Berita Terkini

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Upacara diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo menyampaikan amanat secara singkat yang menekankan makna Hari Ibu sebagai momentum penghargaan atas perjuangan dan kontribusi perempuan Indonesia dalam berbagai peran—baik di keluarga, masyarakat, maupun dalam pembangunan bangsa. Peringatan Hari Ibu juga ditegaskan bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan refleksi sejarah perjuangan perempuan yang berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Tahun 1928 dan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Selain itu, inspektur upacara mengajak seluruh peserta untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, serta perlindungan anak sebagai fondasi menuju Indonesia yang maju, inklusif, dan berkeadilan. Upacara berlangsung dengan khidmat dan menjadi pengingat pentingnya peran perempuan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

KPU Kabupaten Sukoharjo Hadiri Penandatanganan Kerja Sama dengan ITB AAS Indonesia

Sukoharjo – Senin, 15 November 2025, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, bersama Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Arief Wicaksono, Bambang Muryanto, dan Isyadi, menghadiri kegiatan Penandatanganan Kerja Sama antara Institut Teknologi Bisnis (ITB) AAS Indonesia dengan KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus 2 ITB AAS Indonesia. Kehadiran jajaran komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo, Boedi Sulistyo, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi Masyarakat, Agung Siswanto, serta Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Anton Praptono. Kegiatan penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri oleh Rektor ITB AAS Indonesia, Dr. Darmanto, M.M., Wakil Rektor Maya Widyana Dewi, S.E., M.M., Dekan Fakultas Hukum Muh Isra Bil Ali, S.H., M.H., Ketua Program Studi Fakultas Hukum N. Fauzi Mahfudh, S.H., M.H., serta jajaran civitas akademika ITB AAS Indonesia. Pada kesempatan tersebut, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilaksanakan oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, bersama Rektor ITB AAS Indonesia, Dr. Darmanto, M.M. Selanjutnya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo dengan Dekan Fakultas Hukum ITB AAS Indonesia, Muh Isra Bil Ali, S.H., M.H. Setelah kegiatan penandatanganan kerja sama, acara dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan sebagai simbol kemitraan antara KPU Kabupaten Sukoharjo dan ITB AAS Indonesia, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan.

KPU Sukoharjo Gelar Apel Pagi Rutin, Ketua Tekankan Penyelesaian Kegiatan dan Pentingnya Menjaga Kesehatan

Sukoharjo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar apel pagi rutin pada Senin, 15 Desember 2025 di halaman Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin, koordinasi, dan kesiapan kerja aparatur sekretariat. Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam amanatnya, Ketua KPU menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran sekretariat yang telah menjalankan berbagai tahapan dan kegiatan pasca Pemilihan. Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menuntaskan seluruh kegiatan dan laporan yang masih dalam proses agar dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut, Syakbani Eko Raharjo juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kesehatan di tengah padatnya aktivitas kerja. Menurutnya, kondisi fisik yang prima menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, sehingga pelayanan kelembagaan dapat terus berjalan secara optimal. Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, KPU Kabupaten Sukoharjo berharap seluruh jajaran sekretariat dapat terus meningkatkan kedisiplinan, soliditas, dan profesionalitas dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan ke depan.

Rapat Koordinasi dan Validasi data beserta Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Agenda dimulai dengan Rapat Koordinasi dan Validasi Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II tahun 2025 tingkat provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025 yang dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah juga mengundang Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.Dalam acara tersebut bawaslu menyampaikan apresiasi kepada KPU Jawa Tengah dan KPU kabupaten /kota se Jawa Tengah yang telah melakukan koordinasi dan komunikasi dg bawaslu dalam pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ( PDPB) dan memberikan saran -masukan agar data data yang belum bs ditindak lanjuti,maka bisa ditindak lanjuti pada periode triwulan I tahun 2026. Selanjutnya pada Hari Jumat tgl 12 Desember 2025 digelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan semester II tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah.Dalam Rapat pleno yang dihadiri lengkap ketua dan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah ini,juga mengundang jajaran forkompimda jawa tengah,dinas ,perwakilan partai politik dan juga pemantau pemilihan gubernur. Pada Rapat Pleno Terbuka yang diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ini kemudian dilanjutkan pembacaan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi. Dalam Pembacaan Rekapitulasi ,ditetapkan jumlah total pemilih sebanyak 29.146.070 dengan rincian pemilih Laki-laki sebanyak 14.541.046 dan pemilih perempuan sebanyak 14.605.024 yang tersebar di 576 kecamatan dan 8.563 desa/kelurahan di provinsi Jawa Tengah

DATA = Antara Administrasi Kependudukan dan Administrasi Kepemiluan

Pada Pelaksanaan Pemilu maupun pemilihan, salah satu pilar dan denyut nadi nya adalah data pemilih. Hal ini karena, bersumber dari data pemilih maka selanjutnya akan mempengaruhi kebutuhan kebutuhan dalam instrument pelaksanaan pemilu maupun pemilihan. Berawal dari data pemilih, dapat dijadikan acuan diantaranya untuk menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), menetapkan jumlah petugas Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih), dan menetapkan jumlah kebutuhan logistic diantaranya Surat Suara. Begitu pentingnya data pemilih, sehingga harus selalu dilakukan pemutakhiran data pemilih secara periodik melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dimana untuk KPU Kabupaten/Kota dilakukan setiap 3 (tiga) bullan sekali dan untuk KPU Provinsi dan KPU RI setiap 6 (enam) bulan sekali. Data pemilih yang mutakhir, akurat ,dan komprehensif adalah salah satu prinsip dan tujuan dilakukan nya pemutakhiran data pemilih. Begitu pentingnya data pemilih, sehingga proses penyusunannya pun relative Panjang dan berliku. Banyak hal yang harus dipenuhi untuk dapat mencatatkan nama ke dalam daftar pemilih. Bahwa akurasi data pemilih menjadi focus dan tujuan utama kegiatan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, oleh karena itu KPU Kabupaten Sukoharjo membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai dinas ,instansi dan Lembaga terkait selain perlu adanya sosialisasi yang lebih masif dan terukur kepada Masyarakat akan proses penyusunan data pemilih. KPU Kabupaten sukoharjo membuka layanan pengurusan data pemilih baik secara offline maupun secara online, hal ini dilakukan semata mata untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam proses penyusunan daftar pemilih. Peran aktif masyarakat memang sangat diharapkan mengingat masyarakat sendiri lah yang akan memiliki kepentingan terhadap pencatatan nama nya kedalam daftar pemilih. Namun peran aktif Masyarakat juga harus diimbagi dengan informasi yang lengkap melalui sosialisasi. KPU Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten sukoharjo Bersama sama mensosialisasikan beberapa program yang bisa diselaraskan diantaranya program rekam E-KTP. Hal ini kami lakukan bersama sama mengingat terdapat keselarasan antara administrasi kependudukan dan administrasi kepemiluan. Sosialisasi kepada Masyarakat khususnya tentang pemahaman antara administrasi kependudukan dan administrasi kepemiluan menjadi program bersama antara KPU dengan disdukcapil Kabupaten sukoharjo. Mengingat masyarakat wajib mengetahui akan perbedaan Administrasi kependudukan dan administrasi kepemiluan. Adminitrasi kependudukan Adalah dokumen kependudukan seperti E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dll. Sedangkan Adminitrasi Kepemiluan Adalah Pencatatan Daftar Pemilih berdasarkan telah terpenuhinya syarat adminitrasi penduduk. Dalam hal ini dapat diartikan bahwa memiliki kelengkapan administrasi kependudukan seperti E KTP , Kartu Keluarga dll belum tentu secara otomatis tercatat sebagai pemilih yang dicatatkan kedalam daftar pemilih. Hal ini dikarenakan secara prinsip bahwa adminitrasi kependudukan lebih kepada menyediakan data dasar penduduk berupa Data Penduduk Potensial Pemilih/Pemilihan (DP4) yang kemudian oleh KPU akan dilakukan verifikasi, validasi dan akurasi secara komprehensif sehingga dapat digunakan dan diolah oleh adminitrasi kepemiluan untuk menyusun daftar pemilih. Pada akhirnya dapat dipahami bahwa terpenuhinya adminitrasi kependudukan  belum tentu secara otomatis terpenuhi juga adminitrasi kepemiluan.

Ketua KPU Sukoharjo tekankan Efektivitas Pelaksanaan Program Pada Akhir Tahun

Sukoharjo - KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Apel Senin Pagi pada tanggal 8 Desember 2025, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, dan diikuti oleh seluruh Anggota Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Dalam amanatnya, Syakbani Eko Raharjo menyampaikan beberapa arahan penting, khususnya terkait efektivitas pelaksanaan program pada akhir tahun. Beliau menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang telah direncanakan harus segera diselesaikan, didokumentasikan secara lengkap, dan dilaporkan sesuai ketentuan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran secara optimal berdasarkan kegiatan yang telah ditetapkan guna memastikan akuntabilitas dan tertib administrasi. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo juga mengingatkan bahwa hari ini akan dilaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Seluruh jajaran diharapkan tetap siap siaga dalam melaksanakan tugas serta mengikuti arahan pimpinan secara disiplin dan profesional. Apel berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyelesaikan seluruh agenda kelembagaan menjelang akhir tahun anggaran.