada tahun 2025 menempatkan indonesia sebagai salahsatu negara berpenduduk terbanyak didunia. Banyak nya jumlah penduduk ini tentu juga memiliki potensi tinggi memunculkan masalah . Pemerintah dituntut untuk mampu mensejahterkaan rakyatnya dan memberikan jaminan keamanan dalam berbangsa dan bernegara , sehingga akan tercipta Masyarakat yang Sejahtera , aman dan tenteram. Pemilihan Umum sebagai sebuah sarana peralihan kekuasaan dalam memimpin negara ini , juga menjadi salah satu potensi terjadinya konflik horizontal ditengah Masyarakat. Peralihan kekuasanaan yang ditandai dengan diselenggarakan nya pemilihan umum , merupakan momentum rakyat untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Momentyang sering disebut sebagai sebuah pesta demokrasi ,seringkali berdampak pada munculnya retakan retakan hubungan sosial Masyarakat hanya karena berbeda pandangan dan aspirasi politiknya. Aksi dukung mendukung memang mewarnai jalan nya pesta demokrasi ini. Penerbitan peraturan perundang undangan yang mengatur segala bentuk kegitan dan tahapan pelaksanaan pemilu telah dibuat dan siap dilaksanakan baik oleh peserta pemilu maupun oleh Masyarakat. Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa memiliki makna dan filosofi yang cukup luas di Tengah kultur Masyarakat kita. KPU penyelenggara pemilu secara teknis telah memaknai maksud dan pesan maupun amanat undang undang pemilu.Melalui program program dari KPU yang tidak hanya mengajak peran serta aktif msyarakat dalam penyelenggaraan pemilu , namun juga mengajak Masyarakat untuk lebih sadar akan penting nya persatuan dan kesatuan. Jangan hanya karena beda pilihan atau beda dukungan akan berakibat tercerai berainya hubungan dalam bermasyarakat. Pada Pelaksanaan Pemilu tentu banyak hal yang harus disiapkan oleh KPU sebagai Lembaga penyelenggara pemilu. Rancangan dan Jadwal Tahapan Pemilu disusun lengkap dan detail berdasarkan waktu yang telah ditetapkan serta telah disahkan melalui peraturan perundangan undangan. Inilah yang kemudian disebut sebagai materi atau data dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam materi atau data penyelenggaraan pemilu terdapat pelaksanaan program program kerja KPU , mulai dari program persiapan , program tahapan dan program pelaksanaan pemilu. Melalui program program inilah , KPU berharap pesta demokrasi yang Bernama Pemilihan Umum mampu terlaksana seperti tujuan yang telah dibuat oleh undang undang. Tentunya untuk mewujudkan semua itu dibutuhkan Kerjasama dan gotong royong oleh semua pihak sesuai dengan porsi dan posisi masing masing. Peran serta Masyarakat dibutuhkan dalam proses terlaksananya pemilu , mulai dari keaktifan dalam mendukung pemilu , peran aktif dalam menjaga pemilu berjalan aman dan lancar sampai pada peran aktif dalam melaksanakan hak pilihnya di TPS. Data penyelenggaraan pemilu yang di dalamya memuat agenda-agenda kerja KPU mulai dari tahap persiapan dan tahapan penyenggaraan pemilu. Salah satu penggunaan data dalam proses ini adalah penyusunan jumlah tempat pemungutan suara ( TPS ), penyusunan daftar pemilih tetap ( DPT ) , penyusunan jumlah badan adhoc sampai pada penyusunan jumlah surat suara ,semua itu merupakan BIG DATA KPU dalam penyelenggaraan pemilu. Dimana pada proses penyusunan dan pelaksanaan nya membutuhkan semangat Kerjasama oleh berbagai pihak baik internal maupun eksternal. Proses perjalanan inilah yang kemudian menjadikan data menjadi bagian yang sangat penting.