Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, Kamis (2/10/2025).

SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menggelar rapat pleno terbuka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan III, Kamis (2/10/2025). Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 697.045 orang. Rapat pleno terbuka PDPB triwulan III digelar di pendapa kantor KPU Sukoharjo. Kegiatan itu dihadiri jajaran KPU Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sukoharjo, dan Polres Sukoharjo. Turut hadir perwakilan partai politik (parpol) di Sukoharjo. Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengatakan jumlah pemilih yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka PDPB triwulan III sebanyak 697.045 orang. Perinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 343.636 orang dan pemilih perempuan sebanyak 353.409 orang. “Dibanding PDPB triwulan II pada Juni 2025, ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 12.494 orang. Saat PDPB triwulan II, jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 684.551 orang,” kata dia. Bani, sapaan akrabnya, mengatakan jumlah pemilih kemungkinan berubah saat PDPB triwulan IV yang direncanakan pada Desember 2025. Hal ini dipengaruhi data kependudukan bersifat dinamis. Misalnya, warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, anggota TNI-Polri yang memasuki purna tugas, dan pemilih kategori tidak memenuhi syarat (TMS). PDPB bertujuan memelihara dan memperbarui data pemilih pemilu. Hal ini mengacu pada Peraturan KPU No 1/2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Proses PDPB dilakukan dengan berkoordinasi dengan Bawaslu Sukoharjo, Disdukcapil Sukoharjo, dan para satakeholder lainnya. Termasuk masukan dan tanggapan masyarakat,” ujar dia. Proses pengolahan dan pencermatan data pemilih dilakukan melalui aplikasi sistem informasi daftar pemilih (Sidalih). Data pemilih tersebut direkapitulasi kemudian ditetapkan melalui rapat pleno terbuka secara berjenjang. KPU Sukoharjo membuka layanan help desk pemilih berkelanjutan guna menjamin dan memelihara data pemilih yang digunakan dalam pemilu berikutnya. “Kami juga mengunggah dan update informasi data pemilih berkelanjutan di website dan akun media sosial (medsos) sebagai wujud transparansi dan keterbukaan publik. Jika ada masyarakat yang ingin memberikan masukan atau tanggapan, silakan bisa datang langsung ke kantor KPU Sukoharjo,” papar Bani. Link:https://kab-sukoharjo.kpu.go.id/blog/read/8803_pengumuman-penetapan-rekapitulasi-pemutakhiran-daftar-pemilih-berkelanjutan-triwulan-iii-tingkat-kabupaten-sukoharjo

Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Anggota KPU Sukoharjo div Rendatin Arief Wicaksono menghadiri undangan dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dengan agenda Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada hari Rabu 1 Oktober 2025. Rapat yang berlangsung di kantor bawaslu juga dihadiri oleh dinas sosial,kesbangpol,pengadilan negeri ,polres dan kodim sukoharjo. Dalam rapat yang membahas mengenai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,disampaikan satu per satu terkait proses pemutakhiran data pemilih khususnya menjelang dilaksanakan nya rapat pleno terbuka oleh KPU pada tanggal 02 Oktober 2025. Dalam kesempatan itu,Arief Wicaksono menyampaikan bahwa KPU Sukoharjo telah melakukan validasi data baik yang diterima dari kemendagri maupun dari dinas dan instansi terkait dengan melakukan kegiatan coklit terbatas. Untuk kemudian data data yang sudah berhasil divalidasi secara lengkap dengan bukti dukung yang sah dapat diunggah ke dalam aplikasi sidalih. KPU Sukoharjo melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB) setiap 3 bulan sekali dan mengumumkan nya melalui rapat pleno penetapan daftar pemilih berkelanjutan..imbuh Arief Wicaksono menutup paparannya.

KPU Sukoharjo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025 di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo pada Rabu, 1 Oktober 2025. Upacara ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Dengan mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, upacara berlangsung khidmat dan penuh makna. Bertindak sebagai inspektur upacara, Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bambang Muryanto. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini menjadi momentum bagi KPU Sukoharjo untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, sekaligus memperkuat semangat kebangsaan dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo jelang pelaksanaan rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) untuk Tri Wulan 3 tahun 2025.

Sukoharjo - Senin (29/9) bertempat di kantor KPU Kabupaten Sukoharjo diselenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo jelang pelaksanaan rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) untuk Tri Wulan 3 tahun 2025. Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh ketua KPU Syakbani Eko Raharjo, anggota KPU , Kasubag Rendatin dan Operator Sidalih Zahra Sakti serta dari Bawaslu dihadiri oleh Anggota Bawaslu Asiz Sulistyanto beserta dengan staff membahas mengenai sinkronisasi data jelang rapat pleno PDPB Tri Wulan 3. Dalam sambutan nya ,ketua KPU Sukoharjo menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini penting dilaksanakan mengingat pelaksanaan pemutakhiran data dilakukan oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu. Anggota KPU Sukoharjo Arief Wicaksono menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi ini sekaligus menjadi forum untuk mensinkronkan data dan informasi yang diperoleh dari bawaslu yang untuk kemudian akan dicermati dan ditindak lanjuti oleh KPU melalui aplikasi Sidalih selama ada bukti dukung . Dalam rapat yang berlangsung hangat tersebut ,juga terjadi perbincangan terkait beberapa hal diantaranya rencana pelaksanaan rapat pleno, teknis tindak lanjut terhadap temuan data yang diberikan okeh bawaslu kepada KPU serta rencana pelaksaan koordinasi lanjutan.

KPU Sukoharjo Gelar Apel Rutin, Ketua Tekankan Implementasi Kebijakan dan Pencegahan Kekerasan Seksual

SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel rutin pada Senin, 29 September 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Sukoharjo dengan pembina apel Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam arahannya, Syakbani menekankan pentingnya melaksanakan setiap arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab sebagai wujud disiplin kerja. Selain itu, ia juga mengingatkan agar hasil sosialisasi pencegahan kekerasan seksual tidak hanya sebatas tertuang dalam regulasi, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata. Salah satu bentuk implementasi yang disampaikan adalah penyediaan ruang laktasi sebagai fasilitas ramah perempuan di lingkungan kerja KPU Sukoharjo. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan inklusif. Apel rutin ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran KPU Sukoharjo untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kinerja serta menghadirkan kelembagaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun internal organisasi.

KPU Sukoharjo Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Sukoharjo, 25 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Kamis (25/9) bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo. Acara ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh jajaran KPU. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Budiarti Sri Rahayu, SE, MM, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas PPKBP3A Kabupaten Sukoharjo yang memaparkan materi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta Isyadi, Anggota KPU Sukoharjo Divisi Hukum dan Pengawasan yang mensosialisasikan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupayen/Kota. Acara dipandu oleh Murwedhy Tanomo, Anggota KPU Sukoharjo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM. Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual serta mendukung terciptanya budaya kerja yang sehat, aman, dan demokratis.