Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo telah menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Gedung Istana Hapsari, yang dihadiri oleh 472 pemilih dari TPS 7, Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Sabtu (9/11). Tujuan dari simulasi ini adalah untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan memberikan panduan praktis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menjalankan tugas pada hari pemungutan suara.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menyatakan bahwa simulasi ini tidak hanya sebagai persiapan teknis, tetapi juga menjadi media untuk menilai kesiapan masyarakat dalam memahami proses Pilkada di Kabupaten Sukoharjo dan Pilgub Jawa Tengah.
"Simulasi ini penting untuk mempersiapkan pemilih dan petugas KPPS agar pada hari pemungutan suara tidak terjadi kesalahan prosedural," ungkap Syakbani, Rabu (12/11).
Namun, dalam pelaksanaannya, Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Bambang Muryanto, menemukan beberapa catatan penting yang memerlukan evaluasi. Berikut adalah temuan terkait isu-isu teknis yang masih membutuhkan perbaikan.
1. Salinan DPT untuk Saksi dan Pengawas. Tidak ada salinan DPT yang disediakan untuk saksi dan pengawas. Untuk menjaga transparansi, harus ada salinan DPT yang dibagikan agar semua pihak dapat mengawasi proses pemungutan suara dengan baik.
2. Pendampingan bagi Pemilih Disabilitas. Ada ketidaktegasan dalam penugasan pendamping pemilih disabilitas saat berada di lingkungan TPS. KPPS atau pihak keluarga harus mengambil peran dalam membantu para pemilih disabilitas.
3. Petugas Pemanggil Pemilih. Prosedur yang benar mengharuskan Ketua KPPS (KPPS 1) menjadi pemanggil pemilih, tetapi dalam simulasi ini, peran tersebut diambil oleh KPPS 4. Ini harus disesuaikan agar sesuai dengan regulasi yang ada.
4. Bantuan Pelipatan Surat Suara. Beberapa petugas KPPS membantu pelipatan surat suara, yang seharusnya dilakukan sendiri oleh pemilih untuk menjaga aspek kerahasiaan. KPPS hanya bertugas mengarahkan, bukan membantu dalam hal ini.
5. Desain Alur Pemungutan Suara. TPS yang digunakan dalam simulasi tidak dilengkapi desain alur pemungutan suara. Desain ini penting agar proses pemungutan suara bisa berjalan tertib dan terstruktur.
6. Surat Kuasa Pendampingan. Ada Surat kuasa untuk pendampingan namun tidak digunakan. Hal ini harus menjadi perhatian dan ketelitian untuk mematuhi prosedur.
7. Penghitungan Surat Suara Setelah Kotak Dibuka. Saat kotak suara dibuka, surat suara tidak langsung dihitung dan dicocokkan dengan daftar hadir, padahal ini sangat krusial untuk menghindari kecurangan.
8. Alasan Surat Suara Tidak Sah. Ketidakjelasan dalam memberikan alasan kenapa surat suara dianggap tidak sah. Harus ada penjelasan yang tepat, seperti karena tercoblos dua kali atau sebab lainnya.
9. Lama Menunggu untuk DPTB: Pemilih dalam kategori DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) mengalami waktu tunggu yang lama. Proses untuk DPTB seharusnya sama lancar dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap).
10. Administrasi yang Terlambat. Administrasi seharusnya dimulai sebelum proses penghitungan, namun dalam simulasi ini semua administrasi baru dikerjakan setelah penghitungan selesai, yang berpotensi menyebabkan kesalahan.
11. Ketidaksesuaian Data DPT di Kolom 1A. Penulisan DPT di kolom 1A tidak konsisten dengan DPT yang terdaftar, sehingga harus diperbaiki agar akurat.
12. Pengisian Daftar Hadir DPTB dan DPK Sama. Pengisian daftar hadir untuk DPTB dan DPK (Daftar Pemilih Khusus) tidak dibedakan, padahal seharusnya berbeda untuk menciptakan pengelolaan administrasi yang lebih tertib.
13. Jumlah pada C Hasil yang Belum Dilengkapi. Data pada formulir C Hasil disilang seluruhnya tanpa diisi angka yang seharusnya dilengkapi, agar lebih transparan dan akurat.
14. Kendala pada Penggunaan Sirekap. Pengambilan foto oleh petugas Sirekap mengalami kendala teknis, karena foto yang diambil tidak terbaca jelas. Hal ini menunjukkan pentingnya ketenangan, pencahayaan yang tepat, dan fokus dalam pengambilan foto.
15. Aksesibilitas Bagi Pemilih Disabilitas. Akses bagi pemilih disabilitas di TPS ternyata masih belum memadai. Harus ada aksesibilitas yang lebih sesuai agar pemilih disabilitas bisa menjalankan haknya tanpa hambatan.
Menurut Bambang, permasalahan yang ditemukan saat simulasi ini telah dilakukan inventarisasi. Kemudian, akan dijadikan untuk bimbingan teknis KPPS se Kabupaten Sukoharjo.
"Sudah kami inventarisasi bolong-bolongnya, kemudianya akan dijadikan bahan untuk bimtek KPPS," katanya.
Agustinus Setiyono, Asisten 1 Sekda Sukoharjo, juga turut hadir dan menyampaikan dukungan pemerintah terhadap simulasi ini. Menurutnya, simulasi sangat penting untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan pemungutan dan penghitungan suara.
“Melalui simulasi ini, kita dapat memahami tahapan-tahapan Pilkada dan mengantisipasi potensi kendala sebelum hari H. Kami berharap semua peserta memahami setiap tahapan Pemilukada untuk menciptakan suasana demokrasi yang harmonis dan lancar,” ungkap Agustinus.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap agar seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 dan turut mendukung suksesnya Pilkada Kabupaten Sukoharjo serta Pilgub Jawa Tengah. Diharapkan proses demokrasi ini dapat menghasilkan pemimpin yang baik bagi daerah dan provinsi.