Berita Terkini

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Tanggung Jawab dan Penataan Arsip

Sukoharjo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar apel pagi rutin pada Senin, 26 Januari 2026 di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo dan dipimpin oleh Agung Siswanto, Kepala Subbag Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi Masyarakat. Dalam amanatnya, Agung Siswanto menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru saja dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu. Ia berharap momentum pelantikan ini menjadi penyemangat baru dalam melaksanakan tugas, sekaligus menjadi amanah yang diemban dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, Agung juga menegaskan kembali kewajiban pelaporan SPT Tahun 2025. Ia mengimbau seluruh pegawai untuk segera menyelesaikan pelaporan sebelum batas waktu 31 Januari 2026 sesuai surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Perihal Penyampaian LHKPN dan SPT Tahunan 2024, agar tidak ada kendala administratif di kemudian hari. Pada kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya penataan arsip Pemilu dan Pilkada. Agung mengingatkan bahwa arsip-arsip tersebut harus segera disiapkan untuk diserahkan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sukoharjo. Untuk itu, seluruh satuan kerja diminta mulai melakukan pencarian, pendataan, dan pengumpulan arsip secara tertib dan sistematis.

KPU RI Lantik Pejabat Fungsional, 9 Orang dari Sukoharjo Ikut Secara Daring

Sebanyak 9 (sembilan) orang pejabat fungsional di jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Acara yang digelar secara hybrid (luring dan daring) oleh KPU RI tersebut berlangsung pada Kamis (22/1/2026) di Pendopo Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, berpesan agar para pejabat yang dilantik senantiasa menjaga dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Ia juga berharap adanya peningkatan kinerja dari para pejabat fungsional yang baru dilantik. Sementara itu, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan harapannya agar pelantikan ini menjadi awal yang baik bagi seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa momentum tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan positif dalam perjalanan karier serta pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo; Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo, Arief Wicaksono; Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo, Boedi Sulistyo; serta jajaran pejabat dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Rutin Senin Pagi

KPU Kabupaten Sukoharjo menggelar apel rutin pada Senin, 19 Januari 2026, di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo dan dipimpin oleh Susi Wahyu Setyowati, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik selaku pembina apel. Dalam arahannya, pembina apel menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai yang selalu mengikuti apel pagi setiap hari Senin dengan penuh kedisiplinan. Beliau juga memberikan apresiasi kepada peserta kegiatan asistensi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo. Hasil asistensi tersebut diharapkan dapat menambah pemahaman dan memperbaiki tata kelola kearsipan, sehingga hal-hal yang sebelumnya belum dipahami dapat dilaksanakan dengan benar sesuai aturan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo turut memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Sukoharjo atas kerja sama dan asistensi yang telah dilakukan, khususnya dalam peningkatan tata kelola kearsipan. Menindaklanjuti hal tersebut, pembina apel meminta seluruh subbagian untuk mulai menata dan menyisir arsip yang menjadi pekerjaan rumah sejak bimtek sebelumnya, terutama arsip permanen yang harus dikelola sesuai PKPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Retensi Arsip KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Setelah arsip lengkap, akan dibuat Berita Acara dan daftar arsip untuk diserahkan ke Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik sebagai pengumpul arsip, sebelum dilakukan penilaian oleh tim bersama unsur dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Di akhir amanat, pembina apel mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menjaga kesehatan dan menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas.

DATA Adalah Hasil Semangat Kerjasama

Indonesia yang terdiri dari beragam Bahasa daerah, beragam budaya dan beragam suku bangsa telah berhasil menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan sampai saat ini. Bukan hal yang mudah guna menjaga itu semua , karena seringkali semua perbedaan perbedaan itu muncul dan mengancam keutuhan negara kita tercinta. Sejak negeri ini di proklamirkan sampai sekarang berusia 80 tahun ,dinamika-dinamika dan gesekan gesekan bahkan konflik konflik horizontal sering kali muncul kepermukaan. Tak jarang benturan itu terjadi ,namun tak jarang juga perbedaan itu teratasi dengan Solusi Solusi tersendiri. Sebuah dinamika untuk sebuah negara kepulauan yang memiliki banyak suku bangsa,budaya dan adat tentu bisa menjadi sebuah tantangan tersendiri bagaimana untuk tetap bisa menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa yang Merdeka yang Bernama INDONESIA.   Ditengah kemajuan teknologi dan perkembangan jaman, Indonesia harus selalu memiliki rumus khusus dalam menjaga persatuan dan kesatuan sebagai sebuah negara. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 286,7 juta jiwa pada tahun 2025 menempatkan indonesia sebagai salahsatu negara berpenduduk terbanyak didunia. Banyak nya jumlah penduduk ini tentu juga memiliki potensi tinggi memunculkan masalah . Pemerintah dituntut untuk mampu mensejahterkaan rakyatnya dan memberikan jaminan keamanan dalam berbangsa dan bernegara , sehingga akan tercipta Masyarakat yang Sejahtera , aman dan tenteram. Pemilihan Umum sebagai sebuah sarana peralihan kekuasaan dalam memimpin negara ini , juga menjadi salah satu potensi terjadinya konflik horizontal ditengah Masyarakat. Peralihan kekuasanaan yang ditandai dengan diselenggarakan nya pemilihan umum , merupakan momentum rakyat untuk  dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Momentyang sering disebut sebagai sebuah pesta demokrasi ,seringkali berdampak pada munculnya retakan retakan hubungan sosial Masyarakat hanya karena berbeda pandangan dan aspirasi politiknya. Aksi dukung mendukung memang mewarnai jalan nya pesta demokrasi ini. Penerbitan peraturan perundang undangan yang mengatur segala bentuk kegitan dan tahapan pelaksanaan pemilu telah dibuat dan siap dilaksanakan baik oleh peserta pemilu maupun oleh Masyarakat. Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa memiliki  makna dan filosofi yang cukup luas di Tengah kultur Masyarakat kita. KPU penyelenggara pemilu secara teknis telah memaknai maksud dan pesan maupun amanat undang undang pemilu.Melalui program program dari KPU yang tidak hanya mengajak peran serta aktif msyarakat dalam penyelenggaraan pemilu , namun juga mengajak Masyarakat untuk lebih sadar akan penting nya persatuan dan kesatuan. Jangan hanya karena beda pilihan atau beda dukungan akan berakibat tercerai berainya hubungan dalam bermasyarakat. Pada Pelaksanaan Pemilu tentu banyak hal yang harus disiapkan oleh KPU sebagai Lembaga penyelenggara pemilu. Rancangan dan Jadwal Tahapan Pemilu disusun lengkap dan detail berdasarkan waktu yang telah ditetapkan serta telah disahkan melalui peraturan perundangan undangan. Inilah yang kemudian disebut sebagai materi atau data dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam materi atau data penyelenggaraan pemilu terdapat pelaksanaan program program kerja KPU , mulai dari program persiapan , program tahapan dan program pelaksanaan pemilu. Melalui program program inilah , KPU berharap pesta demokrasi yang Bernama Pemilihan Umum mampu terlaksana seperti tujuan yang telah dibuat oleh undang undang. Tentunya untuk mewujudkan semua itu dibutuhkan Kerjasama dan gotong royong oleh semua pihak sesuai dengan porsi dan posisi masing masing. Peran serta Masyarakat dibutuhkan dalam proses terlaksananya pemilu , mulai dari keaktifan dalam mendukung pemilu , peran aktif dalam menjaga pemilu berjalan aman dan lancar sampai pada peran aktif dalam melaksanakan hak pilihnya di TPS. Data penyelenggaraan pemilu yang di dalamya memuat agenda-agenda kerja KPU mulai dari tahap persiapan dan tahapan penyenggaraan pemilu. Salah satu penggunaan data  dalam proses ini adalah penyusunan jumlah tempat pemungutan suara ( TPS ), penyusunan daftar pemilih tetap ( DPT ) , penyusunan jumlah badan adhoc sampai pada penyusunan jumlah surat suara ,semua itu merupakan BIG DATA KPU dalam penyelenggaraan pemilu. Dimana pada proses penyusunan dan pelaksanaan nya membutuhkan semangat Kerjasama oleh berbagai pihak baik internal maupun eksternal. Proses perjalanan inilah yang kemudian menjadikan data menjadi bagian yang sangat penting.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2025, bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam sambutannya, Ketua KPU menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, dan pernyataan bebas benturan kepentingan merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Sukoharjo dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang berintegritas, dan profesional. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Penandatanganan perjanjian kinerja dimulai dari para komisioner, dilanjutkan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo, kemudian para Kepala Subbagian. Selanjutnya, penandatanganan dilakukan oleh seluruh staf pelaksana serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip integritas, transparansi, serta bebas dari benturan kepentingan, guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Disiplin Pegawai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel dipimpin oleh Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Anton Praptono. Dalam amanatnya, Anton menekankan pentingnya penyelesaian dan pencermatan kembali penyusunan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV serta SKP Tahunan Tahun 2025. Ia meminta seluruh pegawai agar memastikan kelengkapan dan ketepatan dokumen evaluasi tersebut serta segera melaporkannya sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Anton juga mengingatkan agar seluruh pegawai melakukan pembaruan data kepegawaian melalui aplikasi MyASN, khususnya bagi pegawai yang akan mengajukan kenaikan pangkat. Pembaruan data dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi dan kelancaran proses kepegawaian. Pada kesempatan tersebut, Anton turut mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk terus membangun soliditas dan kerja sama antarpegawai, serta meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Hal ini diharapkan dapat menunjang kinerja kelembagaan KPU Kabupaten Sukoharjo secara optimal dan profesional.