Pilkada 2024

KPU Minta Masyarakat Berikan Tanggapan dan Masukan Paslon Pilkada 2024

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo untuk Pilkada 2024 dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo. Pengumuman itu telah disampaikan melalui surat resmi nomor: 547/PL.02.2-Pu/3311/2024 dipublikasikan di media cetak, online dan media sosial pada Minggu (15/9). Tahapan selanjutnya adalah masyarakat diminta memberikan tanggapan dan masukan untuk bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo.  Ketua KPU Kabupaten  Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan  bahwa pihaknya telah mengumumkan melalui surat resmi nomor 547/PL.02.2-Pu/3311/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2024. Kata dia, tahapan selanjutnya adalah masyarakat diminta memberikan tanggapan dan masukan untuk bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Etik Suryani  "Ada dua cara menyampaikan masukan tanggapan yakni online dan langsung ke KPU Kabupaten Sukoharjo," kata Syakbani, Minggu (15/9). Lebih rinci, dijelaskan Syakbani masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024 melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara yakni.  "Memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”. Lalu, memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”; Kemudian, memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan; mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat," katanya.  Selanjutnya, mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. Yang terkahir, jangan lupa menekan “SUBMIT”. "Masukan dan tanggapan juga bisa dilakukan secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo dengan alamat Jl. Diponegoro 41 B, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan dengan cara, mengisi daftar hadir; mengisi formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK; lali  menyerah formulir kepada KPU Kabupaten Sukoharjo; menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan," jelas Syakbani.  Selain pengumuman berkas pendaftaran yang memenuhi syarat. KPU Kabupaten Sukoharjo juga telah menyampaikan visi misi program bakal pasangan calon agar masyarakat bisa menilai dan mempelajarinya. Untuk visi,misi,progsm bisa dilihat di https://bit.ly/visimisisukoharjo . "Penyampaian tanggapan dan masukan dari masyarakat dimulai pada 15-18 September 2024," pungkasnya.

KPU SUKOHARJO BUTUH 9135 KPPS DI PILKADA SERENTAK 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo membutuhkan 9.135 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) yang tersebar di 1.305 tempat pemungutan suara (TPS) dalam pilkada serentak 2024. Rekrutmen seleksi petugas KPPS dibuka mulai 17 September-28 September. Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Murwedhy Tanomo, mengatakan proses penelitian administrasi rekrutmen petugas KPPS dilakukan mulai 18 September-29 September. Kemudian, dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 30 September-5 Oktober.“Proses rekrutmen dilakukan anggota panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa. Petugas KPPS merupakan badan ad hoc yang bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” kata dia, saat ditemui Espos di kantor KPU Sukoharjo, Jumat (13/9/2024). Adapun syarat pendaftar rekrutmen petugas KPPS di antaranya berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan minimal SMA dan sederajat, dan tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun. Pengumuman hasil seleksi petugas KPPS pada 5 Oktober-7 Oktober. Sedangkan, penetapan dan pelantikan anggota KPPS pada 7 November. “Proses rekrutmen petugas KPPS menekankan pada aspek kesehatan dan melek digital. Mereka akan menjalani screening kesehatan. Petugas KPPS harus sehat jasmani dan rohani serta memiliki pemahaman digital karena proses penghitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap. Diharapkan, rekrutmen calon KPPS menghasilkan petugas demokrasi yang memiliki integritas, pribadi yang kuat dan tangguh dalam menjalankan tugas saat pelaksanaan pemungutan suara,” ujar dia. Lebih jauh, Wedhy menambahkan kebutuhan petugas KPPS di masing-masing TPS sebanyak tujuh orang. Mereka menerima honor pilkada senilai Rp900.000 untuk ketua dan Rp850.000 untuk anggota. Sementara itu, Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan masyarakat dipersilakan untuk turut berpartisipasi dalam hajatan demokrasi terbesar di Kabupaten Jamu. Mereka bisa mengambil peran sebagai petugas KPPS di setiap TPS yang tersebar di 167 desa/kelurahan.Berdasarkan Keputusan KPU, para petugas KPPS bertugas mulai 7 November hingga 8 Desember atau kurang lebih selama satu bulan. “Masyarakat yang ingin ambil bagian dalam menyukseskan pilkada serentak baik Pilgub Jawa Tengah maupun Pilkada Sukoharjo bisa langsung melengkapi berkas pendaftaran saat proses rekrutmen KPPS dibuka pada 17 September,” ujar dia.

Tunggu kedatangan Verifikator kami kerumah anda semua

Hallo masyarakat Sukoharjo, jangan lupa tunggu kedatangan Verifikator kami dirumah anda untuk memverifikasi anda yang namanya terdaftar dalam lembar kerja kami secara faktual karena nama anda dimasukan kedalam dukungan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan.  Pastikan anda menunjukan KTP dan memberikan jawaban yang jelas terkait mendukung atau tidak mendukung yak. jangan lupa juga berikan tanda tangan anda sebagai bukti dukungan anda yang sah.  catat tanggalnya yak :  Verifikasi Faktual Kedua : 31 Juli 2024 - 10 Agustus 2024 Rekapitulasi Dukungan di tingkat Kecamatan : 11 Agustus 2024 - 14 Agustus 2024 Rekapitulasi Dukungan hasil perbaikan di tingkat kabupaten Sukoharjo : 12 Agustus 2024 - 18 Agustus 2024

Rapat koordinasi Analisa Ganda dan invalid menuju penetapan DPS Pilkada tahun 2024

Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arief Wicaksono beserta Operator Sidalih Zahra Sakti menghadiri Rapat koordinasi Analisa Ganda dan invalid menuju penetapan DPS Pilkada tahun 2024 berlangsung di Yogyakarta 3-7 agustus 2024. Hadir dalam acara tersebut ketua KPU RI Muhammad Affifudin ,Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos,Yulianto Sudrajat,Parsadaan Harahap,Idham Kholik, Ketua Komisi II DPRI Ahmad Dolli dan segenap pejabat struktural dan fungsional KPU. Turut hadir juga anggota KPU Provinsi/KIP Aceh beserta dengan admin sidalih serta Anggota KPU/KIP Kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dalam sambutannya ketua komisi II DPRI menekankan pentingnya data kependudukan,karena data kependudukan memilih peran vital dalam penyelenggaraan pemilu.Senada dg Ketua DPR komisi II DPR RI,ketua kpu juga memberikan sambutan dan arahan bahwa dalam kegiatan ini berorientasi pada kerapian data tidak hanya di antar kabupaten,melainkan juga sampai antar provinsi.Ketua KPU RI menyebutkan bahwa dalam proses penyusunan DPS ,akan ada kegiatan tabrak data seperti yang akan dilakukan dalam kegiatan ini.

Hari Pertama Coklit Serentak, Pantarlih langsung turun ke rumah warga

Hari Pertama Coklit Serentak, Pantarlih langsung turun ke rumah warga. Oleh : Arief Wicaksono Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Periode 2023-2028 Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA ) untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo tahun 2024 tak terasa semakin dekat. Rabu 27 November 2024 adalah hari dimana pelaksanaan Pilkada berlangsung.  KPU Kabupaten Sukoharjo , dalam hal ini sebagai penyelenggara Pilkada telah melakukan beberapa tahapan persiapan menjelang hajatan di tanggal 27 november 2024 diantaranya adalah membentuk badan adhoc mulai dari Tingkat kecamatan ( PPK ) sampai Tingkat desa ( PPS ). Terbaru  ,KPU Kabupaten Sukohajro melalui PPS juga telah melantik sebanyak 2.574 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih ) pada tanggal 24 Juni 2024 yang tersebar di 167 desa/kelurahan serta terbagi menjadi 1.305 TPS se Kabupaten Sukoharjo. Petugas Pantarlih setelah dilantik di masing masing kelurahan / desa kemarin ( 24/06/2024 ) langsung dibekali materi melalui bimbingan teknis mengenai tata cara coklit dan penggunaan aplikassi e-coklit. Pembekalan materi ini dimaksudkan agar petugas pantarlih paham dan tahu akan tugas maupun tata acara dalam melakukan pencocokan data dan penelitian ( coklit ). Hal ini dilakukan karena Setelah petugas pantarlih dilantik , setalahnya langsung harus terjun ke rumah rumah warga untuk melakukan kegiatan coklit. Dimana menurut intruksi KPU RI ,tanggal 24 juni merupakan awal dilakukannya kegiatan coklit dan dilakukannya Coklit Serentak. Dalam Pelaksanaan Coklit Serentak , KPU Sukoharjo juga berkoordinasi dengan jajaran PPK,PPS dan Pantarliih untuk dapat menyisir siapa siapa saja yang akan di coklit serentak di hari pertama. Dalam hal ini , ada nama nama pejabat tingkat Kabupaten mulai dari Bupati ,Wakil Bupati , Sekda , Ketua dewan  , Ketua PP Muhammadiyah , Ketua NU , Ketua KPU ,Ketua Bawaslu dan lain sebagainya.Kami berharap para pejabat Kabupaten dapat kami coklit di hari pertama sekaligus penanda bahwa pelaksanaan coklit telah dimulai . Petugas Pantarlih ini akan melakukan kegiatan coklit selama 1 bulan mulai dari tanggal 24 juni – 24 juli 2024 ,dan akan turun mendatangi rumah rumah warga secara langung. Oleh karena itu kami juga melakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan coklit ini,sekaligus juga memberitahukan kepada warga agar menunggu petugas pantarlih datang sembari mempersiapkan dokumen kependudukan seperti KTP-el , Kartu Keluarga ( KK ) atau IKD. Selain itu ,KPU Kabupaten Sukoharjo juga menginformasikan bahwa info kepemiluan dapat diakses Masyarakat dengan menggunakan WA Chatbot di nomor 08112024214 atau di website : cekdptonline.kpu.go.id **

Populer

Belum ada data.