Pemilu 2024

Ketua KPU Sukoharjo dan Komisi II DPR RI Lakukan Singkronisasi Data Kependudukan Dengan Data Pemilih

Sukoharjo, kpu.go.id  - Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda dan anggota Cecep Choirul Sholeh menghadiri undangan Pemkab Sukoharjo dalam acara  kunjungan spesifik Komisi II DPR RI terkait sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih dan permasalahan pertanahan Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/6/22)  di loby Kantor Bupati Sukoharjo.

Pertemuan tersebut selain dihadiri sejumlah Komisi II DPR RI juga   Bupati Sukoharjo  Etik Suryani beserta jajaran, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Ketua Bawaslu Sukoharjo ,Kepala BPN Kabupaten Sukoharjo. Serta hadir anggota  KPU RI  Yulianto Sudrajat, Bawaslu RI, Kementrian Dalam Negeri, serta Kementrian ATR/BPN RI.

Dalam sambutannya Bupati Sukoharjo mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan DPR RI Komisi II atas ditunjuknya Sukoharjo sebagai tempat kunjungan dan meminta semua pihak  yang hadir untuk dapat membantu proses sinkronisasi DPT  terakhir untuk terus dimutakhirkan.

Nuril menyampaikan   proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,  kendala serta langkah-langkah  yang telah dilakukan KPU Sukoharjo untuk menciptakan transparasi dan akuntabilitas daftar pemilih.

Langkah yang dilakukan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas daftar pemilih seperti pengumumkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di papan pengumuman, Medsos dan web KPU Kabupaten Sukoharjo;  membuat siaran pers; mengirimkan salinan BA DPB kepada stakeholder dan Partai Politik, memasang spanduk pengumuman pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di setiap kecamatan.

“Selama pelaksanaan pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan,  Bawaslu,Kemenag, Pengadilan Negeri, Dinkes, TNI, Kepolisian, masyarakat memberikan masukan terkait perubahan data karena pensiun, menikah dibawah usia 17 tahun dan meninggal dunia serta ubah data,” ucap Nuril.  

Langkah dan inovasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo seperti pertama mengundang pengurus OSIS SMA/SMK di wilayah Kec. Sukoharjo ,Kec. Tawangsari dan Kecamatan Bendosari dalam rangka sosialisasi DPB.  Kedua, mengundang Pengurus OSIS SMAN/SMAS di wilayah kecamatan Kartasura, Baki, Gatak, Grogol untuk sosialisasi aplikasi lindungi hakmu.  Ketiga, koordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah VII Jateng. Keempat, audiensi dengan Kepala Sekolah SMAN 2 Sukoharjo dan SMAN 3 Sukoharjo serta SMKN1 Sukoharjo. Kelima, pemasangan spanduk pengumuman DPB di 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo. (SH).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali