KPU Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Pleno Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024 di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (31/5/2024).
Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, S.Pt dengan menyatakan pasangan Prof. (HC.) DR. (HC) Tuntas Subagyo, S.A.P., S.M., M.M. dan R. Djayendra Dewa, S.E., M.M. memenuhi syarat vermin dengan total dukungan masyarakat yang telah diinput di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). Sejumlah 50.978 dukungan memenuhi syarat dari total 55.906 dukungan yang diserahkan. Sementara, dukungan masyarakat yang belum memenuhi syarat sebanyak 4.916 orang, dan tidak memenuhi syarat sebanyak 12 orang.
#nganeniati
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024