Berita Terkini

KPU Sukoharjo Gelar Kegiatan TAUBAT dalam Rangka Ramadhan 1447 H

Sukoharjo — Jumat, 13 Maret 2026, KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan rutin selama bulan Ramadhan 1447 H dengan tajuk TAUBAT (Tausiyah Bulan Ramadhan). Kegiatan ini digelar di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dan diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner serta Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ade Yosvita Mediastuti, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan bertajuk TAUBAT ini diisi dengan penyampaian tausiyah keagamaan yang pada kesempatan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo. Dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya agar setiap insan senantiasa mengamalkan ilmu dan amalan baik yang telah diperoleh dari para guru, ulama, orang tua, maupun dari berbagai sumber bacaan. Selain itu, beliau juga mengingatkan bahwa pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan umat Islam dianjurkan untuk semakin meningkatkan ibadah dan berikhtiar meraih malam Lailatul Qadar, yaitu malam yang kemuliaannya lebih baik dari seribu bulan. Salah satu amalan yang dianjurkan adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui i’tikaf, memperbanyak doa, dzikir, serta memperbanyak amal kebaikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Sukoharjo dapat memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan untuk meningkatkan keimanan, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan pengabdian sebagai penyelenggara pemilu.

KPU Sukoharjo Bahas Penyusunan Dapil Pemilu 2029 dan Launching Majalah Literasi Kepemiluan dan Hukum

Sukoharjo — Kamis, 12 Maret 2026, KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Pembahasan Internal Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2029 sekaligus Launching Majalah Cetak Literasi Edukasi Kepemiluan dan Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo dan diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner serta Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Acara dibuka dan dipandu langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber Bambang Muryanto, Anggota KPU Sukoharjo Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, serta Isyadi, Anggota KPU Sukoharjo Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam pemaparannya, Bambang Muryanto menyampaikan materi terkait dasar hukum penyusunan daerah pemilihan, jumlah penduduk Kabupaten Sukoharjo berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK) Semester II, jumlah kursi DPRD Kabupaten Sukoharjo, prinsip-prinsip penyusunan dapil, serta rancangan awal dapil Pemilu 2029 yang perlu dibahas dan memperoleh masukan dari jajaran internal KPU. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilaksanakan dalam proses penyusunan daerah pemilihan. Selanjutnya, Isyadi menyampaikan secara singkat bedah majalah cetak Literasi Edukasi Kepemiluan dan Hukum yang akan diluncurkan. Ia menjelaskan bahwa majalah tersebut secara garis besar memuat adagium hukum, kutipan tokoh demokrasi dan hukum, pengetahuan hukum kepemiluan, serta kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan. Majalah ini direncanakan terbit setiap tiga bulan sekali sebagai inovasi pengembangan website JDIH KPU Kabupaten Sukoharjo, sekaligus menjadi media pendidikan pemilih dengan materi yang lebih ringan dan mudah dipahami oleh masyarakat. Kegiatan kemudian ditutup dengan launching Majalah Cetak Literasi Edukasi Kepemiluan dan Hukum oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo sebagai bentuk komitmen KPU Sukoharjo dalam meningkatkan literasi kepemiluan dan pemahaman hukum bagi masyarakat.

KPU Sukoharjo Selenggarakan Peningkatan Kapasitas Penulisan Artikel dan Jurnal Kepemiluan

Sukoharjo, Selasa 10 Maret 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Penulisan Artikel dan Jurnal Kepemiluan yang bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner serta sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan serta memotivasi jajaran KPU Kabupaten Sukoharjo dalam menulis, khususnya terkait isu-isu kepemiluan. Selain sebagai media berbagi pengetahuan dan pengalaman, kegiatan menulis juga diharapkan dapat menjadi bagian dari kontribusi pemikiran KPU terhadap pengembangan kajian demokrasi dan kepemiluan. Diskusi dalam kegiatan ini dipandu oleh Isyadi, Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Hukum dan Pengawasan. Sementara itu, narasumber yang hadir adalah Kartika Cahyaningtyas dan Eko Ari Wibowo, yang merupakan dosen Fakultas Hukum ITB AAS Indonesia. Dalam pemaparannya, kedua narasumber menjelaskan berbagai hal terkait penulisan karya ilmiah, mulai dari alasan pentingnya menulis, pengertian dan manfaat penulisan artikel ilmiah, metode penelitian yang dapat digunakan, hingga pedoman dan struktur penulisan artikel jurnal. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan beberapa jurnal kepemiluan yang dapat menjadi media publikasi karya ilmiah terkait demokrasi dan pemilu. Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU Kabupaten Sukoharjo dengan ITB AAS Indonesia serta Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum ITB AAS Indonesia, khususnya dalam bidang pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan kajian kepemiluan. Untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan antar peserta, rangkaian kegiatan ditutup dengan acara buka puasa bersama. Momen ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kelembagaan serta kolaborasi antara KPU Kabupaten Sukoharjo dengan akademisi dalam mendukung pengembangan literasi kepemiluan.

Penyusunan Daftar Pemilih: Antara Kesadaran Masyarakat dan Proaktif KPU

Penyusunan daftar pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Kualitas data pemilih tidak hanya dapat menentukan tingkat akurasi logistik, tetapi juga menjadi penentu terjaganya hak konstitusional setiap warga negara. Untuk menciptakan data pemilih yang bersih , mutakhir ,akurat dan komprehensif bukanlah hanya menjadi tugas tunggal dari KPU sebagai penyelenggara , namun juga harus bisa diikuti oleh kesadaran kritis dari masyarakat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memegang tanggung jawab teknis untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Beberapa langkah proaktif KPU selain melakukan sosialisasi yaitu melalui pemanfaatan teknologi dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ( PDPB ). Kerja proaktif ini terus dilakukan oleh KPU meskipun tidak dalam masa tahapan pemilu. salah satunya melalui koordinasi rutin dengan dinas kependudukan dan instansi terkait. Selain itu KPU terus menyaring data pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status dari sipil ke TNI/Polri (dan sebaliknya) dalam rangkaian pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ( PDPB ). Untuk mendukung kegiatan PDPB ,KPU juga melaksanakan COKTAS dan membuka layanan lapor pemilih agar masyarakat dapat dengan mudah untuk melaporkan terkait data pemilih kepada KPU secara online. Dalam penyusunan daftar pemilih , KPU sebagai penyelenggara juga menyadari bahwa secanggih apapun sistem yang dibangun , keberhasilannya akan terbatas jika tidak diikuti dengan Tingkat kesadaran dan Tingkat partisipasi aktif masyarakat untuk mengurus atau mengupdate data kependudukan maupun administrasi kependudukannya. Dua hal tersebutlah yang kemudian akan dijadikan sebagai data adminitrasi kepemiluan oleh KPU. Jadi makna dari kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat bukan dengan sekadar datang ke TPS saat hari pemungutan suara, melainkan memastikan diri terdaftar sebagai pemilih jauh-jauh hari. Sinergi antara proaktifnya KPU dan kesadaran masyarakat adalah kunci untuk meminimalisir masalah klasik pemilu, seperti pemilih ganda atau hilangnya hak pilih kelompok rentan. Ketika KPU gencar melakukan sosialisasi dan masyarakat responsif terhadap setiap tahapan pemutakhiran, maka integritas proses pemilu akan meningkat. Data pemilih yang akurat mencerminkan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya di mana tidak ada satu pun suara yang tertinggal, dan tidak ada satu pun suara yang dimanipulasi. Penyusunan daftar pemilih adalah kerja kolektif. KPU selalu dituntut untuk dapat terus berinovasi dengan mengadopsi perkembangan jaman dalam mempermudah akses dan transparansi data, sementara masyarakat perlu terus disadarkan bahwa status terdaftar sebagai pemilih merupakan aset demokrasi yang berharga. Sehingga dua hal tersebut pada akhirnya akan dapat menjadi pilar pondasi untuk berdiri dan tegaknya pemilu yang demokratis.   Oleh : Arief Wicaksono ( Anggota KPU Sukoharjo )

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Tausiah Ramadhan

Sukoharjo — Jumat, 6 Maret 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan tausiah Ramadhan yang bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo sebagai bagian dari upaya meningkatkan keimanan serta mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang menambah kekhusyukan suasana kegiatan. Tausiah Ramadhan disampaikan oleh Azis Al Rosyid, Staf KPU Kabupaten Sukoharjo. Dalam tausiahnya, Azis menyampaikan beberapa amalan yang dapat dilakukan untuk meraih keberkahan dan kesuksesan di bulan Ramadhan, di antaranya menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan, melaksanakan sholat tarawih, memperbanyak membaca Al-Qur’an, berupaya menggapai malam Lailatul Qadar, serta menunaikan zakat. Melalui kegiatan tausiah ini diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Sukoharjo dapat semakin meningkatkan kualitas ibadah serta menjaga semangat kebersamaan dan integritas dalam menjalankan tugas selama bulan Ramadhan.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Tausiah Ramadhan untuk Tingkatkan Keimanan dan Kebersamaan

Sukoharjo — Jumat, 27 Februari 2026. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan Tausiah Ramadhan yang bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner serta staf sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo sebagai momentum memperkuat spiritualitas dan kebersamaan di bulan suci. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, yang menyampaikan pentingnya menjadikan Ramadhan sebagai ajang memperbaiki diri sekaligus menjaga semangat pelayanan publik. Pembukaan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang menambah kekhusyukan suasana. Sesi utama tausiah disampaikan oleh Luqman, PPPK KPU Kabupaten Sukoharjo. Dalam materinya, ia menjelaskan bahwa keimanan seseorang berdiri di atas dua pilar utama, yakni kesabaran dan rasa syukur. Kesabaran menjadi landasan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan, sementara syukur menjadi sarana untuk menyadari dan mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukoharjo berharap seluruh jajaran dapat terus meningkatkan integritas, ketenangan batin, serta etos kerja selama menjalankan tugas, khususnya di bulan Ramadhan.