Berita Terkini

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Rutin Senin Pagi

KPU Kabupaten Sukoharjo menggelar apel rutin pada Senin, 19 Januari 2026, di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo dan dipimpin oleh Susi Wahyu Setyowati, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik selaku pembina apel. Dalam arahannya, pembina apel menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai yang selalu mengikuti apel pagi setiap hari Senin dengan penuh kedisiplinan. Beliau juga memberikan apresiasi kepada peserta kegiatan asistensi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo. Hasil asistensi tersebut diharapkan dapat menambah pemahaman dan memperbaiki tata kelola kearsipan, sehingga hal-hal yang sebelumnya belum dipahami dapat dilaksanakan dengan benar sesuai aturan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo turut memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Sukoharjo atas kerja sama dan asistensi yang telah dilakukan, khususnya dalam peningkatan tata kelola kearsipan. Menindaklanjuti hal tersebut, pembina apel meminta seluruh subbagian untuk mulai menata dan menyisir arsip yang menjadi pekerjaan rumah sejak bimtek sebelumnya, terutama arsip permanen yang harus dikelola sesuai PKPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Retensi Arsip KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Setelah arsip lengkap, akan dibuat Berita Acara dan daftar arsip untuk diserahkan ke Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik sebagai pengumpul arsip, sebelum dilakukan penilaian oleh tim bersama unsur dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Di akhir amanat, pembina apel mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menjaga kesehatan dan menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas.

DATA Adalah Hasil Semangat Kerjasama

Indonesia yang terdiri dari beragam Bahasa daerah, beragam budaya dan beragam suku bangsa telah berhasil menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan sampai saat ini. Bukan hal yang mudah guna menjaga itu semua , karena seringkali semua perbedaan perbedaan itu muncul dan mengancam keutuhan negara kita tercinta. Sejak negeri ini di proklamirkan sampai sekarang berusia 80 tahun ,dinamika-dinamika dan gesekan gesekan bahkan konflik konflik horizontal sering kali muncul kepermukaan. Tak jarang benturan itu terjadi ,namun tak jarang juga perbedaan itu teratasi dengan Solusi Solusi tersendiri. Sebuah dinamika untuk sebuah negara kepulauan yang memiliki banyak suku bangsa,budaya dan adat tentu bisa menjadi sebuah tantangan tersendiri bagaimana untuk tetap bisa menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa yang Merdeka yang Bernama INDONESIA.   Ditengah kemajuan teknologi dan perkembangan jaman, Indonesia harus selalu memiliki rumus khusus dalam menjaga persatuan dan kesatuan sebagai sebuah negara. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 286,7 juta jiwa pada tahun 2025 menempatkan indonesia sebagai salahsatu negara berpenduduk terbanyak didunia. Banyak nya jumlah penduduk ini tentu juga memiliki potensi tinggi memunculkan masalah . Pemerintah dituntut untuk mampu mensejahterkaan rakyatnya dan memberikan jaminan keamanan dalam berbangsa dan bernegara , sehingga akan tercipta Masyarakat yang Sejahtera , aman dan tenteram. Pemilihan Umum sebagai sebuah sarana peralihan kekuasaan dalam memimpin negara ini , juga menjadi salah satu potensi terjadinya konflik horizontal ditengah Masyarakat. Peralihan kekuasanaan yang ditandai dengan diselenggarakan nya pemilihan umum , merupakan momentum rakyat untuk  dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Momentyang sering disebut sebagai sebuah pesta demokrasi ,seringkali berdampak pada munculnya retakan retakan hubungan sosial Masyarakat hanya karena berbeda pandangan dan aspirasi politiknya. Aksi dukung mendukung memang mewarnai jalan nya pesta demokrasi ini. Penerbitan peraturan perundang undangan yang mengatur segala bentuk kegitan dan tahapan pelaksanaan pemilu telah dibuat dan siap dilaksanakan baik oleh peserta pemilu maupun oleh Masyarakat. Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa memiliki  makna dan filosofi yang cukup luas di Tengah kultur Masyarakat kita. KPU penyelenggara pemilu secara teknis telah memaknai maksud dan pesan maupun amanat undang undang pemilu.Melalui program program dari KPU yang tidak hanya mengajak peran serta aktif msyarakat dalam penyelenggaraan pemilu , namun juga mengajak Masyarakat untuk lebih sadar akan penting nya persatuan dan kesatuan. Jangan hanya karena beda pilihan atau beda dukungan akan berakibat tercerai berainya hubungan dalam bermasyarakat. Pada Pelaksanaan Pemilu tentu banyak hal yang harus disiapkan oleh KPU sebagai Lembaga penyelenggara pemilu. Rancangan dan Jadwal Tahapan Pemilu disusun lengkap dan detail berdasarkan waktu yang telah ditetapkan serta telah disahkan melalui peraturan perundangan undangan. Inilah yang kemudian disebut sebagai materi atau data dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam materi atau data penyelenggaraan pemilu terdapat pelaksanaan program program kerja KPU , mulai dari program persiapan , program tahapan dan program pelaksanaan pemilu. Melalui program program inilah , KPU berharap pesta demokrasi yang Bernama Pemilihan Umum mampu terlaksana seperti tujuan yang telah dibuat oleh undang undang. Tentunya untuk mewujudkan semua itu dibutuhkan Kerjasama dan gotong royong oleh semua pihak sesuai dengan porsi dan posisi masing masing. Peran serta Masyarakat dibutuhkan dalam proses terlaksananya pemilu , mulai dari keaktifan dalam mendukung pemilu , peran aktif dalam menjaga pemilu berjalan aman dan lancar sampai pada peran aktif dalam melaksanakan hak pilihnya di TPS. Data penyelenggaraan pemilu yang di dalamya memuat agenda-agenda kerja KPU mulai dari tahap persiapan dan tahapan penyenggaraan pemilu. Salah satu penggunaan data  dalam proses ini adalah penyusunan jumlah tempat pemungutan suara ( TPS ), penyusunan daftar pemilih tetap ( DPT ) , penyusunan jumlah badan adhoc sampai pada penyusunan jumlah surat suara ,semua itu merupakan BIG DATA KPU dalam penyelenggaraan pemilu. Dimana pada proses penyusunan dan pelaksanaan nya membutuhkan semangat Kerjasama oleh berbagai pihak baik internal maupun eksternal. Proses perjalanan inilah yang kemudian menjadikan data menjadi bagian yang sangat penting.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2025, bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam sambutannya, Ketua KPU menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, dan pernyataan bebas benturan kepentingan merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Sukoharjo dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang berintegritas, dan profesional. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Penandatanganan perjanjian kinerja dimulai dari para komisioner, dilanjutkan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo, kemudian para Kepala Subbagian. Selanjutnya, penandatanganan dilakukan oleh seluruh staf pelaksana serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip integritas, transparansi, serta bebas dari benturan kepentingan, guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Disiplin Pegawai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel dipimpin oleh Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Anton Praptono. Dalam amanatnya, Anton menekankan pentingnya penyelesaian dan pencermatan kembali penyusunan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV serta SKP Tahunan Tahun 2025. Ia meminta seluruh pegawai agar memastikan kelengkapan dan ketepatan dokumen evaluasi tersebut serta segera melaporkannya sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Anton juga mengingatkan agar seluruh pegawai melakukan pembaruan data kepegawaian melalui aplikasi MyASN, khususnya bagi pegawai yang akan mengajukan kenaikan pangkat. Pembaruan data dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi dan kelancaran proses kepegawaian. Pada kesempatan tersebut, Anton turut mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk terus membangun soliditas dan kerja sama antarpegawai, serta meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Hal ini diharapkan dapat menunjang kinerja kelembagaan KPU Kabupaten Sukoharjo secara optimal dan profesional.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Pagi Awal Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel pagi pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel pagi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo, selaku pembina apel. Kegiatan ini menjadi momentum awal di tahun 2026 untuk memperkuat komitmen dan semangat kerja seluruh jajaran sekretariat dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Dalam amanatnya, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo menyampaikan pentingnya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja selama tahun 2025. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ada, baik dalam aspek administrasi, pelayanan, maupun pelaksanaan tugas kelembagaan secara menyeluruh. Selain itu, Ketua KPU juga menekankan agar seluruh pegawai senantiasa menjaga semangat dan motivasi dalam melaksanakan tugas, baik secara personal maupun sebagai bagian dari lembaga. Menurutnya, semangat kerja, tanggung jawab, serta sinergi antarbagian merupakan kunci utama dalam mendukung kinerja KPU Kabupaten Sukoharjo yang profesional dan berintegritas.

KPU KABUPATEN SUKOHARJO GELAR APEL SENIN PAGI, SEKRETARIS KPU TEKANKAN PENINGKATAN KINERJA DAN KESIAPAN MENUJU PEMILU 2029

Sukoharjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Apel Senin Pagi pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo sebagai bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan dan penguatan kinerja aparatur. Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo, Boedi Sulistyo, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Sekretaris KPU menyampaikan beberapa penekanan penting kepada seluruh jajaran sekretariat. Boedi Sulistyo meminta seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan disiplin kerja, khususnya dalam pelaksanaan tugas administratif dan dukungan teknis penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, profesionalitas aparatur menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Selain itu, Sekretaris KPU juga menekankan pentingnya membangun soliditas dan kerja sama antarunit kerja. Sinergi yang baik antarbagian dinilai sangat diperlukan agar setiap tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat waktu. Menjelang pergantian tahun, Boedi Sulistyo mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan semangat baru, membuka lembaran baru, serta mempersiapkan diri menghadapi tantangan ke depan. Ia menegaskan bahwa meskipun tahapan pemilu berikutnya masih beberapa tahun lagi, kesiapan dan perencanaan sejak dini menjadi kunci sukses penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029. Apel Senin Pagi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo dalam memberikan dukungan maksimal terhadap tugas dan fungsi KPU, sekaligus menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas kinerja organisasi.