Berita Terkini

KPU SUKOHARJO GELAR APEL PERSIAPAN PELAKSANAAN COKTAS PDPB TRIWULAN IV

Sukoharjo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Apel Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data Pemilih Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo, Selasa (25/11/2025). Apel diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Sukoharjo dan jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Pelaksanaan apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan proses Coktas berjalan dengan baik, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo menegaskan bahwa kegiatan Coktas ini merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan akurasi Data Pemilih Berkelanjutan, khususnya terkait pemutakhiran data Triwulan IV. “Coktas dilakukan untuk memvalidasi data-data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (data pemilih meninggal dunia) dan data invalid,” tegasnya. Ketua KPU juga meminta seluruh petugas agar melaksanakan Coktas secara teliti, profesional, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar data yang dihasilkan benar-benar akurat. Hal ini penting untuk memastikan daftar pemilih yang digunakan pada pemilihan selanjutnya benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, kehadiran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam apel tersebut menunjukkan komitmen bersama penyelenggara pemilu dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi proses pemutakhiran data pemilih. Dengan terlaksananya apel ini, KPU Kabupaten Sukoharjo siap menjalankan tahapan Coktas PDPB Triwulan IV sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan berkualitas.

KPU Sukoharjo Gelar Apel Rutin, Tekankan Penataan Arsip dan Penguatan Kerja Sama

SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel rutin pada Senin, 24 November 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Sukoharjo dengan pembina apel Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Susi Wahyu Setyowati. Dalam arahannya, Susi menegaskan pentingnya melaksanakan setiap arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari kedisiplinan kerja. Ia juga meminta seluruh subbagian untuk mulai melakukan penataan arsip secara bertahap agar tertib administrasi dapat terwujud. Susi menyampaikan bahwa dalam waktu dekat kemungkinan akan ada beberapa pegawai yang ditugaskan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pegawai dalam pengelolaan arsip yang baik dan sesuai ketentuan. Selain itu, ia juga mengajak seluruh jajaran agar terus menjaga kekompakan, soliditas, dan kerja sama dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Sinergi antarbagian dinilai menjadi kunci tercapainya kinerja yang optimal.

KPU Kabupaten Sukoharjo Ikuti Sosialisasi Program Taspen secara Daring

KPU Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Taspen bagi ASN sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah serta KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo dari Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan dibuka oleh Eko Supriyono, S.Kom., selaku Plh. Sekretaris KPU Jawa Tengah (Kabag KUL). Adapun moderator acara adalah Kiki Rikzi Ningsih, S.H., M.H., Kabag Parmas dan SDM KPU Jawa Tengah. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Taspen Semarang, yaitu Yuni, Gebi, dan Lina, yang menyampaikan materi terkait layanan, manfaat, serta mekanisme program Taspen bagi ASN. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN KPU Kabupaten Sukoharjo semakin memahami hak, layanan, dan prosedur administrasi terkait program Taspen.

Data Mutakhir, KPU Sukoharjo Jaga Pemilih

Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang bisa meneguhkan kedaulatan bagi rakyatnya. Karena Kedaulatan yang sesungguhnya adalah kedaulatan yang dimiliki oleh rakyat , untuk rakyat dan oleh rakyat. Pembangunan Demokrasi yang berkualitas sudah seharusnya dilakukan dari berbagai lini atau berbagai sektor. Kalau kita Melihat cakupan kewilayahan  , maka Pembangunan demokrasi harus mampu menyasar secara tepat pada lini maupun sektor strategis di wilayah terkait. Dengan pemetaan dan analisia sosial yang tepat dan terukur , maka akan mampu dijadikan landasan dasar dalam Upaya melakukan pembangunan demokrasi tersebut. Peran Pemilih menjadi salah satu instrument yang sangat penting dalam tujuan pembangunan demokrasi. Karena Sejatinya pemilih menjadi salah satu pilar menuju demokrasi yang berkualitas. Membangun pemilih yang berkualitas memang bukan menjadi tujuan akhir meskipun untuk mewujudkannya bukanlah merupakan hal yang mudah dan ini merupakan tugas dari banyak pihak. Peran penting sosialisasi dan Pendidikan pemilih selama ini menjadi salah satu pintu masuk demi mewujudkan cita cita tersebut , namun hal yang tak kalah penting juga adalah kesadaran dari masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memastikan apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Minimal dua pilar diatas haruslah mampu berjalan dan bersinergi , artinya sisi pengetahuan dari masyarakat yang memunculkan kesadaran akan terbangun untuk tahu bagaimana demokrasi itu berjalan dan disisi lain dalam kesadaran itu juga akan memunculkan sebuah rasa keingintahuan Masyarakat bagaimana membuat demokrasi itu berkualitas. Data Pemilih yang mutakhir dan akurat merupakan bentuk penjagaan kualitas demokrasi yang terus dilakukan oleh KPU Sukoharjo sebagai Lembaga penyelenggara pemilu baik selama masa tahapan pemilu maupun selama masa non tahapan ( setelah pemilu selesai ). Karena data yang begitu dinamis dan setiap saat bergerak , maka pemutakbhiran data dilakukan secara berkala oleh KPU Sukoharjo. Sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum no 1 Tahun 2025 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ,KPU Kabupaten / Kota wajib melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ( PDPB ) setiap 3 ( tiga) bulan sekali serta mengumumkan hasilnya melalui rapat pleno terbuka  dan menayangkannya pada laman resmi maupun media sosial KPU Sukoharjo. Proses dalam kegiatan ini memastikan bahwa pemeliharaan data dilakukan secara periodic agar data tetap mutakhir dan akurat. Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan salah satunya melalui koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dinas dan instansi terkait dan juga dilakukan melalui kegiatan pencocokan dan penelitian secara terbatas ( Coklit Terbatas atau COKTAS ). Dalam proses ini KPU Sukoharjo melakukan Validasi data pemilih baik secara langsung dengan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah maupun secara tidak langsung melalui layanan help desk dikantor KPU Sukoharjo dan layanan Lapor Pemilih. Data hasil validasi kemudian disinkronkan dan pada akhirnya hasil sinkronisasi tersebut akan menghasilkan tercatatnya data pemilih yang sudah tervalidasi masuk atau tercatat didalam daftar pemilih. Menjaga Data agar tetap akurat dan mutakhir adalah wujud dari upaya membangun kualitas demokrasi dan KPU Sukoharjo sebagai Lembaga penyelenggara pemilu selalu berkomitment untuk mewujudkan hal itu.  

KPU Sukoharjo Gelar Apel Rutin, Ketua Ingatkan Kedisiplinan dan Pentingnya Menjaga Kesehatan

SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel rutin pada Senin, 17 November 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Sukoharjo dengan pembina apel Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam arahannya, Syakbani mengingatkan seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab masing-masing. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas kerja sebagai bagian dari profesionalitas di lingkungan KPU. Selain itu, Syakbani juga mengimbau seluruh jajaran agar menjaga kesehatan, mengingat kondisi cuaca yang kurang bersahabat. Kesehatan yang prima dinilai penting agar aktivitas kedinasan tetap berjalan lancar dan optimal. Apel rutin ini menjadi sarana penguatan kedisiplinan serta pengingat bagi seluruh jajaran KPU Sukoharjo untuk terus menjaga kinerja dan kesiapan dalam menjalankan tugas kelembagaan.

KPU Sukoharjo Gelar Bimtek Tata Kelola Arsip Pasca Pemilu 2024

SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Arsip Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada Rabu, 12 November 2025 di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan diikuti oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo, dengan menghadirkan narasumber Widodo, S.H., M.H., Subkoordinator Akuisisi dan Pengolahan Arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sukoharjo. Dalam paparannya, Widodo menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Ia menjelaskan bahwa arsip hasil Pemilu merupakan dokumen vital yang memiliki nilai guna hukum, administratif, dan kesejarahan. Selain itu, bimtek juga membahas tata cara pemindahan, penyerahan, dan pemusnahan arsip sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) serta penerapan Kode Klasifikasi Naskah Dinas sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukoharjo berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip agar lebih tertib, efisien, dan akuntabel, sehingga seluruh dokumen penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat terjaga dengan baik sebagai bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban publik.