Berita Terkini

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Etos Kerja dan Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel rutin pagi pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel ini diikuti oleh seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya melaksanakan setiap arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas kerja penyelenggara pemilu. Beliau juga mengajak seluruh peserta apel untuk senantiasa meningkatkan etos kerja dalam menjalankan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan internal maupun publik dapat berjalan semakin optimal. Selain itu, Ketua KPU juga mengingatkan agar seluruh pegawai selalu menjaga kesehatan, mengingat dinamika dan intensitas pekerjaan di lingkungan KPU yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental. Dengan kondisi tubuh yang sehat, setiap pegawai diharapkan dapat memberikan kinerja terbaik dan mendukung kelancaran aktivitas lembaga. Apel pagi rutin ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, disiplin, serta komitmen bersama di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan secara profesional.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Tanggung Jawab dan Penataan Arsip

Sukoharjo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar apel pagi rutin pada Senin, 26 Januari 2026 di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo dan dipimpin oleh Agung Siswanto, Kepala Subbag Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi Masyarakat. Dalam amanatnya, Agung Siswanto menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru saja dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu. Ia berharap momentum pelantikan ini menjadi penyemangat baru dalam melaksanakan tugas, sekaligus menjadi amanah yang diemban dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, Agung juga menegaskan kembali kewajiban pelaporan SPT Tahun 2025. Ia mengimbau seluruh pegawai untuk segera menyelesaikan pelaporan sebelum batas waktu 31 Januari 2026 sesuai surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Perihal Penyampaian LHKPN dan SPT Tahunan 2024, agar tidak ada kendala administratif di kemudian hari. Pada kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya penataan arsip Pemilu dan Pilkada. Agung mengingatkan bahwa arsip-arsip tersebut harus segera disiapkan untuk diserahkan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sukoharjo. Untuk itu, seluruh satuan kerja diminta mulai melakukan pencarian, pendataan, dan pengumpulan arsip secara tertib dan sistematis.

KPU RI Lantik Pejabat Fungsional, 9 Orang dari Sukoharjo Ikut Secara Daring

Sebanyak 9 (sembilan) orang pejabat fungsional di jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Acara yang digelar secara hybrid (luring dan daring) oleh KPU RI tersebut berlangsung pada Kamis (22/1/2026) di Pendopo Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, berpesan agar para pejabat yang dilantik senantiasa menjaga dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Ia juga berharap adanya peningkatan kinerja dari para pejabat fungsional yang baru dilantik. Sementara itu, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan harapannya agar pelantikan ini menjadi awal yang baik bagi seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa momentum tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan positif dalam perjalanan karier serta pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo; Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo, Arief Wicaksono; Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo, Boedi Sulistyo; serta jajaran pejabat dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Rutin Senin Pagi

KPU Kabupaten Sukoharjo menggelar apel rutin pada Senin, 19 Januari 2026, di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo dan dipimpin oleh Susi Wahyu Setyowati, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik selaku pembina apel. Dalam arahannya, pembina apel menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai yang selalu mengikuti apel pagi setiap hari Senin dengan penuh kedisiplinan. Beliau juga memberikan apresiasi kepada peserta kegiatan asistensi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo. Hasil asistensi tersebut diharapkan dapat menambah pemahaman dan memperbaiki tata kelola kearsipan, sehingga hal-hal yang sebelumnya belum dipahami dapat dilaksanakan dengan benar sesuai aturan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo turut memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Sukoharjo atas kerja sama dan asistensi yang telah dilakukan, khususnya dalam peningkatan tata kelola kearsipan. Menindaklanjuti hal tersebut, pembina apel meminta seluruh subbagian untuk mulai menata dan menyisir arsip yang menjadi pekerjaan rumah sejak bimtek sebelumnya, terutama arsip permanen yang harus dikelola sesuai PKPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Retensi Arsip KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Setelah arsip lengkap, akan dibuat Berita Acara dan daftar arsip untuk diserahkan ke Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik sebagai pengumpul arsip, sebelum dilakukan penilaian oleh tim bersama unsur dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Di akhir amanat, pembina apel mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menjaga kesehatan dan menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2025, bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam sambutannya, Ketua KPU menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, dan pernyataan bebas benturan kepentingan merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Sukoharjo dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang berintegritas, dan profesional. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Penandatanganan perjanjian kinerja dimulai dari para komisioner, dilanjutkan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo, kemudian para Kepala Subbagian. Selanjutnya, penandatanganan dilakukan oleh seluruh staf pelaksana serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip integritas, transparansi, serta bebas dari benturan kepentingan, guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Disiplin Pegawai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel dipimpin oleh Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Anton Praptono. Dalam amanatnya, Anton menekankan pentingnya penyelesaian dan pencermatan kembali penyusunan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV serta SKP Tahunan Tahun 2025. Ia meminta seluruh pegawai agar memastikan kelengkapan dan ketepatan dokumen evaluasi tersebut serta segera melaporkannya sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Anton juga mengingatkan agar seluruh pegawai melakukan pembaruan data kepegawaian melalui aplikasi MyASN, khususnya bagi pegawai yang akan mengajukan kenaikan pangkat. Pembaruan data dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi dan kelancaran proses kepegawaian. Pada kesempatan tersebut, Anton turut mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk terus membangun soliditas dan kerja sama antarpegawai, serta meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Hal ini diharapkan dapat menunjang kinerja kelembagaan KPU Kabupaten Sukoharjo secara optimal dan profesional.

🔊 Putar Suara