
Bukan Isapan Jempol Kotak Suara Pemilu 2019 Kuat
KPUSKH-Akhir-akhir ini beredar kabar yang menyebutkan jika kotak surat suara atau kotak suara untuk Pemilu tahun 2019 tidak kuat alias rapuh, mudah sobek dan tidak tahan air karena berbahan kardus. Mereka yang mengkhawatirkan beralasan kardus itu tidak tahan terhadap air serta tidak kuat. Tentu saja kabar yang beredar tersebut membuat beberapa pihak merasa khawatir pelaksanaan Pemilu 17 April mendatang terkendala kotak suara.
Benarkah kotak suara seperti kabar yang beredar tersebut? Kotak suara berbahan baku dupleks, atau karton kedap air, serta transparan satu sisi. Bahan dupleks ini berbeda dengan kardus mie instam atau air kemasan. Sekali lagi dupleks bukan seperti kardus mie instan dan air kemasan.
Pemilihan bahan kotak suara oleh KPU RI dengan berbagai pertimbangan. Berikut alasan kenapa kotak suara Pemilu 2019 mengunakan bahan dupleks (karton kedap air) :
1.Harga lebih efisien dibandingkan kotak berbahan alumunium
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI , Arief Budiman seperti yang dilangsir dari idntimes, mengatakan bahwa KPU tetap menjaga kualitas kotak suara yang digunakan meskipun berbiaya lebih efisien. Pemilihan kotak suara berbahan karton dupleks tersebut untuk mencari alternative memangkas biaya yang dikeluarkan dalam gelaran Pemilu 2019, salah satunya dengan penggunaan kotak suara kardus. Lebih lanjut Arif Budiman juga menuturkan jika dupleks yang dipilih sebagai bahan kotak suara tidak kalah bagus dengan kotak suara dengan berbahan alumunium. Bahkan disebutkan jika biayanya hanya seperempatnya dari biaya produksi jika mengunakan bahan dari alumunium
2.Tetap kuat mampu menahan beban lebih dari 70 kilogram
Tidak hanya isapan jempol saja, Arief Budiman juga membuktikan kekuatan kotak suara dengan suara menyemprotkan air ke kotak suara tersebut, dan tak sedikitpun kotak suara rusak. KPU juga telah menguji kekuatan kotak suara yang mampu menahan beban lebih dari 70 kilogram, dengan memasukan orang ke dalamnya dan mengangkat kotak suara tersebut.
KPU Kabupaten Sukohatjo juga telah membuktikan sendiri dengan menaiki kotak suara dengan beban 163 kg (3 orang), selain mencoba duduk dengan beban diatas 80 kg serta mengangkat salah satu staf setelah dimasukkan ke dalam kotak suara.
3.Lebih praktis dan mudah di distribusikan serta tidak membutuhkan banyak tempat karena mudah di lipat.
Pertimbangan praktis, mudah didistribusikan menjadi hal penting karena tidak semua kantor KPU kabupaten/kota mempunyai gudang menyimpanan logistik yang representative. Tak jarang KPU kabupaten /kota harus menyewa gudang besar untuk penyimpanan logistic. Hal itu sedikit menyulitkan karena tidak semua daerah mudah mencari gudang yang disewakan. Selain itu kotak suara juga membutuhkan pantauan khusus untuk menghindarkan dari air, jamur dll. Pengunaan kotak suara berbahan dupleks yang mudah dilipat, dibongkar pasang ini tentu saja memudahkan KPU kabupaten/kota karena ringkas sehingga tidak membutuhkan banyak tempat. Urusan pendistribusian terutama ke daerah-daerah yang sulit terjangkau juga lebih mudah dilakukan.(SH)
#sukseskanPemilu2019
#pemilihberdaulatnegarakuat