Pilkada 2024

Perisai Demokrasi Terjun sebagai Pemantau di Pilkada Sukoharjo, Pastikan Pemilihan Berjalan Transparan dan Akuntabel

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Sukoharjo tahun ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk dari lembaga pemantau yang siap berkontribusi memastikan jalannya pemilihan yang transparan, objektif, dan akuntabel. Salah satu lembaga yang telah siap menjalankan peran ini adalah Perisai Demokrasi, yang akan memantau jalannya pemilihan di tiga kecamatan, yakni Grogol, Kartasura, dan Mojolaban. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Murwedhy Tanomo, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Dalam keterangannya, Murwedhy menyatakan bahwa Perisai Demokrasi telah melalui proses akreditasi dan dinyatakan layak oleh KPU Kabupaten Sukoharjo untuk menjalankan pemantauan. "Kami menyambut baik keterlibatan Perisai Demokrasi dalam Pilkada kali ini. Dengan komposisi tim sebanyak tujuh orang yang masih berstatus mahasiswa, mereka berpotensi menjadi motor penggerak dalam memastikan proses pemilihan yang jujur dan transparan," ujarnya.

Diketuai oleh Lilik Andriani, Perisai Demokrasi telah menyatakan komitmennya untuk bekerja sesuai ketentuan PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum. Aturan ini tidak hanya mengatur tentang ruang lingkup dan wilayah pemantauan, tetapi juga hak dan kewajiban lembaga pemantau. Salah satu kewajiban utama mereka adalah mematuhi kode etik pemantauan, serta melaporkan hasil pemantauan pemungutan dan penghitungan suara kepada pihak penyelenggara sebelum hasil resmi diumumkan.

Lebih lanjut, Murwedhy menjelaskan bahwa pemantauan yang dilakukan oleh Perisai Demokrasi nantinya akan mencakup seluruh tahapan pilkada di ketiga kecamatan tersebut. Tugas mereka, selain melakukan pemantauan yang obyektif, juga mencakup kewajiban menjaga sikap tidak berpihak serta menghormati peranan penyelenggara pemilihan dan pemilih.

Namun demikian, PKPU juga memberikan batasan yang ketat bagi lembaga pemantau seperti Perisai Demokrasi. Mereka dilarang melakukan tindakan yang mengganggu proses pemilihan, memengaruhi pilihan pemilih, atau memberikan kesan mendukung salah satu pasangan calon. Selain itu, lembaga pemantau dilarang menggunakan atribut yang dapat menciptakan kesan keberpihakan atau bahkan menerima hadiah atau imbalan dari peserta pemilihan.

Dalam Pilkada Sukoharjo 2024 yang hanya memiliki satu pasangan calon, pengawasan terhadap proses pemungutan suara tetap menjadi penting agar hak pemilih terlindungi dan tidak ada tindakan yang mengarah pada kecurangan. Murwedhy berharap Perisai Demokrasi mampu menjalankan perannya dengan baik sehingga dapat membantu menciptakan Pilkada yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat.

"Ini adalah kesempatan bagi mahasiswa yang terlibat untuk belajar tentang proses demokrasi sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemilihan umum. Kami berharap Perisai Demokrasi bisa menjadi contoh lembaga pemantau pemilu yang berdedikasi dan penuh integritas," pungkas Murwedhy. 

Dengan hadirnya Perisai Demokrasi, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Sukoharjo meningkat dan hasil pemilihan yang akan datang dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan terbuka.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali