
KPU Kabupaten Sukoharjo Meraih Badan Publik Menuju Informatif
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sebagai Badan Publik Menuju Informatif. Penghargaan ini diberikan dalam acara KIP Award 2024 yang digelar di Hotel Patra Jasa, Semarang, pada Senin (9/12).
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak di KPU Sukoharjo dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Keterbukaan informasi adalah kunci dalam menciptakan pengawasan publik yang optimal terhadap penggunaan anggaran negara, baik dari APBN maupun APBD," ujar Syakbani.
Acara tersebut juga memberikan penghargaan kepada total 102 badan publik di Jawa Tengah yang dinilai berkomitmen dalam menyediakan, menyampaikan, dan menguasai informasi publik secara efektif dan transparan.
Syakbani menambahkan, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa KPU Sukoharjo serius dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi, khususnya terkait proses pemilu dan kegiatan kelembagaan lainnya.
"Kami berharap, penghargaan ini dapat mendorong lebih banyak badan publik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan partisipatif," tutupnya.
Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara, tetapi juga menjadi alat strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan demokrasi di Indonesia.