Berita Terkini

DATA = Antara Administrasi Kependudukan dan Administrasi Kepemiluan

Pada Pelaksanaan Pemilu maupun pemilihan, salah satu pilar dan denyut nadi nya adalah data pemilih. Hal ini karena, bersumber dari data pemilih maka selanjutnya akan mempengaruhi kebutuhan kebutuhan dalam instrument pelaksanaan pemilu maupun pemilihan. Berawal dari data pemilih, dapat dijadikan acuan diantaranya untuk menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), menetapkan jumlah petugas Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih), dan menetapkan jumlah kebutuhan logistic diantaranya Surat Suara. Begitu pentingnya data pemilih, sehingga harus selalu dilakukan pemutakhiran data pemilih secara periodik melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dimana untuk KPU Kabupaten/Kota dilakukan setiap 3 (tiga) bullan sekali dan untuk KPU Provinsi dan KPU RI setiap 6 (enam) bulan sekali. Data pemilih yang mutakhir, akurat ,dan komprehensif adalah salah satu prinsip dan tujuan dilakukan nya pemutakhiran data pemilih. Begitu pentingnya data pemilih, sehingga proses penyusunannya pun relative Panjang dan berliku. Banyak hal yang harus dipenuhi untuk dapat mencatatkan nama ke dalam daftar pemilih. Bahwa akurasi data pemilih menjadi focus dan tujuan utama kegiatan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, oleh karena itu KPU Kabupaten Sukoharjo membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai dinas ,instansi dan Lembaga terkait selain perlu adanya sosialisasi yang lebih masif dan terukur kepada Masyarakat akan proses penyusunan data pemilih. KPU Kabupaten sukoharjo membuka layanan pengurusan data pemilih baik secara offline maupun secara online, hal ini dilakukan semata mata untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam proses penyusunan daftar pemilih. Peran aktif masyarakat memang sangat diharapkan mengingat masyarakat sendiri lah yang akan memiliki kepentingan terhadap pencatatan nama nya kedalam daftar pemilih. Namun peran aktif Masyarakat juga harus diimbagi dengan informasi yang lengkap melalui sosialisasi. KPU Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten sukoharjo Bersama sama mensosialisasikan beberapa program yang bisa diselaraskan diantaranya program rekam E-KTP. Hal ini kami lakukan bersama sama mengingat terdapat keselarasan antara administrasi kependudukan dan administrasi kepemiluan. Sosialisasi kepada Masyarakat khususnya tentang pemahaman antara administrasi kependudukan dan administrasi kepemiluan menjadi program bersama antara KPU dengan disdukcapil Kabupaten sukoharjo. Mengingat masyarakat wajib mengetahui akan perbedaan Administrasi kependudukan dan administrasi kepemiluan. Adminitrasi kependudukan Adalah dokumen kependudukan seperti E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dll. Sedangkan Adminitrasi Kepemiluan Adalah Pencatatan Daftar Pemilih berdasarkan telah terpenuhinya syarat adminitrasi penduduk. Dalam hal ini dapat diartikan bahwa memiliki kelengkapan administrasi kependudukan seperti E KTP , Kartu Keluarga dll belum tentu secara otomatis tercatat sebagai pemilih yang dicatatkan kedalam daftar pemilih. Hal ini dikarenakan secara prinsip bahwa adminitrasi kependudukan lebih kepada menyediakan data dasar penduduk berupa Data Penduduk Potensial Pemilih/Pemilihan (DP4) yang kemudian oleh KPU akan dilakukan verifikasi, validasi dan akurasi secara komprehensif sehingga dapat digunakan dan diolah oleh adminitrasi kepemiluan untuk menyusun daftar pemilih. Pada akhirnya dapat dipahami bahwa terpenuhinya adminitrasi kependudukan  belum tentu secara otomatis terpenuhi juga adminitrasi kepemiluan.

Ketua KPU Sukoharjo tekankan Efektivitas Pelaksanaan Program Pada Akhir Tahun

Sukoharjo - KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Apel Senin Pagi pada tanggal 8 Desember 2025, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, dan diikuti oleh seluruh Anggota Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Dalam amanatnya, Syakbani Eko Raharjo menyampaikan beberapa arahan penting, khususnya terkait efektivitas pelaksanaan program pada akhir tahun. Beliau menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang telah direncanakan harus segera diselesaikan, didokumentasikan secara lengkap, dan dilaporkan sesuai ketentuan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran secara optimal berdasarkan kegiatan yang telah ditetapkan guna memastikan akuntabilitas dan tertib administrasi. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo juga mengingatkan bahwa hari ini akan dilaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Seluruh jajaran diharapkan tetap siap siaga dalam melaksanakan tugas serta mengikuti arahan pimpinan secara disiplin dan profesional. Apel berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyelesaikan seluruh agenda kelembagaan menjelang akhir tahun anggaran.

KPU SUKOHARJO GELAR RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025

Sukoharjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo.  Rakor ini diikuti oleh berbagai instansi yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penyediaan dan pembaruan data kependudukan maupun data pendukung lainnya. Peserta yang hadir meliputi perwakilan dari Kesbangpol, Polres Sukoharjo, Disdukcapil, Pengadilan Agama, Dandim 0726 Sukoharjo, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, serta Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini menjadi bagian penting menuju Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV yang recananya akan digelar pada 8 Desember 2025. “Tujuan pelaksanaan Rakor PDPB Triwulan IV adalah untuk mempersiapkan sekaligus memastikan validitas serta akurasi data pemilih. Masukan dari seluruh instansi sangat dibutuhkan agar data yang akan diplenokan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Syakbani. Setelah pembukaan, rapat dipandu oleh Arief Wicaksono, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sukoharjo. Dalam sesi diskusi, Arief meminta masukan, tanggapan, serta penyampaian data dari masing-masing instansi terkait guna memperkuat proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV. Evaluasi bersama dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari data penduduk pindah, meninggal, perubahan status perkawinan, hingga data penduduk baru yang berpotensi menjadi pemilih. Melalui pelaksanaan rakor ini, KPU Kabupaten Sukoharjo berharap koordinasi antarinstansi semakin solid, sehingga data pemilih yang dihasilkan semakin berkualitas dan mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu mendatang.

KPU KABUPATEN SUKOHARJO GELAR UPACARA PERINGATAN HUT KORPRI KE-54 TAHUN 2025

KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 Tahun 2025 pada Senin, 1 Desember 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Upacara diikuti oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo, Boedi Sulistyo, bertindak sebagai Pembina upacara sekaligus membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa momentum HUT KORPRI ke-54 dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju” menjadi pengingat bahwa ASN harus terus menjaga persatuan, memperkuat integritas, menegakkan netralitas, dan meningkatkan profesionalisme. Ketua Umum menekankan bahwa KORPRI merupakan kekuatan moral dan penggerak birokrasi yang harus adaptif terhadap era digital, bekerja lebih cepat, efisien, serta memberikan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas. Beliau juga mengajak seluruh ASN untuk siap siaga, menjaga nama baik KORPRI, menjunjung etika profesi, serta terus berinovasi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif. Upacara berlangsung khidmat dan menjadi momentum bagi seluruh ASN di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo untuk memperkuat komitmen pengabdian sebagai pelayan masyarakat, sekaligus menegaskan kembali peran KORPRI sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

DPD Partai Perindo Kabupaten Sukoharjo Lakukan Kunjungan ke KPU Sukoharjo

KPU Kabupaten Sukoharjo menerima kunjungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Sukoharjo pada Jumat, 28 November 2025 di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Rombongan diterima oleh Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, bersama Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bambang Muryanto. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi sekaligus penyampaian perubahan struktur kepengurusan Partai Perindo Kabupaten Sukoharjo. Dalam kesempatan tersebut, pihak partai memperkenalkan susunan pelaksana tugas pengurus baru, yaitu BRM Nugroho Iman sebagai Plt. Ketua, Santi Yuliana sebagai Plt. Wakil Ketua, Andy Purwanto sebagai Plt. Sekretaris, Ginanjar Saktyo Hutomo sebagai Plt. Wakil Sekretaris, dan Lilis Setyowati sebagai Plt. Bendahara. Susunan ini merupakan kepengurusan terbaru yang ditetapkan DPP Partai Perindo. Selain perkenalan pengurus, perwakilan partai juga memohon arahan terkait proses administrasi perubahan kepengurusan. Menanggapi hal tersebut, KPU Sukoharjo memberikan penjelasan bahwa pembaruan data kepengurusan wajib dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) agar tercatat resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku. KPU Kabupaten Sukoharjo menyambut baik komunikasi yang terjalin dan berharap koordinasi antara partai politik dan KPU terus berjalan dengan baik guna mendukung kelancaran dan akuntabilitas penyelenggaraan kepemiluan di Kabupaten Sukoharjo.

KPU Sukoharjo Melaksanakan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukoharjo Terkait PDPB

Sukoharjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo pada Kamis, 27 November 2025 di kantor DPRD Sukoharjo. Rombongan KPU dipimpin oleh Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo bersama Arief Wicaksono (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) didampingi Boedi Sulistyo (Sekretaris), Novi Andari (Kasubbag Rendatin), Agung Siswanto (Kasubbag TPPH), serta Anton Praptono (Kasubbag Parhumas dan SDM). Kedatangan KPU Sukoharjo diterima langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo, yaitu Ketua DPRD, Nurjayanto, didampingi para Wakil Ketua DPRD: Sardjono, Joko Nugroho, dan Sigid Budi Raharjo, serta Sekretaris DPRD Basuki Budi S. beserta jajaran sekretariat DPRD. Dalam audiensi tersebut, KPU Sukoharjo menyampaikan sejumlah program dan kegiatan pasca Pemilihan, antara lain penguatan kelembagaan, pengelolaan dan penataan arsip, sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, serta pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). KPU juga menjelaskan bahwa saat ini tengah berlangsung PDPB Triwulan IV, termasuk kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) untuk memvalidasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan data invalid secara langsung kepada masyarakat. Selain itu, KPU Sukoharjo memohon dukungan DPRD dalam upaya memperluas sosialisasi PDPB kepada masyarakat. Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo menyambut baik penyampaian KPU dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh. DPRD juga memastikan bahwa masukan dan permohonan dukungan dari KPU akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki.