KPU Sukoharjo Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Hukum dan Kontra Memori Banding Sengketa Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo akan mengadakan Rapat Koordinasi Pembuatan Dokumen Hukum dan Kontra Memori Banding terkait Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 1 Desember 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo, Jln Diponegoro No. 41b, Joho, Sukoharjo.
Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo divisi Hukum dan Pengawasan Isyadi , mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dari upaya KPU dalam menghadapi potensi sengketa pemilu. “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses penyelesaian sengketa pemilu berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kami akan menyusun dokumen hukum dan kontra memori banding secara komprehensif,” ujar Isyadi, Jumat (29/11).
Isyadi menjelaskan bahwa kegiatan ini akan melibatkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Sukoharjo, termasuk Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag, Staf, dan PPNPN. “Kami mengundang seluruh pihak terkait untuk hadir dan berpartisipasi dalam rapat koordinasi ini, guna menyatukan langkah dan strategi hukum yang diperlukan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Isyadi menekankan pentingnya koordinasi yang solid dalam menghadapi berbagai dinamika pemilu. “Dengan kerja sama yang baik antar seluruh elemen di KPU, kami optimistis mampu menyusun dokumen yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Acara ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek legalitas dalam proses pemilu, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara yang independen dan profesional.
“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi kepentingan bersama,” tutup Isyadi