Berita Terkini

KPU SUKOHARJO GELAR RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025

Sukoharjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo.  Rakor ini diikuti oleh berbagai instansi yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penyediaan dan pembaruan data kependudukan maupun data pendukung lainnya. Peserta yang hadir meliputi perwakilan dari Kesbangpol, Polres Sukoharjo, Disdukcapil, Pengadilan Agama, Dandim 0726 Sukoharjo, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, serta Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini menjadi bagian penting menuju Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV yang recananya akan digelar pada 8 Desember 2025. “Tujuan pelaksanaan Rakor PDPB Triwulan IV adalah untuk mempersiapkan sekaligus memastikan validitas serta akurasi data pemilih. Masukan dari seluruh instansi sangat dibutuhkan agar data yang akan diplenokan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Syakbani. Setelah pembukaan, rapat dipandu oleh Arief Wicaksono, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sukoharjo. Dalam sesi diskusi, Arief meminta masukan, tanggapan, serta penyampaian data dari masing-masing instansi terkait guna memperkuat proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV. Evaluasi bersama dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari data penduduk pindah, meninggal, perubahan status perkawinan, hingga data penduduk baru yang berpotensi menjadi pemilih. Melalui pelaksanaan rakor ini, KPU Kabupaten Sukoharjo berharap koordinasi antarinstansi semakin solid, sehingga data pemilih yang dihasilkan semakin berkualitas dan mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu mendatang.

KPU KABUPATEN SUKOHARJO GELAR UPACARA PERINGATAN HUT KORPRI KE-54 TAHUN 2025

KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 Tahun 2025 pada Senin, 1 Desember 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Upacara diikuti oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo, Boedi Sulistyo, bertindak sebagai Pembina upacara sekaligus membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa momentum HUT KORPRI ke-54 dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju” menjadi pengingat bahwa ASN harus terus menjaga persatuan, memperkuat integritas, menegakkan netralitas, dan meningkatkan profesionalisme. Ketua Umum menekankan bahwa KORPRI merupakan kekuatan moral dan penggerak birokrasi yang harus adaptif terhadap era digital, bekerja lebih cepat, efisien, serta memberikan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas. Beliau juga mengajak seluruh ASN untuk siap siaga, menjaga nama baik KORPRI, menjunjung etika profesi, serta terus berinovasi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif. Upacara berlangsung khidmat dan menjadi momentum bagi seluruh ASN di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo untuk memperkuat komitmen pengabdian sebagai pelayan masyarakat, sekaligus menegaskan kembali peran KORPRI sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

DPD Partai Perindo Kabupaten Sukoharjo Lakukan Kunjungan ke KPU Sukoharjo

KPU Kabupaten Sukoharjo menerima kunjungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Sukoharjo pada Jumat, 28 November 2025 di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Rombongan diterima oleh Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, bersama Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bambang Muryanto. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi sekaligus penyampaian perubahan struktur kepengurusan Partai Perindo Kabupaten Sukoharjo. Dalam kesempatan tersebut, pihak partai memperkenalkan susunan pelaksana tugas pengurus baru, yaitu BRM Nugroho Iman sebagai Plt. Ketua, Santi Yuliana sebagai Plt. Wakil Ketua, Andy Purwanto sebagai Plt. Sekretaris, Ginanjar Saktyo Hutomo sebagai Plt. Wakil Sekretaris, dan Lilis Setyowati sebagai Plt. Bendahara. Susunan ini merupakan kepengurusan terbaru yang ditetapkan DPP Partai Perindo. Selain perkenalan pengurus, perwakilan partai juga memohon arahan terkait proses administrasi perubahan kepengurusan. Menanggapi hal tersebut, KPU Sukoharjo memberikan penjelasan bahwa pembaruan data kepengurusan wajib dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) agar tercatat resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku. KPU Kabupaten Sukoharjo menyambut baik komunikasi yang terjalin dan berharap koordinasi antara partai politik dan KPU terus berjalan dengan baik guna mendukung kelancaran dan akuntabilitas penyelenggaraan kepemiluan di Kabupaten Sukoharjo.

KPU Sukoharjo Melaksanakan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukoharjo Terkait PDPB

Sukoharjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo pada Kamis, 27 November 2025 di kantor DPRD Sukoharjo. Rombongan KPU dipimpin oleh Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo bersama Arief Wicaksono (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) didampingi Boedi Sulistyo (Sekretaris), Novi Andari (Kasubbag Rendatin), Agung Siswanto (Kasubbag TPPH), serta Anton Praptono (Kasubbag Parhumas dan SDM). Kedatangan KPU Sukoharjo diterima langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo, yaitu Ketua DPRD, Nurjayanto, didampingi para Wakil Ketua DPRD: Sardjono, Joko Nugroho, dan Sigid Budi Raharjo, serta Sekretaris DPRD Basuki Budi S. beserta jajaran sekretariat DPRD. Dalam audiensi tersebut, KPU Sukoharjo menyampaikan sejumlah program dan kegiatan pasca Pemilihan, antara lain penguatan kelembagaan, pengelolaan dan penataan arsip, sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, serta pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). KPU juga menjelaskan bahwa saat ini tengah berlangsung PDPB Triwulan IV, termasuk kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) untuk memvalidasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan data invalid secara langsung kepada masyarakat. Selain itu, KPU Sukoharjo memohon dukungan DPRD dalam upaya memperluas sosialisasi PDPB kepada masyarakat. Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo menyambut baik penyampaian KPU dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh. DPRD juga memastikan bahwa masukan dan permohonan dukungan dari KPU akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki.

KPU Sukoharjo Laksanakan Coktas PDPB Triwulan IV

Sukoharjo-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data Pemilih Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 November 2025, dengan sasaran pemilih tersebar di 53 desa/kelurahan pada 10 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo. Coktas difokuskan pada pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk data pemilih meninggal dunia serta data pemilih invalid. Dalam pelaksanaannya, KPU Sukoharjo melakukan verifikasi lapangan terhadap 100 sampel data pemilih tersebut untuk memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih berkelanjutan. Pelaksanaan Coktas didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sebagai bagian dari pengawasan melekat guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, objektif, dan transparan. Kehadiran Bawaslu turut memperkuat upaya bersama dalam menjaga integritas serta akuntabilitas pemutakhiran data pemilih. KPU Sukoharjo menegaskan bahwa kegiatan Coktas merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas data pemilih selalu mutakhir, terutama dalam menyikapi dinamika perubahan data kependudukan di masyarakat. Setelah kegiatan ini, KPU Sukoharjo akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi dan menindaklanjuti temuan lapangan sebagai bagian dari peningkatan kualitas PDPB pada periode berikutnya. Dengan terselenggaranya Coktas Triwulan IV Tahun 2025, KPU Sukoharjo terus berkomitmen menjaga daftar pemilih yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

KPU Sukoharjo Hadiri Penandatanganan Kerja Sama dan Seminar Nasional di Fakultas Hukum UNS

Sukoharjo — Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Hukum dan Pengawasan, Isyadi, menghadiri kegiatan Penandatanganan Kerja Sama antara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertema “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” dan digelar pada Kamis, 27 November 2025 di Aula Gedung 3 Fakultas Hukum UNS. Acara dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum UNS, Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H., yang dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Rektor UNS Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si.. Kedua pimpinan tersebut menekankan pentingnya penguatan integritas dan etika bagi penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi. Pada sesi inti, Ketua DKPP Heddy Lugito dan Dekan Fakultas Hukum UNS Dr. Muhammad Rustamaji menandatangani dokumen kerja sama sebagai bentuk komitmen kolaborasi kelembagaan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) turut dilakukan oleh Sekretaris DKPP bersama jajaran Fakultas Hukum UNS, disertai penyerahan cenderamata dan sesi foto bersama. Setelah itu, Heddy Lugito juga hadir sebagai Keynote Speaker membawakan materi “Menegakkan Etika Penyelenggara Pemilu: Pilar Integritas dan Kepercayaan Publik dalam Demokrasi.” KPU Kabupaten Sukoharjo hadir sebagai salah satu peserta undangan, termasuk perwakilannya, Isyadi. Partisipasi ini menjadi wujud komitmen KPU Sukoharjo dalam memperkuat integritas, profesionalitas, serta membangun sinergi kelembagaan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang akuntabel dan berintegritas.