KPU Agar Lebih Akurat Dalam Menyusun DPT Karena Berkaitan dengan Hak Memilih
Sukoharjo, kpu.go.id - Kunjungan, silaturahmi dengan organisasi masyarakat dan keagamaan untuk dukungan kesuksesan Pemilu 2024 sekaligus sosialisasi terus dilakukan KPU Sukoharjo. Anggota Cecep Choirul Sholeh, Ita Efiyati dan Suci Handayani berkunjung ke kantor Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBIi), organisasi umat Buddha Kabupaten Sukoharjo , di Kantor Walubi Kampung Cemani RT 05 RW 15 Kecamatan Grogol Sukoharjo, Kamis (08/09/22).
Disampaikan Cecep agenda demokrasi tahun 2024 yakni Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan Gubernur &Wakil Gubernur sekaligus Pemilihan Bupati &Wakil Bupati pada November 2024. KPU Sukoharjo juga secara rutin melakukan pemutkahiran data pemilih berkelanjutan. Diharapkan juga partisipasi umat buddha untuk melakukan pengecekan terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 melalui Lindungi Hakmu yang bisa didownload lewat playstore .
Suci menginformasikan pembentukan penyelenggara badan adhok Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada bulan Oktober, diharapkan umat budhha yang memenuhi persyaratan ikut mendaftarkan diri.
Adapun persyaratan menjadi PPK (berdasarkan UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu adalah : Warga negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; tidak menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik dan tim kampanye sesuai tingkatannya; berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS; mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Salah satu persyaratan yang menjadi bahan diskusi yakni tidak menjadi anggota partai politik, sekaligus dilakukan pengecekan terdaftar/tidak dalam parpol melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
Ketua WALUBI Sukoharjo Romo Bambang beserta pengurus antara lain Suliyo, Hadi, Prayuda menyambut baik kunjungan KPU Sukoharjo dan siap mendukung kesuksesan Pemilu 2024.
Suliyo mengucapkan terimakasih dan menganggap informasi dari KPU sudah detail dan siap menyampaikan sosialisasi yang sama kepada anggota WALUBI.
Hadi menyoroti hal krusial dalam Pemilu yakni DPT yang harus akurat karena menyangkut hak masyarakat untuk memilih. Ia menyarakan KPU lebih cermat lagi dalam menyusun DPT.
Anggota lainnya Prayuda mendorong komunikasi yang lebih intensif antara KPU dengan Bawaslu dan jajarannya juga komunikasi dengan lembaga lainnya. (sh)