KPU Sukoharjo Melaksanakan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukoharjo Terkait PDPB
Sukoharjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo pada Kamis, 27 November 2025 di kantor DPRD Sukoharjo. Rombongan KPU dipimpin oleh Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo bersama Arief Wicaksono (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) didampingi Boedi Sulistyo (Sekretaris), Novi Andari (Kasubbag Rendatin), Agung Siswanto (Kasubbag TPPH), serta Anton Praptono (Kasubbag Parhumas dan SDM).
Kedatangan KPU Sukoharjo diterima langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo, yaitu Ketua DPRD, Nurjayanto, didampingi para Wakil Ketua DPRD: Sardjono, Joko Nugroho, dan Sigid Budi Raharjo, serta Sekretaris DPRD Basuki Budi S. beserta jajaran sekretariat DPRD.
Dalam audiensi tersebut, KPU Sukoharjo menyampaikan sejumlah program dan kegiatan pasca Pemilihan, antara lain penguatan kelembagaan, pengelolaan dan penataan arsip, sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, serta pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). KPU juga menjelaskan bahwa saat ini tengah berlangsung PDPB Triwulan IV, termasuk kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) untuk memvalidasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan data invalid secara langsung kepada masyarakat. Selain itu, KPU Sukoharjo memohon dukungan DPRD dalam upaya memperluas sosialisasi PDPB kepada masyarakat.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo menyambut baik penyampaian KPU dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh. DPRD juga memastikan bahwa masukan dan permohonan dukungan dari KPU akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki.