Belum Terdaftar Pemilih Pemilu 2024 ? Gampang ,Cek di Aplikasi Lindungi Hakmu
Sukoharjo, kpu.go.id - Hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 ditetapkan Rabu 14 Februari 2024. Agar bisa mengunakan hak pilih maka penting memastikan diri terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tetapi jika belum terdaftar atau jika ingin tahu sudah terdaftar atau belum bisa cek di aplikasi Lindungi Hakmu.
Bagaimana caranya? Tema ini diperbincangkan dalam Jagongan Demokrasi #35 , “Belum Terdaftar Pemilih Pemilu ? Gampang ,Cek di Aplikasi Lindungi Hakmu” dengan narasumber Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sukoharjo Cecep Choirul Sholeh.
Pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan (setiap bulan) untuk memperbaharui data Pemilih adalah untuk pemeliharaan data Pemilih sehingga dapat mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan data Pemilih pada pemilu atau Pemilihan selanjutnya.
“Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum bisa dicek lewat aplikasi Lindungi Hakmu yang bisa didownload lewat playstore,” ucap Cecep.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PPDPB), memutakirkan data secara mandiri, kapan saja dan dimana saja bisa ,beber Cecep.
Lebih lanjut ia mengatakan jika aplikasi mobile Lindungi Hakmu menyediakan 4 fitur yang dapat dimanfaatkan antara lain Cek Data Pemilih, Rakapitulasi Data, Daftar Jadi Pemilih serta Lapor TMS.
“Silahkan buka google play store melalui https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.kpu.ppdb. dan install, sangat mudah dan cepat,” tambahnya.
Jagongan Demokrasi #35 dipandu anggota KPU Sukoharjo Suci Handayani disiarkan YouTube dan radio TOP FM Sukoharjo, Selasa (28/6/22) jam 10.00 WIB. (sh)