Pemilu 2024

KPU Sukoharjo Koordinasi dengan Dinas Pendidkan Wilayah VII Prov Jateng terkait dengan pendataan pemilih pemula pada Pemilu Tahun 2024

kab-sukoharjo.kpu.go.id. Pemilih adalah ‘darah’nya Pemilu. Mereka kelompok yang penting disasar menjelang tahapan Pemilu 2024. KPU Kab. Sukoharjo menyadari betul hubungan dengan pemilih ini harus dimaksimalkan, tidak hanya dalam konteks sosialisasi, tetapi juga pendataan calon pemilih yang komprehensif. Salah satu misi KPU adalah meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan. Guna memaksimalkan peran tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo lakukan koordinasi bersama (Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Prov Jateng di Kota Surakarta, Senin (18/4/2022).

Rombongan KPU diantaranya Cecep Choirul Sholeh, Div Perencanaan Data dan Informasi (Perdatin). Novi Andari, Kasubag Perdatin. Wahyu Wijayanto, Oprator Sidalih dan Zahra Sakti Staf PPNPN. Sihhono, Kasubag TU Dinas Pendidikan Wilayah VII Prov Jateng, menyambut baik kehadiran perwakilan KPU Kab. Sukoharjo lakukan koordinasi terkait pemilih baru, bagi Siswa Siswi SLTA di Wilayah Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah.    

Dikatakan Cecep, menjelang Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, KPU Kabupaten membuka partisipasi seluas-luasnya kepada semua warga Kab. Sukoharjo khususnya, untuk mengusulkan data pemilih dalam penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Terlebih bagi siswa siswi SLTA di Wilayah Kab. Sukoharjo, yang belum terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kab. Sukoharjo. Potensi pemilih baru bagi siswa siswi SLTA se Kab. Sukoharjo relative besar.

 

Menurut Sihhono, Dinas Pendidkan Wilayah VII Prov Jateng, melakukan koordinasi, pembinaan, pengawasan, supervise, dan monev untuk Wilayah Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo. Di Kabupaten Sukoharjo terdapat 28 SLTA dan 32 SMK baik Negeri maupun Swasta, sedangkan sekolah Madrasah Aliyah dibawah kewenangan Kemenag setempat.

Dikatakan, Dinas Pendidkan Wilayah VII Prov Jateng, mendukung dan mengapresiasi langkah KPU Kab. Sukoharjo yang telah melakukan koordinasi dengan Osis-osis untuk mensosialisasikan tentang Pemilu, Pemilihan dan demokrasi lokal di Kab. Sukoharjo. “Dinas Pendidkan Wilayah VII Prov Jateng siap bekerjasama dengan KPU Kab. Sukoharjo,” tegas Sihhono.

Cecep Choirul Sholeh menjelaskan, bahwa KPU RI telah meluncurkan aplikasi Lindungi hakmu, Bagi yang belum terdaftar sebagai pemilih, mengalami perubahan status kependudukan, pemilih baru usia 17 tahun atau usia dibawah 17 tahun sudah melangsungkan pernikahan, ada anggota keluarga yang sudah meninggal dunia, ada anggota keluarga menjadi anggota TNI/Polri, atau Purnawirawan TNI/Polri, atau mau cek data diri apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih, atau ingin mengetahui rekapitulasi jumlah pemilih, silahkan download aplikasi dibawah ini. https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.kpu.ppdb. ****(Kang sholeh)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 155 kali