
KPU Sukoharjo Sampaikan Audit Laporan Dana Kampanye
KPU Sukoharjo menyampaikan laporan audit dana kampanye pada perhelatan pemilihan serentak 2024 dengan kantor audit publik diruang rapat kantor KPU Sukoharjo pada hari selasa tanggal 10 Desember 2024 .Pada kesempatan tersebut kantor audit yang ditunjuk oleh KPU Sukoharjo menyampaikan bahwa calon yang mengikuti perhelatan pemilihan serentak 2024 mematuhi dan taat oleh regulasi terkait dana kampanye.Dalam Kesempatan tersebut ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo menyampaikan bahwa kepatuhan ini merupakan contoh yang bagus dalam demokrasi,sehingga pasangan calon dapat menjadi contoh dan merawat demokrasi yang sudah terjadi menuju harapan masyarakat dan menghasilkan kualitas pemimpin yang berorientasi pada regulasi.Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU Sukoharjo dan sekretariat serta Bawaslu Sukoharjo ini ditutup dengan penyampaian berita acara kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU Sukoharjo dan Bawaslu Sukoharjo.Selain itu juga akan di umumkan melalui media sosial dan website KPU Sukoharjo