Dua Rancangan Dapil Pada Pemilu 2024 Diajukan KPU Sukoharjo
Sukoharjo,kpu.go.id-KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu tahun 2024, Rabu (14/12/22) di Hotel Sarila dan Hotel Brother Solo Baru.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda membuka acara, menyampaikan tujuan dari uji publik serta memberikan arahan. Uji publik sesi kedua ini dimaksudkan untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak dalam penataan daerah pemilihan..
Penjelasan rancangan daerah pemilihan (dapil) disampaikan Divisi Teknis Penyelanggaraan Syakbani Eko Raharjo. Dikataknnya bahwa alokasi kursi di DPRD Kabupaten Sukoharjo tetap 45 kursi, mengingat jumlah penduduk belum melebihi satu juta.
Ada dua rancangan Dapil dalam uji publik ini. Rancangan kesatu, Dapil Sukoharjo 1 meliputi Sukoharjo, Bendosari dan Nguter dengan alokasi 11 kursi, Dapil Sukoharjo 2 meliputi Bulu Tawangsari dan Weru dengan alokasi 7 kursi, Dapil Sukoharjo 3 meliputi Kartasura, Gatak dan Baki dengan alokasi 12 kursi, Dapil Sukoharjo 4 meliputi Grogol dengan alokasi 6 kursi serta Dapil Sukoharjo 5 meliputi Mojolaban dan Polokarto dengan alokasi 9 kursi. Dibandingkan alokasi kursi tahun 2019, ada pergeseran alokasi kursi Dapil 2 ke Dapil 3 disebabkan fluktuasi jumlah penduduk di kedua Dapil tersebut.
Rancangan kedua, Dapil Sukoharjo 1 meliputi Sukoharjo, Nguter dan Bendosar dengan alokasi 11 kursi, Dapil Sukoharjo 2 meliputi Bulu, Tawangsari dan Weru dengan alokasi 7 kursi, Dapil Sukoharjo 3 meliputi Kartasura dan Gatak dengan alokasi 8 kursi, Dapil Sukoharjo 4 meliputi Grogol dan Baki dengan alokasi 10 kursi serta Dapil Sukoharjo 5 meliputi Mojolaban dan Polokarto dengan alokasi 9 kursi.
Dibanding Dapil tahun 2019, Dapil Sukoharjo 3 tidak menyertakan Baki, karena Baki digabungkan dengan Grogol di Dapil Sukoharjo 4.
Selanjutnya hasil uji publik ini diserahkan kepada KPU RI melalui Sidapil untuk selanjutnya ditetapkan Dapil DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu Tahun 2024.
Hadir dalam acara ini dari Forkompinda, pimpinan partai politik di Kabupaten Sukoharjo, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh budaya, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, perwakilan kecamatan, tokoh perempuan dan para pemangku kebijakan di Sukoharjo
Acara ini berlangsung lancar dengan dinamika usulan dan masukan dari peserta uji publik.(sh)