KPU Sukoharjo Gelar Apel Rutin, Tekankan Pemutakhiran Data dan Penyusunan SKP
Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel rutin pada hari Senin, 30 Juni 2025, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Bertindak sebagai pembina apel yaitu Anton Praptono, Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sukoharjo.
Dalam arahannya, Anton menyampaikan sejumlah instruksi penting kepada seluruh pegawai. Pertama, ia menekankan agar seluruh ASN segera melaksanakan instruksi dari KPU RI untuk melakukan pengecekan dan pemutakhiran data pribadi melalui akun MyASN masing-masing. Hal ini diperlukan untuk memastikan data kepegawaian yang valid dan terkini.
Selanjutnya, Anton mengingatkan pentingnya penyusunan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan II, khususnya bagi CPNS dan PPPK yang baru. Ia menegaskan bahwa SKP merupakan sasaran dan target kinerja yang disusun berdasarkan kesepakatan antara pegawai dan atasan langsung, sehingga para atasan diminta turut aktif memberikan pembimbingan. Dalam hal ini, Subbagian SDM siap memberikan bantuan teknis yang dibutuhkan.
Anton juga menyampaikan tindak lanjut atas surat dari Sekretaris Jenderal KPU RI terkait pelatihan e-learning melalui aplikasi SIMPEL. Ia mengimbau agar seluruh pegawai yang belum memiliki akun untuk segera membuat akun, login, serta menginput riwayat dan kebutuhan pelatihan masing-masing. Sementara itu, bagi pegawai yang pelatihannya telah tersedia, diminta segera mengikuti guna meningkatkan kompetensi sesuai jabatan yang diampu.
Mengakhiri arahannya, Anton mengingatkan pentingnya pemenuhan administrasi serta penyusunan laporan kinerja harian sebagai bagian dari bukti capaian kinerja. Ia berharap seluruh pegawai dapat terus menjaga kedisiplinan dan meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.