KPU Sukoharjo Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual
Sukoharjo, 25 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Kamis (25/9) bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Sukoharjo. Acara ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh jajaran KPU.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Budiarti Sri Rahayu, SE, MM, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas PPKBP3A Kabupaten Sukoharjo yang memaparkan materi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta Isyadi, Anggota KPU Sukoharjo Divisi Hukum dan Pengawasan yang mensosialisasikan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupayen/Kota. Acara dipandu oleh Murwedhy Tanomo, Anggota KPU Sukoharjo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM.
Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual serta mendukung terciptanya budaya kerja yang sehat, aman, dan demokratis.