Pilkada 2024

KPU Sukoharjo Sampaikan Audit Laporan Dana Kampanye

KPU Sukoharjo menyampaikan laporan audit dana kampanye pada perhelatan pemilihan serentak 2024 dengan kantor audit publik diruang rapat kantor KPU Sukoharjo pada hari selasa tanggal 10 Desember 2024 .Pada kesempatan tersebut kantor audit yang ditunjuk oleh KPU Sukoharjo menyampaikan bahwa calon yang mengikuti perhelatan pemilihan serentak 2024 mematuhi dan taat oleh regulasi terkait dana kampanye.Dalam Kesempatan tersebut ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo menyampaikan bahwa kepatuhan ini merupakan contoh yang bagus dalam demokrasi,sehingga pasangan calon dapat menjadi contoh dan merawat demokrasi yang sudah terjadi menuju harapan masyarakat dan menghasilkan kualitas pemimpin yang berorientasi pada regulasi.Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU Sukoharjo dan sekretariat serta Bawaslu Sukoharjo ini ditutup dengan penyampaian berita acara kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU Sukoharjo dan Bawaslu Sukoharjo.Selain itu juga akan di umumkan melalui media sosial dan website KPU Sukoharjo

KPU Kabupaten Sukoharjo Meraih Badan Publik Menuju Informatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sebagai Badan Publik Menuju Informatif. Penghargaan ini diberikan dalam acara KIP Award 2024 yang digelar di Hotel Patra Jasa, Semarang, pada Senin (9/12). Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak di KPU Sukoharjo dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Keterbukaan informasi adalah kunci dalam menciptakan pengawasan publik yang optimal terhadap penggunaan anggaran negara, baik dari APBN maupun APBD," ujar Syakbani. Acara tersebut juga memberikan penghargaan kepada total 102 badan publik di Jawa Tengah yang dinilai berkomitmen dalam menyediakan, menyampaikan, dan menguasai informasi publik secara efektif dan transparan. Syakbani menambahkan, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa KPU Sukoharjo serius dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi, khususnya terkait proses pemilu dan kegiatan kelembagaan lainnya. "Kami berharap, penghargaan ini dapat mendorong lebih banyak badan publik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan partisipatif," tutupnya. Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara, tetapi juga menjadi alat strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan demokrasi di Indonesia.

KPU Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyrakat Sukoharjo

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo 2024 telah usai. KPU Kabupaten Sukoharjo berikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam pemolihan.  Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Murwedhy Tanomo memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. "Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman KPPS, pengawas TPS, pemantau, saksi, serta seluruh stakeholder pemilu yang telah bekerja keras menyukseskan proses ini. Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan tidak ada halangan signifikan," kata Murwedhy.  Selain itu, KPU Kabupaten Sukoharjo juga memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukoharjo yang telah menggunakan hak pilihnya. Sehingga sejak awal tahapan pemilihan hingga proses rekapitulasi suara berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang undangan.  "Kepala awak media, KPU Kabupaten Sukoharjo juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama, kritik, masukan dan saran serta penyebarluasan informasi sehingga Pilkada 2024 berjalan tanpa hambatan," kata dia.

Semua Anggota KPPS, PPS, dan PPK Bekerja Dengan Selamat

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sukoharjo telah selesai dilaksanakan dengan lancar dan aman. Berbeda dengan Pemilu serentak sebelumnya, kali ini tidak ada laporan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang meninggal dunia selama proses Pilkada berlangsung. Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo, Murwedhy Tanomo, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. "Kami sangat bersyukur, hingga selesainya Pilkada 2024, tidak ada anggota KPPS, PPS, maupun PPK yang meninggal dunia. Ini menjadi pencapaian besar, mengingat pada Pemilu serentak sebelumnya, ada yang meninggal dunia di beberapa daerah," ujar Murwedhy, Sabtu (7/12). Murwedhy menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari pola rekrutmen yang lebih ketat untuk anggota penyelenggara pemilu di tingkat bawah.  "Pilkada 2024 ini, kami merekrut sebanyak 9.135 anggota KPPS, 501 anggota PPS, dan 60 anggota PPK. Seluruh proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan dan kapasitas calon anggota secara menyeluruh," tambahnya. Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS, PPS, dan PPK meliputi kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja tempat tugas, serta memiliki pendidikan minimal SLTA atau sederajat. Selain itu, para calon wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter, yang mencakup pemeriksaan tensi darah, gula darah, dan kolesterol. "Kami ingin memastikan bahwa mereka yang bertugas dalam proses Pilkada memiliki kesehatan fisik dan mental yang prima. Langkah ini terbukti efektif dalam mengurangi risiko kesehatan selama pelaksanaan Pilkada," tegas Murwedhy. Ia juga menambahkan bahwa upaya ini selaras dengan semangat KPU untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu dan kesejahteraan penyelenggara.  "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar rekrutmen dan memastikan setiap proses pemilu berlangsung aman, nyaman, dan profesional." bebernya. Keberhasilan KPU Sukoharjo dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 tanpa adanya kejadian fatal di tingkat penyelenggara menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam pelaksanaan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.

KPU Akui Penurunan Partisipasi Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Senin (2/12). Dari hasil rekapitulasi tersebut diketahui bahwa partisipasi pemilih menurun dibanding Pilkada Sukoharjo 2020 di masa Covid-19 Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Murwedhy Tanomo, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 684.491 orang. Dari jumlah tersebut, 508.592 orang menggunakan hak pilihnya, terdiri dari 239.083 laki-laki dan 269.509 perempuan. Selain itu, tercatat 584 pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan 520 pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK), dengan persentase partisipasi pemilih mencapai 74,30 persen. Murwedhy mengakui adanya penurunan partisipasi dibandingkan pemilihan sebelumnya.  “Secara etika moral, sebagai penyelenggara pemilihan yang bertanggung jawab, saya bertanggung jawab sepenuhnya terkait penurunan partisipasi pemilih di Pilkada Sukoharjo 2024,” ujarnya. Lebih lanjut, Murwedhy menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab penurunan tersebut. “Salah satu faktornya adalah adanya hoaks yang mempengaruhi masyarakat, serta karakter masyarakat Sukoharjo yang banyak merantau,” tambahnya. KPU Sukoharjo berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam agenda pemilihan atau pemilu mendatang, dengan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

KPU Kabupaten Sukoharjo Tetapkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024, Partisipasi Pemilih Mengalami Penurunan

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Senin (2/12). Hasil rekapitulasi tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Sukoharjo Nomor 1490 Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menjelaskan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Hj. Etik Suryani, S.E., M.M. dan Eko Sapto Purnomo, S.E., dengan perolehan suara sebanyak 319.923 suara sah, sementara kolom kosong memperoleh 159.256 suara sah. “Proses rekapitulasi berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur. Kami telah memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Syakbani. Meski Pilkada berjalan kondusif, angka partisipasi pemilih mengalami penurunan signifikan. Pada Pilkada 2024, partisipasi pemilih tercatat 74 persen, menurun dibandingkan Pilkada 2020 yang mencapai 80 persen. Syakbani mengungkapkan beberapa faktor yang memengaruhi tren penurunan partisipasi ini.  “Penurunan partisipasi pemilih bersifat nasional, bukan hanya di Sukoharjo. Namun, secara khusus, Sukoharjo menghadapi tantangan seperti banyaknya warga yang merantau. Mereka tidak sempat kembali untuk memberikan suara,” jelasnya. Selain itu, maraknya informasi hoaks yang beredar di masyarakat turut memengaruhi antusiasme pemilih.  “Hoaks masih menjadi tantangan serius bagi kami. Banyak masyarakat yang termakan isu-isu negatif yang meragukan kredibilitas pemilu,” tambahnya.

Populer

Belum ada data.