Sosialisasi

Apa itu PDPB?

Di masa Non Tahapan , KPU Kabupaten Sukoharjo tetap melakukan kegiatan berupa pemutakhiran data pemilih yang diberi nama  Permutakhiran Data Pemilh Berkelanjutan ( PDPB ) yang diselenggarakan setiap 3 ( tiga ) bulan sekali dengan berkoordinassi dengan dinas dan instansi terkait.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali