KPU Sukoharjo Laksanakan Coktas PDPB Triwulan IV
Sukoharjo-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data Pemilih Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 November 2025, dengan sasaran pemilih tersebar di 53 desa/kelurahan pada 10 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.
Coktas difokuskan pada pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk data pemilih meninggal dunia serta data pemilih invalid. Dalam pelaksanaannya, KPU Sukoharjo melakukan verifikasi lapangan terhadap 100 sampel data pemilih tersebut untuk memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih berkelanjutan.
Pelaksanaan Coktas didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Sukoharjo sebagai bagian dari pengawasan melekat guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, objektif, dan transparan. Kehadiran Bawaslu turut memperkuat upaya bersama dalam menjaga integritas serta akuntabilitas pemutakhiran data pemilih.
KPU Sukoharjo menegaskan bahwa kegiatan Coktas merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas data pemilih selalu mutakhir, terutama dalam menyikapi dinamika perubahan data kependudukan di masyarakat. Setelah kegiatan ini, KPU Sukoharjo akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi dan menindaklanjuti temuan lapangan sebagai bagian dari peningkatan kualitas PDPB pada periode berikutnya.
Dengan terselenggaranya Coktas Triwulan IV Tahun 2025, KPU Sukoharjo terus berkomitmen menjaga daftar pemilih yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.