Pemilu 2019

KPU Sukoharjo Buktikan Kotak Suara Dupleks Kuat dan Tangguh

KPUSKH-Polemik tentang kotak suara Pemilu 2019 yang disinyalir rapuh dan tidak kuat karena berbahan kardus dibantah oleh Divisi Tehnis KPU Kabupaten Sukoharjo, Syahbani Eko Raharjo. Ia menyakini dan membuktikan sendiri jika kotak suara tangguh  dan bahan yang digunakan bukan kardus melainkan bahan dupleks yaitu karton kedap air.
“Tidak benar jika bahan kotak suara dari kardus. Asumsi kardus di benak orang biasanya seperti kardus mie instan atau air mineral, sementara kotak suara Pemilu 2019 berbahan dupleks yaitu karton kedap air,” jelas Syahbani.
Ia menyesalkan jika masyarakat mudah percaya dengan berita yang tidak benar tersebut dan mempercayainya. Untuk itu ia bersama staf dan komisioner KPU Sukoharjo membuktikan sendiri ketangguhan kotak suara tersebut.
“Kami sudah buktikan ketangguhan kotak suara Pemilu 2019. Beberapa staf menduduki dan berdiri diatas kotak suara dan nyatanya tetap utuh, tidak rusak. Saya sendiri mencoba mengangkat kotak suara yang didalamnya ada komisioner dan ternyata terbukti kuat tidak ambrol,” tambah Syahbani lagi.

Lebih lanjut ia menjelaskan  jika pilihan kotak suara berbahan dupleks sudah diputuskan KPU RI Bersama pemerintah dan DPR sehingga tidak logis jika ada pihak-pihak yang menyalahkan pilihan kotak suara tersebut. Artinya kotak suara yang digunakan dalam Pemilu 2019 adalah kotak suara legal. Untuk itu ia berharap masyarakat tidak mudah termakan kabar yang belum tentu kebenarannya dan jika memang ada yang  diragukan agar minta informasi ke KPU.
“Kami siap menjelaskan sekaligus masyarakat bisa mencobanya kalau tidak percaya.” Tutup Syahbani mengakhiri pembicaraan. (SH)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali