Berita Terkini

KPU Kabupaten Sukoharjo Terima Kunjungan Mahasiswa UNISRI untuk Penelitian Kepemiluan

Kamis, 7 Mei 2026, KPU Kabupaten Sukoharjo menerima kunjungan mahasiswa dari Universitas Slamet Riyadi dalam rangka penelitian dan pengumpulan data akademik terkait kepemiluan dan pendidikan kewarganegaraan. Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, didampingi Anggota KPU Sukoharjo Arief Wicaksono, Isyadi, serta Murwedhy Tanomo. Mahasiswa yang hadir berjumlah 11 orang yang terdiri dari dua kelompok, yaitu 5 mahasiswi dari Jurusan PPKn FKIP dan 6 mahasiswi dari Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi. Kunjungan ini dilakukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Politik Indonesia dan Pendidikan Kewarganegaraan melalui kegiatan observasi serta wawancara langsung dengan penyelenggara Pemilu. Dalam kegiatan tersebut, pengumpulan data dilaksanakan melalui sesi wawancara bersama narasumber Arief Wicaksono dan Murwedhy Tanomo. Materi yang dibahas meliputi sistem Pemilu di Indonesia, tahapan penyelenggaraan Pemilu, serta hak dan kewajiban warga negara dalam pelaksanaan demokrasi. Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menyampaikan apresiasi atas antusiasme mahasiswa dalam mempelajari proses demokrasi dan kepemiluan. Menurutnya, keterlibatan akademisi dan mahasiswa menjadi bagian penting dalam meningkatkan literasi demokrasi serta partisipasi generasi muda terhadap proses politik di Indonesia. Melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kepemiluan sekaligus mampu mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi dan kewarganegaraan dalam kehidupan bermasyarakat.

KPU Sukoharjo Hadiri Sosialisasi Pendidikan Politik bagi 300 Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026, KPU Kabupaten Sukoharjo menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Masyarakat Kabupaten Sukoharjo yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Sukoharjo di Gedung Menara Wijaya Auditorium Lantai 10. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 300 peserta yang terdiri dari Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukoharjo, Budi Gunawan. Selanjutnya sambutan sekaligus pembukaan kegiatan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, yang mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan kesadaran politik dan menjaga iklim demokrasi yang kondusif di lingkungan masyarakat. Kegiatan dipandu oleh moderator Kismanto dengan menghadirkan dua narasumber. Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo, Arif Wicaksono hadir dalam kegiatan ini selaku narasumber yang menyampaikan materi terkait landasan hukum Pemilu, tahapan penyelenggaraan Pemilu, syarat menjadi pemilih, serta pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam paparannya juga disampaikan data kepemiluan Kabupaten Sukoharjo, termasuk hasil Rekap PDPB Triwulan I Tahun 2026.   Narasumber kedua disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif demi mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat, khususnya para Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat, dapat menjadi penyambung informasi pendidikan politik di lingkungan masing-masing serta turut meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi di Kabupaten Sukoharjo.

Bedah Putusan MK dan Sengketa Pemilu, KPU Sukoharjo Gelar KPU Mengajar Batch 4

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo sukses menggelar program “KPU Mengajar” Batch 4 bekerja sama dengan ITB AAS Indonesia pada Rabu (06/05/2026). Kegiatan yang diikuti oleh 31 peserta dari kalangan mahasiswa Fakultas Hukum tersebut turut dihadiri Kepala Program Studi Hukum dan dosen Fakultas Hukum ITB AAS Indonesia. Batch 4 ini menjadi penutup seluruh rangkaian program KPU Mengajar yang telah dilaksanakan sebanyak empat gelombang. Kegiatan dimoderatori oleh Eko Ari Wibowo, S.H., M.H. dan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum ITB AAS Indonesia, Muh Isra Bil Ali, S.H., M.H. Selanjutnya, materi disampaikan oleh Isyadi, S.H., selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sukoharjo dengan tema “Analisis Hukum dan Prosedur Persidangan Konstitusi serta Studi Kasus PHPU Kabupaten Sukoharjo”.   Dalam pemaparannya, Isyadi menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan konstitusional sebagai lembaga tingkat pertama dan terakhir dalam memutus perselisihan hasil pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 24C Ayat (1) UUD 1945. Ia juga menguraikan alur persidangan PHPU, mulai dari pendaftaran permohonan, pemeriksaan pendahuluan, pembuktian, hingga pengucapan putusan yang bersifat final dan mengikat. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai alat bukti dalam perkara PHPU serta isu-isu terbaru dalam Undang-Undang Pemilu.   Salah satu pembahasan menarik dalam kegiatan tersebut adalah studi kasus PHPU Pemilu Tahun 2024 yang melibatkan Kabupaten Sukoharjo dalam permohonan Partai NasDem. Dalam perkara tersebut, pemohon mendalilkan adanya pergeseran 5.017 suara di 219 TPS pada 5 kecamatan di wilayah Sukoharjo. Namun melalui proses pembuktian yang ketat dengan alat bukti berupa C Hasil, C Hasil Salinan, D Kecamatan, dan D Kejadian Khusus, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 65-01-05-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.   Setelah sesi pemaparan materi dan diskusi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sertifikat kepada anggota KPU Kabupaten Sukoharjo oleh Rektor dan Wakil Rektor ITB AAS Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dan kontribusi KPU dalam memberikan pendidikan demokrasi serta wawasan kepemiluan kepada mahasiswa. Acara berlangsung dengan antusias dan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap proses demokrasi dan hukum kepemiluan di Indonesia.

KPU Mengajar Batch 3: Perkuat Pemahaman Demokrasi di Kalangan Mahasiswa ITB AAS Indonesia

Sukoharjo, 4 Mei 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo kembali menggelar program edukatif KPU Mengajar Batch 3 yang dilaksanakan di ITB AAS Indonesia pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta yang terdiri dari mahasiswa, serta turut dihadiri oleh Kepala Program Studi Hukum dan dosen Fakultas Hukum. Kegiatan berlangsung interaktif dengan dipandu oleh moderator Kartika Cahyaningtyas yang mengajak peserta untuk aktif berdiskusi dan menggali pemahaman terkait demokrasi dan kepemiluan. Pemaparan materi disampaikan oleh Bambang Muryanto, Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam penyampaiannya, Bambang mengulas tentang peran partai politik dalam sistem demokrasi, sejarah perkembangan kepartaian di Indonesia, hingga tahapan dan regulasi pemilu yang berlaku  . Ia menegaskan bahwa partai politik merupakan pilar penting dalam demokrasi, berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan negara, serta menjadi sarana utama dalam menghadirkan kompetisi politik yang sehat dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukoharjo berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik mahasiswa sebagai generasi muda, sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi serta menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.

Apel Pagi KPU Sukoharjo, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Pegawai

Sukoharjo – KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel rutin pagi pada Senin (4/5/2026) yang bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel dipimpin oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Novi Andari, S.E., M.M., serta diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Dalam amanatnya, Novi Andari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang hadir dan mengikuti apel pagi dengan tertib. Ia menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk segera menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing agar kinerja organisasi tetap optimal. Kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam bekerja menjadi hal penting dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan. Di akhir arahannya, Novi juga mengimbau seluruh jajaran untuk tetap menjaga kesehatan, mengingat kondisi cuaca yang saat ini tidak menentu. Melalui kegiatan apel rutin ini, diharapkan seluruh pegawai KPU Kabupaten Sukoharjo dapat terus meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas.

KPU Sukoharjo Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Bupati Tekankan Pentingnya Pendidikan untuk Indonesia Emas

Sukoharjo – Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada Sabtu (2/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo. Upacara dibuka secara resmi oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta berbagai elemen masyarakat. Dalam amanatnya, Bupati Etik Suryani menegaskan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pihak akan peran strategis pendidikan dalam membangun bangsa. Ia menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah dengan alasan apa pun. Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga lainnya, dalam mendukung kemajuan pendidikan yang merata dan berkualitas. Kehadiran Ketua KPU Sukoharjo dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan sebagai fondasi demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.