Berita Terkini

KPU dan Bawaslu Sukoharjo Perkuat Sinergi, Optimalkan Layanan Hukum Pemilu melalui JDIH

SUKOHARJO – Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Hukum dan Pengawasan, Isyadi, didampingi staf Subbagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Sukoharjo menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sukoharjo pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dengan agenda Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum bertema “Optimalisasi Layanan Hukum Pemilu – JDIH Bawaslu Kabupaten Sukoharjo”. Rapat ini menjadi sarana berbagi pengetahuan (angsu kawruh) antara KPU dan Bawaslu, khususnya terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Bawaslu Kabupaten Sukoharjo yang kini berstatus sebagai satuan kerja mandiri berupaya mengembangkan pengelolaan website dan media sosial JDIH secara profesional, dengan menjadikan praktik baik yang telah dilakukan KPU sebagai referensi. Dalam kesempatan tersebut, Isyadi menyampaikan bahwa publikasi kelembagaan seharusnya tidak hanya berfokus pada laporan kegiatan semata, tetapi juga memberikan manfaat edukatif bagi masyarakat. KPU Kabupaten Sukoharjo terus mengembangkan konten JDIH sebagai sarana pendidikan hukum dan ruang informasi yang mendorong pemahaman publik terhadap regulasi kepemiluan. Melalui penguatan rubrikasi konten JDIH di website dan media sosial, diharapkan informasi hukum kepemiluan dapat diakses secara transparan dan akuntabel. JDIH juga diharapkan menjadi rujukan netral bagi masyarakat di tengah dinamika politik, termasuk dalam memahami berbagai perkembangan regulasi dan putusan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu ke depan.

KPU Sukoharjo Gelar KPU Mengajar di Univet Bantara, Mahasiswa Antusias Diskusi Demokrasi

Sukoharjo, 21 April 2026 – KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan KPU Mengajar pada Selasa, 21 April 2026 di Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo, tepatnya di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum. Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 mahasiswa semester 2 dan 4 dari Program Studi Ilmu Komunikasi dan Program Studi Hukum. Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Dr. Drs. Joko Suryono, M.Si, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPU Sukoharjo dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada mahasiswa. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam proses pemilu dan pemilihan. Materi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Murwedhy Tanomo, yang membahas sejarah pemilu di Indonesia serta peran strategis mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi. Mahasiswa diajak memahami pentingnya partisipasi aktif, sikap kritis, serta kontribusi generasi muda dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Dalam sesi diskusi, mahasiswa menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan, di antaranya mengenai pelaksanaan pilkada dengan hanya satu pasangan calon, kemungkinan kemenangan kotak kosong, serta pemanfaatan teknologi oleh KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Diskusi berlangsung interaktif dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika kepemiluan di Indonesia. Melalui kegiatan KPU Mengajar, KPU Kabupaten Sukoharjo berharap mahasiswa dapat menjadi agen demokrasi yang aktif serta turut berperan dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat secara cerdas dan bertanggung jawab.

Apel Pagi KPU Sukoharjo Tekankan Tanggung Jawab dan Kesiapan Monitoring

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel pagi pada Senin, 20 April 2026, di halaman Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam amanatnya, Syakbani Eko Raharjo menyampaikan pentingnya kehadiran pegawai dalam bekerja tidak hanya sebagai rutinitas, tetapi mampu menghasilkan pekerjaan yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai diharapkan memiliki komitmen untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing. Selain itu, Syakbani juga mengingatkan para Kepala Subbagian beserta staf agar dapat menyiapkan artikel yang nantinya akan dikumpulkan dan dikoordinasikan oleh Bapak Isyadi. Artikel tersebut diharapkan dapat mendukung dokumentasi kegiatan serta memperkuat publikasi kinerja kelembagaan KPU Kabupaten Sukoharjo. Lebih lanjut, seluruh pegawai diharapkan selalu siap apabila sewaktu-waktu terdapat kegiatan monitoring dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Kesiapan tersebut mencakup kelengkapan administrasi, tertib kerja, serta koordinasi yang baik antarbagian, sehingga pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU Sukoharjo Gelar Penyuluhan Kesehatan tentang Penyakit Kanker dan Tumor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan tentang penyakit kanker dan tumor pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan Yayasan Pemerhati Kanker Indonesia (YPKI) dalam rangka meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan bagi jajaran penyelenggara pemilu. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kesehatan merupakan faktor penting dalam mendukung kinerja penyelenggara pemilu. Dengan kondisi fisik yang sehat, seluruh jajaran diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal serta profesional. Penyuluhan disampaikan oleh Desty Firna Lestari, konsultan dari Yayasan Pemerhati Kanker Indonesia (YPKI). Materi yang disampaikan meliputi pengenalan penyakit kanker dan tumor, faktor risiko, serta langkah-langkah pencegahan melalui pola hidup sehat. Beberapa tips yang disampaikan antara lain melakukan pemeriksaan risiko karena faktor keturunan, mengonsumsi makanan kaya serat dan antioksidan, menghindari kebiasaan merokok, membatasi makanan berlemak, menghindari makanan yang mengandung zat karsinogen seperti bahan pengawet dan penyedap berlebih, serta melakukan olahraga secara teratur. Materi disampaikan secara komunikatif dan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama peserta. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya pencegahan penyakit kanker dan tumor sejak dini, sehingga seluruh pegawai dapat menjaga kesehatan sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara berkelanjutan.

KPU Sukoharjo Sosialisasikan Sejarah Pemilu kepada 116 Siswa SMP Negeri 2 Nguter

KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang sejarah Pemilu di Indonesia kepada siswa-siswi SMP Negeri 2 Nguter pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan dilaksanakan di aula sekolah dengan narasumber Moerwedhy Tanomo, Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Sosialisasi diikuti oleh 116 siswa putra dan putri kelas VIII yang antusias mengikuti materi hingga selesai. Materi yang disampaikan menjelaskan bahwa perjalanan demokrasi Indonesia tidak lepas dari peran generasi muda sejak masa pergerakan nasional, seperti kebangkitan nasional, sumpah pemuda, hingga reformasi 1998 yang mendorong sistem politik menjadi lebih demokratis. Pemilu dipahami sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). Selain itu dijelaskan pula lembaga penyelenggara Pemilu yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP, serta jenis pemilihan dalam Pemilu serentak yang meliputi Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, serta DPRD. Siswa juga dikenalkan konsep pemilih cerdas yang aktif mencari informasi mengenai kandidat, memahami tahapan pemilu, serta menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.  Melalui simulasi demokrasi di sekolah seperti pemilihan Ketua OSIS (Pemilos), siswa diajak memahami bahwa praktik demokrasi dapat dimulai dari lingkungan terdekat. KPU Kabupaten Sukoharjo berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam demokrasi serta menjadi pemilih yang cerdas di masa mendatang.

Pemutakhiran Data Pemilih Maksimal, Partisipasi Masyarakat bisa Optimal.

Pemutakhiran data pemilih (PDP) memiliki hubungan yang sangat fundamental dengan tingkat partisipasi masyarakat. Secara teoritis ,data pemilih yang akurat merupakan pintu gerbang pertama bagi warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. Tentunya hal ini dapat berdampak pada tingkat partisipasi masyarakat. Selain berfungsi untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi syarat dapat dicatatkan kedalam daftar pemilih tetap ( DPT ) , pemutakhiran data pemilih juga mampu memastikan pemilih ditempatkan di TPS yang paling dekat dengan domisili pemilih serta memastikan penghapusan data pemilih yang sudah dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) , Pencatatan pemilih baru dan pemilih ubah data. Adanya hubungan yang saling berkaitan dan fundamental antara pemutakhiran data dan tingkat partisipasi masyarakat, maka hal ini dapat juga berpengaruh pada tingkat kepercayaan publik dimana partisipasi masyarakat sangat dipengaruhi oleh tingkat persepsi mereka terhadap legitimasi pemilu. Ketika masyarakat merasa bahwa data mereka dikelola dengan akurat, mutakhir,terbuka,partisipatif,akuntabel,komprehensif dan adanya perlindungan keamanan data pribadi maka masyarakat akan menilai bahwa kerja kerja yang dilakukan KPU telah bersifat transparan sehingga masyarakat akan termotivasi untuk hadir di hari pemungutan suara karena merasa suaranya benar benar berharga. . Pemutakhiran data pemilih yang maksimal tidak hanya memastikan bahwa data masyarakat akan terkawal dengan baik dan benar , tetapi juga sekaligus akan berdampak pada manajemen logistik pemilu yang semakin terukur diantaranya ketersediaan jumlah suarat suara. Secara keseluruhan, pemutakhiran data pemilih bukan sekadar tugas administratif, melainkan instrumen strategis untuk memobilisasi pemilih secara sukarela melalui kepastian hukum dan kemudahan akses. Tanpa daftar pemilih yang kredibel, tingkat partisipasi masyarakat akan sulit mencapai angka maksimal karena adanya hambatan struktural dan psikologis   Arief Wicaksono Anggota KPU Sukoharjo