Berita Terkini

KPU Sukoharjo Gelar Apel Rutin, Ketua Ingatkan Kedisiplinan dan Pentingnya Menjaga Kesehatan

SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel rutin pada Senin, 17 November 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Sukoharjo dengan pembina apel Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam arahannya, Syakbani mengingatkan seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab masing-masing. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas kerja sebagai bagian dari profesionalitas di lingkungan KPU. Selain itu, Syakbani juga mengimbau seluruh jajaran agar menjaga kesehatan, mengingat kondisi cuaca yang kurang bersahabat. Kesehatan yang prima dinilai penting agar aktivitas kedinasan tetap berjalan lancar dan optimal. Apel rutin ini menjadi sarana penguatan kedisiplinan serta pengingat bagi seluruh jajaran KPU Sukoharjo untuk terus menjaga kinerja dan kesiapan dalam menjalankan tugas kelembagaan.

KPU Sukoharjo Gelar Bimtek Tata Kelola Arsip Pasca Pemilu 2024

SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Arsip Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada Rabu, 12 November 2025 di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan diikuti oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo, dengan menghadirkan narasumber Widodo, S.H., M.H., Subkoordinator Akuisisi dan Pengolahan Arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sukoharjo. Dalam paparannya, Widodo menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Ia menjelaskan bahwa arsip hasil Pemilu merupakan dokumen vital yang memiliki nilai guna hukum, administratif, dan kesejarahan. Selain itu, bimtek juga membahas tata cara pemindahan, penyerahan, dan pemusnahan arsip sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) serta penerapan Kode Klasifikasi Naskah Dinas sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukoharjo berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip agar lebih tertib, efisien, dan akuntabel, sehingga seluruh dokumen penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat terjaga dengan baik sebagai bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban publik.

KPU Sukoharjo Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sukoharjo, 12 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Rabu (12/11/2025) bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, dan dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, KNPI Kabupaten Sukoharjo, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sukoharjo. Forum ini menjadi wadah dialog dan konsultasi antara penyelenggara pelayanan publik dengan para pemangku kepentingan, dengan tujuan memastikan standar pelayanan pemutakhiran data pemilih dapat terus disempurnakan agar lebih transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Melalui diskusi yang konstruktif, peserta forum menyepakati sejumlah penyempurnaan terhadap standar pelayanan, penambahan penjelasan terkait kompetensi pelaksana dengan prinsip excellent service, serta kejelasan mengenai perbedaan waktu pelayanan antara pengaduan yang dilakukan secara offline dan online. Selain itu, forum juga merekomendasikan agar publikasi standar pelayanan dilakukan lebih masif melalui media sosial dan website resmi KPU, serta memastikan sarana dan prasarana pelayanan dapat diakses tidak hanya oleh kelompok rentan tetapi juga oleh kelompok marginal. Dalam hal mekanisme dan prosedur pelayanan, forum menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan optimal. KPU Kabupaten Sukoharjo berkomitmen menindaklanjuti hasil forum dengan melakukan penyesuaian terhadap standar pelayanan yang ada. Masyarakat dan para pihak yang hadir juga akan dilibatkan dalam setiap proses perbaikan hingga tahap penetapan dan publikasi standar pelayanan, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan KPU.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Sukoharjo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan, Senin (10 November 2025) di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo, dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, yang sekaligus membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf. Dalam amanatnya, Menteri Sosial mengajak seluruh masyarakat untuk meneladani semangat para pahlawan yang berjuang dengan kesabaran, keikhlasan, dan keberanian demi kemerdekaan bangsa. Perjuangan masa kini, katanya, bukan lagi dengan senjata, melainkan dengan karya, ilmu, dan pengabdian untuk kemajuan Indonesia. Melalui tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan,” seluruh elemen bangsa diajak untuk meneruskan semangat juang para pahlawan dengan bekerja, bergerak, dan memberi dampak positif bagi masyarakat.

Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Beri Pengarahan kepada KPU Sukoharjo

SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menerima kunjungan kerja dan pengarahan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, pada Kamis, 6 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Sukoharjo. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo, Boedi Sulistyo, yang menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya, ucapan selamat datang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bambang Muryanto. Dalam arahannya, Tri Tujiana menyampaikan bahwa setiap pegawai KPU diharapkan mampu mempertanggungjawabkan setiap pekerjaan yang telah dilakukan selama tahapan Pemilu 2024. Hal ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan profesional sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemilu. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu 2024 telah selesai, seluruh jajaran KPU tetap harus melaksanakan kewajiban kedinasan secara baik, tertib, dan tepat waktu. Konsistensi kinerja dan kedisiplinan menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga KPU. Kunjungan kerja dan pengarahan ini menjadi momentum bagi KPU Sukoharjo untuk terus memperkuat komitmen, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan pascapemilu.

Usia Senja Masuk Ke Bilik Suara

Berbeda dengan cerita cerita yang dialami oleh para petugas pantarlih pada saat melaksanakan tugas dan pekerjaannya dalam melakukan validasi data kepada masyarakat. Persiapan pelaksanaan pemilihan telah dirancang oleh KPU Sukoharjo dengan sedemikian lengkap ,rinci dan detail berpijak pada peraturan perundang undangan yang berlaku. Mulai dari Daftar Pemilih , Jumlah Petugas di TPS , Jumlah TPS , Jumlah Kebutuhan surat suara ,jumlah kotak suara sampai pada posisi layout TPS yang akan digunakan masyarakat saat menggunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara. Serangkaian simulasi juga dilaksanakan agar pada saat pelaksanaan pemungutan suara bisa berjalan lancar. Berpijak pada peraturan perundangan undangan yang salah satunya mengatur mengenai Tempat Pemungutan Suara  ( TPS )  , Dimana salah satu syarat TPS harus aksesibel dan ramah disabilitas  maka KPU Sukoharjo juga memastikan beberapa syarat itu harus terpenuhi melalui monitoring pada saat pembuatan TPS berlangsung. Banyak kreatifitas dari petugas di TPS yang ditampilkan dengan membuat Tempat Pemungutan Suara seunik mungkin,dan bahkan ada beberapa TPS yang petugasnya berhias dengan kostum ala anak SMA. Selain sebagai bentuk kreatifitas , ini memang menjadi salah satu cara untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya selain juga memaknai bahwa pemilu ini sebagai pesta nya demokrasi di Indonesia dalam mencari pemimpin. Memaksimalkan pelayanan dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS memang menjadi tujuan utama kami karena betapa tidak , bahwa didalam TPS itulah pilihan pilihan calon pemimpin terpampang dan siap dipilih oleh masyarakat yang masuk kedalam daftar pemilih.Kenyamanan suasana , fleksibilitas akses memang kami prioritaskan agar masyarakat nyaman saat berada di dalam TPS sehingga mampu memberikan pilihan sesuai dengan hati nuraninya tanpa terpengaruh oleh siapapun. Di Kabupaten Sukoharjo , seperti tertera dalam daftar pemilih tetap masih banyak ditemukan pemilih pemilih yang telah lanjut usia , pemilih disabilitas dan pemilih dengan kategori lainnya. Bahkan Kami memotret di beberapa TPS masih terdapat pemilih lanjut usia dengan usia 109 tahun , 112 tahun dan bahkan ada yang berusia 114 tahun. Memang secara kondisi ada yang masih sehat dan masih bisa datang ke TPS , meskipun ada juga yang kondisinya sudah tidak mampu datang ke TPS sehingga harus didatangi oleh petugas kerumah untuk menunaikan hak pilihnya. Dapat kita bayangkan usia usia diatas 100 tahun masih bisa ke TPS dan berada di dalam bilik suara untuk mencoblos sesuai pilihan nya. Meski kadang butuh bantuan petugas , ataupun kadang ditemani oleh keluarganya , ini menandakan bahwa pelaksanaan pemilu khususnya pada saat pemungutan suara harus memperhatikan hal hal yang khusus ini. Ya, TPS Ramah Pemilih memang menjadi sebuah hal yang harus diwujudkan agar semua lapisan Masyarakat yang telah tercatat dalam daftar pemilih bisa dengan nyaman saat berada didalam area TPS maupun nyaman saat berada di dalam bilik suara. Pemilih dengan Usia usia senja yang masih tetap bersemangat untuk menunaikan hak pilihnya dengan datang ke TPS dan memberikan pilihan politiknya tentu membawa pesan tersendiri bagi kami penyelenggara pemilu bahwa pemilu memang benar benar pestanya demokrasi di Indonesia yang bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Hal ini tentu menjadi penyemangat tersendiri bagi kami penyelenggara pemilu , bahwa antusiasme Masyarakat yang dibalut dengan harapan akan kemajuan negeri ini sangatlah tinggi. Pemilih Usia Senja yang berada di bilik suara Adalah salah satu buktinya.