Pemilu 2024

KPU Agar Lebih Akurat Dalam Menyusun DPT Karena Berkaitan dengan Hak Memilih

Sukoharjo, kpu.go.id  - Kunjungan, silaturahmi dengan organisasi masyarakat dan keagamaan untuk dukungan kesuksesan Pemilu 2024 sekaligus sosialisasi terus dilakukan KPU Sukoharjo. Anggota Cecep Choirul Sholeh, Ita Efiyati dan Suci Handayani  berkunjung ke kantor Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBIi), organisasi umat Buddha Kabupaten Sukoharjo , di Kantor Walubi Kampung Cemani RT 05 RW 15 Kecamatan Grogol Sukoharjo, Kamis (08/09/22).

Disampaikan Cecep agenda demokrasi tahun 2024 yakni Pemilu pada 14 Februari 2024  dan Pemilihan Gubernur &Wakil Gubernur sekaligus Pemilihan Bupati &Wakil Bupati pada November 2024.  KPU Sukoharjo juga secara rutin melakukan pemutkahiran data pemilih berkelanjutan. Diharapkan juga partisipasi umat buddha  untuk melakukan pengecekan terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 melalui Lindungi Hakmu yang bisa didownload lewat playstore .

Suci menginformasikan pembentukan penyelenggara badan adhok Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada bulan Oktober, diharapkan umat budhha yang memenuhi persyaratan  ikut mendaftarkan diri.

Adapun persyaratan menjadi PPK (berdasarkan UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu  adalah : Warga negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara,  Undang-Undang Dasar Negara Republik  Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan  Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan  cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur  dan adil; tidak menjadi anggota Partai Politik yang  dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi  menjadi anggota partai politik yang dibuktikan  dengan surat keterangan dari pengurus partai  politik yang bersangkutan; tidak menjadi tim kampanye Peserta Pemilu  yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang  sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi  menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang  dibuktikan dengan surat keterangan dari  pengurus Partai Politik dan tim kampanye  sesuai tingkatannya; berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan  KPPS; mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari  penyalahgunaan narkotika.

Salah satu persyaratan yang menjadi bahan diskusi yakni tidak menjadi anggota partai politik, sekaligus dilakukan pengecekan terdaftar/tidak dalam parpol melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

Ketua WALUBI Sukoharjo Romo Bambang beserta pengurus antara lain Suliyo, Hadi, Prayuda menyambut baik kunjungan KPU Sukoharjo dan siap mendukung kesuksesan Pemilu 2024.

Suliyo mengucapkan terimakasih dan menganggap informasi dari KPU sudah detail dan siap menyampaikan sosialisasi yang sama kepada anggota WALUBI.

Hadi menyoroti hal krusial dalam Pemilu yakni DPT yang harus akurat karena menyangkut hak masyarakat untuk memilih. Ia menyarakan KPU lebih cermat lagi dalam menyusun DPT.

Anggota lainnya Prayuda mendorong komunikasi yang lebih intensif antara KPU dengan Bawaslu dan jajarannya juga komunikasi dengan lembaga lainnya.  (sh)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali