Tahun 2022

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sepakat Lanjutkan Kerjasama dalam Pembentukan Badan Adhok dan Sosialisasi

Sukoharjo, kpu.go.id – Pembentukan badan penyelenggara adhok Pemilu 2024 yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung pada bulan Oktober 2022.  Terkait dengan hal tersebut, beberapa waktu lalu KPU Sukoharjo melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yakni Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Organisasi Masyarakat (ormas), Perguruan Tinggi , juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  Selanjutnya, hari ini  berkoordinasi   dengan  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Sukoharjo.

Anggota KPU Sukoharjo Suci Handayani beserta Sekretaris Suhadi disertai Kasubbag Hukum dan SDM Anton Praptono serta staf Andy Yunanto mendiskusikan tentang persiapan pembentukan badan adhok dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo, dikantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jalan Wandyopranoto, Sawah, Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (06/09/22).

Disampaikan Suci bahwa jadwal  pembentukan penyelenggara Pemilu  badan adhok  yakni Panitia Pemilihan  Kecamatan (PPK) pada bulan Oktober 2022 kemudian disusul pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dengan 12 kecamatan, 167 desa/kelurahan dan prediksi jumlah TPS pada Pemilu 2024 ada 2.913 TPS ( 1 TPS 300 pemilih ) maka butuh 60 orang PPK, 501 PPS , 20.391 orang KPPS  atau sejumlah 20.952 orang.

“Sebagaimana dalam Pemilu dan Pemilihan sebelumnya kami selalu bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo untuk mendorong pendidik mendaftar sebagai penyelenggara baik PPK, PPS, KPPS. Diharapkan kerjasama masih berlanjut.” Ucap Suci.

Kerjasama dilakukan  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan memberikan surat himbauan kepada jajaran sekolah-sekolah di Sukoharjo terbukti sangat efektif dan membantu dalam memenuhi penyelenggara badan adhok.

“Pun ketika Pemilihan Bupati 2020 lalu dimana persyaratan sebagai penyelenggara harus melakukan rapid tes, banyak  calon badan adhok yang reaktif sehingga tidak boleh bertugas. Dan jajaran guru sangat membantu mengisi kekosongan tersebut terutama sebagai KPPS.” Tambah Suci lagi.

Dalam diskusi disepakati kelanjutan kerjasama dalam pembentukan badan adhok.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Endang Sri Haryanti, SE.MM mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan  didampingi jajaran, sepakat melanjutkan kerjasama dengan KPU dan akan menindaklanjutinya sesuai kebutuhan KPU.

“Kami sangat menyambut baik kerjasama ini, dan sebagaimana yang telah kami lakukan pada Pemilu dan Pemilihan terdahulu tentu kami akan mendukung sepenuhnya,” tutur Endang.

Lebih lanjut ia mengatakan akan menyampaikan informasi dari KPU kepada guru secara berjenjang baik secara langsung maupun melalui surat terutama setelah ada surat jadwal dan persyaratan pembentukan PPK, PPS, KPPS.

Selain itu juga kerjasama dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih  kepada para pendidik menjadi kesepakatan yang dibicarakan.

Dikatakan ada pertemuan dan koordinasi rutin baik kepala sekolah, guru maupun internal dinas. Tentu kami nanti akan memberikan informasi kepada KPU sehingga bisa memberikan materi sosialisasi, ujarnya.

Kepala Bidang PPTK Drs Suroto menambahkan jika ada pertemua rutin guru dalam jumlah besar dan akan diagendakan khusus untuk KPU bisa memberikan sosialisasi.

Senada dengan Suroto, pengawas SMP Tedi Mulyadi menginformasikan adanya pertemuan rutin secara berkala dikalangan guru dan kepala sekolah , sehingga nanti diharapkan informasi akan disampaikan kepala sekolah kepada guru, karyawaan di sekolahnya. (sh)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 749 kali