Berita Terkini

KPU Sukoharjo Gelar Apel Rutin, Ketua Ajak Jajaran Tingkatkan Sinergi dan Jaga Kesehatan

SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel rutin pada Senin, 20 Oktober 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh jajaran KPU Sukoharjo dengan pembina apel Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam arahannya, Syakbani menekankan pentingnya bagi seluruh jajaran untuk melaksanakan setiap arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami dan menjalankan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya dalam mendukung kinerja kelembagaan. Lebih lanjut, Syakbani mengajak setiap divisi, subbagian, dan staf untuk terus memperkuat kerja sama dan sinergi. Menurutnya, keberhasilan organisasi dapat terwujud apabila seluruh elemen saling bahu membahu dalam menyelesaikan setiap tugas dan tantangan. Di akhir arahannya, Syakbani juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, terutama di masa pancaroba. Kondisi cuaca yang tidak menentu diharapkan tidak mengurangi semangat kerja dan kedisiplinan seluruh jajaran KPU Sukoharjo.

KPU Sukoharjo Gelar Apel Rutin, Sekretaris Tekankan Budaya Kerja dan Kreativitas Publikasi

SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel rutin pada Senin, 13 Oktober 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran KPU Sukoharjo dengan pembina apel Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo, Boedi Sulistyo. Dalam arahannya, Boedi mengajak seluruh pegawai untuk membangun budaya kerja yang baik sebagai langkah mewujudkan kinerja yang optimal. Menurutnya, lingkungan kerja yang positif dan solid akan berdampak langsung pada hasil kerja yang berkualitas. Selain itu, Boedi juga menekankan pentingnya meningkatkan kreativitas, khususnya dalam mempublikasikan kegiatan KPU kepada masyarakat melalui media sosial. Publikasi yang informatif dan menarik dinilai mampu memperkuat citra positif KPU serta memperluas jangkauan informasi kepemiluan kepada publik. Tak lupa, Boedi mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam seluruh aspek pekerjaan maupun pelayanan publik dengan selalu menerapkan prinsip 5S — Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun. Apel rutin ini menjadi momentum bagi jajaran KPU Sukoharjo untuk terus memperkuat etos kerja, inovasi, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

KPU Sukoharjo Gelar Apel Rutin, Ketua Tekankan Disiplin dan Kinerja Maksimal

SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel rutin pada Senin, 6 Oktober 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Sukoharjo dengan pembina apel Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam arahannya, Syakbani menegaskan pentingnya melaksanakan setiap arahan pimpinan sebagai bagian dari kedisiplinan dan tanggung jawab bersama. Salah satu bentuknya adalah dengan mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan sebagai wujud profesionalitas ASN di lingkungan KPU. Selain itu, Syakbani juga mengingatkan agar setiap divisi, subbagian, dan staf dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Menurutnya, kinerja optimal dari seluruh bagian merupakan kunci keberhasilan lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik. Apel rutin ini menjadi sarana untuk memperkuat kedisiplinan, kekompakan, serta semangat kerja seluruh jajaran KPU Sukoharjo dalam menghadapi agenda kelembagaan ke depan.

KPU Sukoharjo Gelar Apel Rutin, Ketua Tekankan Disiplin dan Kinerja Maksimal

SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel rutin pada Senin, 6 Oktober 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Sukoharjo dengan pembina apel Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam arahannya, Syakbani menegaskan pentingnya melaksanakan setiap arahan pimpinan sebagai bagian dari kedisiplinan dan tanggung jawab bersama. Salah satu bentuknya adalah dengan mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan sebagai wujud profesionalitas ASN di lingkungan KPU. Selain itu, Syakbani juga mengingatkan agar setiap divisi, subbagian, dan staf dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Menurutnya, kinerja optimal dari seluruh bagian merupakan kunci keberhasilan lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik. Apel rutin ini menjadi sarana untuk memperkuat kedisiplinan, kekompakan, serta semangat kerja seluruh jajaran KPU Sukoharjo dalam menghadapi agenda kelembagaan ke depan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, Kamis (2/10/2025).

SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menggelar rapat pleno terbuka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan III, Kamis (2/10/2025). Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 697.045 orang. Rapat pleno terbuka PDPB triwulan III digelar di pendapa kantor KPU Sukoharjo. Kegiatan itu dihadiri jajaran KPU Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sukoharjo, dan Polres Sukoharjo. Turut hadir perwakilan partai politik (parpol) di Sukoharjo. Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengatakan jumlah pemilih yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka PDPB triwulan III sebanyak 697.045 orang. Perinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 343.636 orang dan pemilih perempuan sebanyak 353.409 orang. “Dibanding PDPB triwulan II pada Juni 2025, ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 12.494 orang. Saat PDPB triwulan II, jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 684.551 orang,” kata dia. Bani, sapaan akrabnya, mengatakan jumlah pemilih kemungkinan berubah saat PDPB triwulan IV yang direncanakan pada Desember 2025. Hal ini dipengaruhi data kependudukan bersifat dinamis. Misalnya, warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, anggota TNI-Polri yang memasuki purna tugas, dan pemilih kategori tidak memenuhi syarat (TMS). PDPB bertujuan memelihara dan memperbarui data pemilih pemilu. Hal ini mengacu pada Peraturan KPU No 1/2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Proses PDPB dilakukan dengan berkoordinasi dengan Bawaslu Sukoharjo, Disdukcapil Sukoharjo, dan para satakeholder lainnya. Termasuk masukan dan tanggapan masyarakat,” ujar dia. Proses pengolahan dan pencermatan data pemilih dilakukan melalui aplikasi sistem informasi daftar pemilih (Sidalih). Data pemilih tersebut direkapitulasi kemudian ditetapkan melalui rapat pleno terbuka secara berjenjang. KPU Sukoharjo membuka layanan help desk pemilih berkelanjutan guna menjamin dan memelihara data pemilih yang digunakan dalam pemilu berikutnya. “Kami juga mengunggah dan update informasi data pemilih berkelanjutan di website dan akun media sosial (medsos) sebagai wujud transparansi dan keterbukaan publik. Jika ada masyarakat yang ingin memberikan masukan atau tanggapan, silakan bisa datang langsung ke kantor KPU Sukoharjo,” papar Bani. Link:https://kab-sukoharjo.kpu.go.id/blog/read/8803_pengumuman-penetapan-rekapitulasi-pemutakhiran-daftar-pemilih-berkelanjutan-triwulan-iii-tingkat-kabupaten-sukoharjo