Berita Terkini

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Pagi, Ketua Tekankan Evaluasi Kinerja dan Persiapan Tugas Baru

KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel pagi pada Senin, 13 April 2026, di halaman Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo menyampaikan bahwa apel pagi merupakan salah satu sarana untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan. Evaluasi tersebut penting sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan, terlebih akan ada tugas-tugas baru yang harus segera dilaksanakan oleh jajaran KPU Kabupaten Sukoharjo. Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo juga menyampaikan bahwa arahan teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lingkungan sekretariat akan disampaikan secara lebih rinci oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo. Melalui apel pagi ini diharapkan seluruh jajaran dapat meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan kesiapan dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan. Apel pagi rutin menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen bersama dalam menjaga profesionalitas, integritas, dan kualitas kinerja di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo.

KPU Sukoharjo Terima Kunjungan Silaturahmi Forum Aliansi Aktivis Sukoharjo (FAAS)

Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menerima kunjungan silaturahmi dari Forum Aliansi Aktivis Sukoharjo (FAAS) pada Senin, 6 April 2026. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Rombongan FAAS hadir lengkap berjumlah delapan orang yang dipimpin oleh Ndableg, S.S. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan komitmen FAAS untuk turut berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Sukoharjo. Dalam pertemuan tersebut, FAAS juga menawarkan program Jagongan Proliman yang digagas sebagai ruang diskusi partisipatif masyarakat dengan mengedepankan isu-isu strategis, khususnya dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. FAAS menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan KPU Sukoharjo dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya demokrasi. Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Sukoharjo menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan yang diberikan FAAS. KPU Sukoharjo menyambut baik komitmen kolaborasi tersebut sebagai bentuk sinergi antara penyelenggara pemilu dan elemen masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang partisipatif, inklusif, dan berkualitas.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Pagi, Tekankan Penyelesaian Evaluasi SKP dan Kewajiban Pelatihan ASN

KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel pagi pada Senin, 6 April 2026 di halaman Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo sebagai bentuk kedisiplinan serta penguatan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Apel pagi dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo, Boedi Sulistyo. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya penyelesaian penyusunan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2026. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menyelesaikan evaluasi tersebut paling lambat tanggal 10 April 2026. Selain itu, seluruh ASN juga diminta segera memenuhi kewajiban pelatihan melalui aplikasi SIMPEL sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu minimal 20 Jam Pelajaran (JP) bagi PNS dan 24 JP bagi PPPK. Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta mendukung profesionalitas kinerja ASN di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo. Dalam amanatnya, Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo juga mengingatkan seluruh pegawai, termasuk tenaga Jagat Saksana, agar selama jam kerja atau jam dinas wajib menggunakan seragam dan atribut secara lengkap sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sebagai bentuk kedisiplinan serta menjaga citra profesional lembaga.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Sukoharjo pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo dan dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, partai politik, serta pemantau pemilu. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga kualitas dan akurasi data pemilih pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026, jumlah total pemilih di Kabupaten Sukoharjo tercatat sebanyak 698.986 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan dan 167 desa/kelurahan. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 344.500 pemilih laki-laki dan 354.486 pemilih perempuan. Selain itu, terdapat 5.061 pemilih baru, 4.675 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 0 perbaikan data pada periode triwulan ini. Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara transparan, akurat, dan akuntabel, serta membuka ruang partisipasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas data pemilih yang berkelanjutan.

KPU Sukoharjo Sinkronkan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026

Sukoharjo – KPU Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Selasa, 31 Maret 2026 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Sukoharjo. Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo dan dihadiri stakeholder antara lain Polres Sukoharjo, Kodim 0726, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Pengadilan Negeri Sukoharjo, Pengadilan Agama Sukoharjo, Kemenag Sukoharjo, Disdukcapil, Kesbangpol, dan Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini bertujuan menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir untuk ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026.  Dalam rapat disampaikan bahwa KPU Kabupaten Sukoharjo menerima saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sebanyak 45 data pemilih, terdiri dari pemilih baru dan data tidak memenuhi syarat (TMS). Dari jumlah tersebut, 41 data dapat ditindaklanjuti, sementara sebagian data pemilih baru masih memerlukan kelengkapan data dukung yang turut ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Kodim 0726 dan Kemenag Sukoharjo.  Kodim 0726 menyatakan kesiapan memberikan data secara berkala setiap triwulan terkait personel TNI yang purna tugas maupun warga negara yang beralih status menjadi TNI. Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memvalidasi data penduduk berusia di atas 100 tahun, dimana ditemukan sejumlah data penduduk yang telah meninggal dunia dan telah ditindaklanjuti dengan penonaktifan NIK. Apabila ditemukan data yang tidak padan, KPU akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Disdukcapil.  Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo menyampaikan masih terdapat masyarakat yang belum melaporkan kematian keluarganya ke Disdukcapil sehingga akta kematian belum diterbitkan. Oleh karena itu diperlukan kerja sama berbagai pihak melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum agar masyarakat segera mengurus akta kematian sehingga data kependudukan dan data pemilih dapat terus dimutakhirkan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan koordinasi ini, KPU Kabupaten Sukoharjo bersama para stakeholder berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Perdana Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel pagi perdana setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan apel berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa momentum pasca Idul Fitri menjadi saat yang tepat untuk saling memaafkan serta memperkuat kembali semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran apabila selama berinteraksi dalam pelaksanaan tugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Ia mengajak seluruh pegawai untuk memulai aktivitas kerja dengan hati yang bersih, penuh semangat, serta komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas. Melalui apel perdana ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Sukoharjo dapat kembali menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan optimal, menjaga soliditas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas.