KPU Sukoharjo Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Sukoharjo, 12 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Rabu (12/11/2025) bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, dan dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, KNPI Kabupaten Sukoharjo, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sukoharjo.
Forum ini menjadi wadah dialog dan konsultasi antara penyelenggara pelayanan publik dengan para pemangku kepentingan, dengan tujuan memastikan standar pelayanan pemutakhiran data pemilih dapat terus disempurnakan agar lebih transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Melalui diskusi yang konstruktif, peserta forum menyepakati sejumlah penyempurnaan terhadap standar pelayanan, penambahan penjelasan terkait kompetensi pelaksana dengan prinsip excellent service, serta kejelasan mengenai perbedaan waktu pelayanan antara pengaduan yang dilakukan secara offline dan online.
Selain itu, forum juga merekomendasikan agar publikasi standar pelayanan dilakukan lebih masif melalui media sosial dan website resmi KPU, serta memastikan sarana dan prasarana pelayanan dapat diakses tidak hanya oleh kelompok rentan tetapi juga oleh kelompok marginal. Dalam hal mekanisme dan prosedur pelayanan, forum menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan optimal.
KPU Kabupaten Sukoharjo berkomitmen menindaklanjuti hasil forum dengan melakukan penyesuaian terhadap standar pelayanan yang ada. Masyarakat dan para pihak yang hadir juga akan dilibatkan dalam setiap proses perbaikan hingga tahap penetapan dan publikasi standar pelayanan, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan KPU.