Jumlah Pemilih Aktif Tingkat Kabupaten Sukoharjo dari DPSHP Ada 679.893
Sukoharjo, kpu.go.id- KPU Kabupaten Sukoharjo terus mendorong terwujudnya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang berkualitas, salah satunya dengan menyusun daftar pemilih secara cermat dan akurat. Seperti proses yang dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat KPU Kabupaten Sukoharjo, di Graha PGRI , Jum’at (12/5/2023) malam.
Rapat pleno dibuka Ketua Nuril Huda dilanjutkan pemaparan DPSHP oleh Kordiv Perencanaan Data dan Informasi Cecep Choirul Sholeh.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka, DPSHP tingkat Kabupaten Sukoharjo ditetapkan yakni total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 Kecamatan dan167 desa/kelurahan yakni sejumlah 2.533. Jumlah pemilih aktif ada 679.893 terdiri dari pemilih laki-laki ada 335.826 dan perempuan 344.067. Jumlah pemilih baru 530, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 2.195. Jumlah perbaikan data pemilih ada 871 dan jumlah pemilih potensial Non KTP-el ada 7.466 .
Dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto dan Anggota Muladi serta perwakilan parpol di Sukoharjo, ketua dan anggota divisi Mutarlih Panitia Pemilihan Kecamatan se-Sukoharjo. Turut hadir Forkompimda kabupaten Sukoharjo. (sh)