Berita Terkini

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Inventarisasi BMN Tahun 2025

Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar Apel Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 pada Senin, 11 Agustus 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan apel dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo, Boedi Sulistyo selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB).

Apel ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Sukoharjo untuk memastikan penatausahaan, pengelolaan, dan pemanfaatan BMN dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Melalui apel ini, seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo diingatkan kembali tentang pentingnya menjaga dan merawat aset negara demi kelancaran tugas penyelenggaraan pemilu.

inventarisasi BMN ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral sebagai pengelola aset negara. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua barang terdata dengan baik, digunakan secara optimal, dan dijaga dengan baik.

Kegiatan apel inventarisasi ini diakhiri dengan pengecekan administrasi dan fisik BMN oleh tim yang telah ditunjuk, sebagai bagian dari rangkaian penertiban dan pembaruan data aset KPU Kabupaten Sukoharjo tahun 2025.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali