
Ekowati Di Lantik Sebagai Anggota PPK Kecamatan Nguter, Gantikan Syakbani Eko Raharjo
KPUSKH-Hajah Ekowati, S.Sos ,MM dilantik sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pengantian Antar Waktu (PAW) Kecamatan Nguter mengantikan Syahbani Eko Raharjo, SPt yang telah mengundurkan diri lantaran terpilih menjadi komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo. Ekowati resmi menjadi anggota PPK Kecamatan Nguter setelah diambil sumpah dan janji sebagai anggota PPK oleh Nuril Huda SHI MH, ketua KPU Kabupaten Sukoharjo pada hari Kamis 1/11/2018 di kantor KPU Sukoharjo.
Pelantikan dihadiri oleh semua anggota KPU Sukoharjo beserta jajaran kesekretariatan dan tamu undangan seperti anggota PPK Kecamatan Nguter dan Panwaslu Kecamatan Nguter.
Ekowati warga dukuh Pengkol Desa Pengkol ini sebelumnya telah menjadi anggota PPK kecamatan Nguter saat masih berjumlah 5 orang . Ekowati dan 1 anggota lainnya sempat tidak terpilih menjadi anggota PPK lantaran aturan pembatasan jumlah anggota PPK seperti tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018, jumlah anggota PPK berubah dari 5 orang menjadi 3 orang. Masa kerja Ekowati sebagai PPK pengganti mulai bulan Nopember 2018 sampai dengan 16 Juni 2019.
“ Kami berharap ibu Ekowati bisa bekerja secara sungguh-sungguh dan ikut mensukseskan Pemilu 2019,” tutur Nuril Huda dalam sambutannya usai melantik Ekowati. Lebih lanjut ketua KPU ini berpesan agar Ekowati bisa bekerja sama dengan anggota PPK lainnya sehingga setiap tahapan dalam Pemilu bisa terlaksana dengan baik sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan. “Kami yakin Ibu Ekowati mampu menjalankan tugas-tugas PPK Kecamatan Nguter, apalagi sebelumnya sudah terlibat dalam kegiatan PPK sebagai anggota.” Pungkas Nuril didampingi komisioner KPU Sukoharjo lainnya. (SH)