Tahun 2021

Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode September 2021

Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDB) Periode September 2021 KPU Kabupaten Sukoharjo

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan September 2021, pada hari Kamis (30/9/2021). Dengan rincian Jumlah Pemilih sebanyak 661.725, sedangkan jumlah DPB bulan sebelumnya sebanyak 661.732 pemilih.

Rapat Koordinasi yang diselenggarakan secara daring dihadiri Ketua dan anggota KPU Kabupaten Sukoharjo. Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, perwakilan Disdukcapil, Dinsos, DKK, Polres, Kodim, Kemenag, dan Pengadilan Negeri, Serta perwakilan dari Partai Politik se Kabupaten Sukoharjo.

Pelaksanaan Rakor sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021tertanggal 21 April 2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/Pl.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.

   

Hasil Rekapitulasi bulan September 2021, di 12 Kecamatan, dan 167 Desa/Kelurahan, termasuk potensi pemilih baru, pemilih Tidak memenuhi Syarat dan Perbaikan Data Pemilih. Potensi Pemilih Baru Laki-laki 4 orang, Perempuan 1, sehingga Jumlah potensi pemilih baru sebanyak 5 pemilih. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS-meninggal) sebanyak 12, laki-laki 8 dan perempuan 4.

Sehingga DPB bulan September 2021 sebagai berikut, Pemilih Laki-laki sebanyak laki-laki 327.172 dan pemilih Perempuan sebanyak 334.553, sehingga total berjumlah 661.725 Pemilih.

Bagi warga Kabupaten Sukoharjo, yang belum terdaftar sebagai pemilih, mengalami perubahan status kependudukan, Masuk Pemilih Pemula (baru usia 17 tahun) atau dibawah usia 17 tahun tapi sudah menikah, Pensiunan TNI/Polri, atau ada keluarga yang sudah meninggal dunia, Menjadi anggota TNI/Polri, silahkan mendaftar/Melapor/Memperbaiki Indentitas diri, dengan cara Datang Langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo, Jl. Diponegoro 41B Sukoharjo, pada hari dan jam kerja serta mengisi Formulir atau melapor secara Online Melalui Link  http://bit.ly/dpbsukoharjo.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto menyampaikan usulan kepada KPU Kabupaten Sukoharjo, dalam mengoptimalkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,dibutuhkan koordinasi secara khusus dengan Disdukcapil, DKK, Dinsos, KPU dan Bawaslu.

Sementara itu, Priyono perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Sukoharjomenjelaskan bahwa, perkembangan status Covid Kabupaten Sukoharjo mulai menurun dan membaik, Disdukcapil sudah mulai membuka layanan rekam KTP di setiap kecamatan dan kantor Disdukcapil.

 

BERIRA ACARA KLIK DISINI 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali