KPU SUKOHARJO GELAR RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025
Sukoharjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo.
Rakor ini diikuti oleh berbagai instansi yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penyediaan dan pembaruan data kependudukan maupun data pendukung lainnya. Peserta yang hadir meliputi perwakilan dari Kesbangpol, Polres Sukoharjo, Disdukcapil, Pengadilan Agama, Dandim 0726 Sukoharjo, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, serta Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini menjadi bagian penting menuju Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV yang recananya akan digelar pada 8 Desember 2025.
“Tujuan pelaksanaan Rakor PDPB Triwulan IV adalah untuk mempersiapkan sekaligus memastikan validitas serta akurasi data pemilih. Masukan dari seluruh instansi sangat dibutuhkan agar data yang akan diplenokan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Syakbani.
Setelah pembukaan, rapat dipandu oleh Arief Wicaksono, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sukoharjo. Dalam sesi diskusi, Arief meminta masukan, tanggapan, serta penyampaian data dari masing-masing instansi terkait guna memperkuat proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV. Evaluasi bersama dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari data penduduk pindah, meninggal, perubahan status perkawinan, hingga data penduduk baru yang berpotensi menjadi pemilih.
Melalui pelaksanaan rakor ini, KPU Kabupaten Sukoharjo berharap koordinasi antarinstansi semakin solid, sehingga data pemilih yang dihasilkan semakin berkualitas dan mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu mendatang.