KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2025, bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam sambutannya, Ketua KPU menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, dan pernyataan bebas benturan kepentingan merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Sukoharjo dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang berintegritas, dan profesional.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Penandatanganan perjanjian kinerja dimulai dari para komisioner, dilanjutkan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo, kemudian para Kepala Subbagian. Selanjutnya, penandatanganan dilakukan oleh seluruh staf pelaksana serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip integritas, transparansi, serta bebas dari benturan kepentingan, guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal.