
KPU Sukoharjo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-3
KPUSKH-KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) di tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Selasa (2/4/2019) di Pendopo kantor Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3)KPU.
Rapar Pleno tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 577/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2019 Tanggal 29 Maret 2019 perihal Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 20/PUU-XVII/2019
Dari Rapat Pleno tersebut ada beberapa hal yang yaitu :
1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) yang tidak mengalami perubahan dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 669.546 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 331.578 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 337.968 pemilih, tersebar di 12 Kecamatan, 167 Desa/Kelurahan, dan 2.402 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.
2. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) terdapat pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 2186 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1106 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1080 pemilih, tersebar di 12 Kecamatan, 167 Desa/Kelurahan, dan 1173 TPS
3. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) terdapat perbaikan data pemilih sebanyak 50 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 22 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 28 pemilih, tersebar di 12 Kecamatan, 12 Desa/Kelurahan, dan 24 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.
4. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 2103 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 786 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1317 pemilih, tersebar di 12 Kecamatan, 140 Desa/Kelurahan, dan 413 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.
5. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang keluar dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 2737 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1482 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1255 pemilih, tersebar di 12 Kecamatan, 140 Desa/Kelurahan, dan 413 TPS
6. Pemilih penyandang disabilitas sebanyak 3478 yang terdiri dari:
1) Tuna Daksa 1.220
2) Tuna Netra 398
3) Tuna Rungu/Wicara 493
4) Tuna Grahita 581
5) Disabilitas lainnya 786
Rapat Pleno tersebut dihadiri PPK, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Parpol dan Bawaslu (SH)