Sukoharjo — Kamis, 12 Maret 2026, KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Pembahasan Internal Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2029 sekaligus Launching Majalah Cetak Literasi Edukasi Kepemiluan dan Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo dan diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner serta Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Acara dibuka dan dipandu langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber Bambang Muryanto, Anggota KPU Sukoharjo Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, serta Isyadi, Anggota KPU Sukoharjo Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam pemaparannya, Bambang Muryanto menyampaikan materi terkait dasar hukum penyusunan daerah pemilihan, jumlah penduduk Kabupaten Sukoharjo berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK) Semester II, jumlah kursi DPRD Kabupaten Sukoharjo, prinsip-prinsip penyusunan dapil, serta rancangan awal dapil Pemilu 2029 yang perlu dibahas dan memperoleh masukan dari jajaran internal KPU. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilaksanakan dalam proses penyusunan daerah pemilihan. Selanjutnya, Isyadi menyampaikan secara singkat bedah majalah cetak Literasi Edukasi Kepemiluan dan Hukum yang akan diluncurkan. Ia menjelaskan bahwa majalah tersebut secara garis besar memuat adagium hukum, kutipan tokoh demokrasi dan hukum, pengetahuan hukum kepemiluan, serta kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan. Majalah ini direncanakan terbit setiap tiga bulan sekali sebagai inovasi pengembangan website JDIH KPU Kabupaten Sukoharjo, sekaligus menjadi media pendidikan pemilih dengan materi yang lebih ringan dan mudah dipahami oleh masyarakat. Kegiatan kemudian ditutup dengan launching Majalah Cetak Literasi Edukasi Kepemiluan dan Hukum oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo sebagai bentuk komitmen KPU Sukoharjo dalam meningkatkan literasi kepemiluan dan pemahaman hukum bagi masyarakat.