Berita Terkini

Koordinasi seputar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB) untuk Triwulan ke 3

Anggota KPU Sukoharjo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arief Wicaksono didampingi Operator Sidalih Zahra Sakti melakukan Koordinasi seputar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB) untuk Triwulan ke 3 ke kantor Bawaslu Sukoharjo ,rabu 27 Agustus 2025. Dalam agenda koordinasi yang diterima oleh Ketua Bawaslu Sukoharjo Rohmad Basuki dan didampingi juga oleh 4 Pimpinan lainnya beserta staff bawaslu sukoharjo , Arief menyampaikan  bahwa KPU akan melakukan kegiatan Coklit Terbatas ( Coktas) yang rencananya akan dilaksanakan di minggu pertama bulan september ,serta rencana pleno rekapitulasi PDPB untuk Triwulan ke 3 yang akan diselenggarakan akhir bulan september atau awal oktober 2025. Coklit terbatas (Coktas ) dilakukan sebagai langkah tindak lanjut terhadap validasi data pemilih yang ada di KPU dengan data riil dilapangan. Dalam pelaksanaan coktas nanti,KPU akan melakukan koordinasi dengan pemerintah tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan/desa. Selain itu KPU sukoharjo juga telah berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait dalam pelaksanaan PDPB ini ,imbuh Arief .

Seluruh Jajaran Sekretariat KPU Sukoharjo Ikuti Sosialisasi Aplikasi SIMPEL

Sukoharjo – Seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelatihan (SIMPEL) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pemanfaatan aplikasi SIMPEL. Aplikasi tersebut dirancang sebagai sistem informasi yang mendukung pengelolaan pelatihan secara lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel, baik di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah maupun KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran sekretariat KPU dapat lebih optimal dalam mengakses, memanfaatkan, dan mengelola data pelatihan, sehingga mendukung peningkatan kapasitas pegawai secara berkelanjutan. KPU Provinsi Jawa Tengah menekankan bahwa pemanfaatan aplikasi SIMPEL akan menjadi bagian penting dalam transformasi digital kelembagaan. KPU Kabupaten Sukoharjo menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah positif dalam mendukung profesionalitas dan kinerja kelembagaan, sekaligus memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang lebih baik.

KPU Sukoharjo Ikut Meriahkkan Pawai Pembangunan 2025

SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo turut serta dalam kegiatan Pawai Pembangunan 2025 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di kawasan Simpang lima Sukoharjo. Acara ini sekaligus menjadi penutup rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam pawai tersebut, KPU Kabupaten Sukoharjo mengusung tema “Ayo ke KPU Kabupaten Sukoharjo” sebagai ajakan kepada masyarakat untuk semakin dekat dan mengenal lembaga penyelenggara pemilu. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) kepada masyarakat. Melalui partisipasi ini, KPU ingin menegaskan peran aktifnya dalam memberikan edukasi politik serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya demokrasi.  Kehadiran KPU Sukoharjo dalam pawai pembangunan mendapat perhatian masyarakat yang memadati jalur pawai. Semangat yang ditampilkan menjadi wujud komitmen KPU untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan cara kreatif dan inovatif. Partisipasi ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antara KPU dan masyarakat Sukoharjo, sekaligus menjadi pengingat bahwa demokrasi hanya dapat berjalan baik dengan partisipasi aktif seluruh warga.

KPU Sukoharjo Gelar FGD E-Vote dan Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu

Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “E-Vote dalam Pemilu, Evaluasi dan Terobosan SILON, serta Evaluasi Putusan MK Nomor 20/PUU-XI/2013 tentang Keterwakilan 30% Perempuan dalam Proses Pencalonan” pada Jumat (22/8/2025) di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo. Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kesiapan menghadapi perkembangan teknologi, termasuk wacana penerapan e-voting dalam pemilu mendatang. Diskusi dipandu oleh Bambang Muryanto, S.T., M.H dengan menghadirkan narasumber dari Bawaslu, CBA Digitechno, serta perwakilan akademisi dan tokoh masyarakat. Para narasumber menyoroti keunggulan e-voting seperti efisiensi waktu, biaya, dan akurasi penghitungan suara, namun juga mengingatkan adanya tantangan, terutama terkait keamanan siber, kesiapan infrastruktur, serta kesetaraan akses teknologi di masyarakat. Selain itu, pembahasan juga menyentuh pentingnya keterwakilan perempuan 30% dalam pencalonan dan penguatan sistem informasi pencalonan (SILON). Hasil diskusi merekomendasikan agar e-voting dapat diuji coba pada tingkat tertentu, misalnya dalam pilkada, dengan tetap menjaga aspek keamanan, transparansi, dan kepercayaan publik. FGD ini diharapkan menjadi masukan penting bagi pengembangan kebijakan pemilu yang lebih modern dan demokratis.

KPU Sukoharjo Lakukan Sosialisasi dan Koordinasi PPDB ke Partai Politik

Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo pada 19–20 Agustus 2025 melaksanakan sosialisasi dan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan (PDPB) ke sejumlah partai politik di Sukoharjo. Kegiatan ini sekaligus bertujuan memperkuat komunikasi sekaligus menyerap masukan terkait berbagai agenda penting penyelenggaraan pemilu.  Dalam kegiatan ini KPU Sukoharjo menekankan pentingnya pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang membutuhkan dukungan aktif partai politik agar daftar pemilih selalu mutakhir dan akurat. Laporan Pemutakhiran Data Pemilih meliputi pemilih baru, perubahan data dan Pemilih TMS. Mekanisme layanan laporan pemilih, dapat dilakukan datang langsung ke kantor KPU atau layanan Lapor Pemilih. Dalam pertemuan ini, KPU Sukoharjo juga menyinggung wacana kemungkinan adanya penataan ulang Dapil 3 dan 4 dengan merujuk pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 185 serta PKPU No. 6 Tahun 2023 tentang prinsip penetapan dapil. Selain itu, KPU juga mengajak partai politik berdiskusi mengenai wacana penggunaan e-Vote, serta meminta masukan terhadap penggunaan SILON pada Pemilu 2024 untuk perbaikan di masa mendatang. Selain itu, KPU Sukoharjo turut menyampaikan pembaruan mengenai SIPOL, mengacu pada PKPU No. 4 Tahun 2022 jo. PKPU No. 11 Tahun 2022, Keputusan KPU No. 658 Tahun 2024, serta Surat Dinas KPU RI No. 1076/PL.01.02-SD/06/2025 tentang pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Melalui forum ini, KPU Sukoharjo berharap terjalin sinergi dengan seluruh partai politik sehingga pemilu mendatang dapat berlangsung lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.

KPU Kabupaten Sukoharjo Ikuti Peluncuran Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual dan Penandatanganan Pakta Integritas

Sukoharjo – Pada Minggu, 17 Agustus 2025, KPU Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual dan penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh jajaran KPU. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Seluruh komisioner, sekretariat, serta staf KPU Kabupaten Sukoharjo turut hadir mengikuti kegiatan tersebut. Peluncuran Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual ini merupakan komitmen KPU dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Selain itu, penandatanganan Pakta Integritas menjadi simbol penguatan komitmen moral dan etika seluruh jajaran KPU Kabupaten Sukoharjo dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalitas penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sukoharjo menegaskan kesiapan dan kesungguhannya dalam mendukung langkah-langkah Satgas  Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah  dalam upaya membangun budaya organisasi yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.