Berita Terkini

KPU Sukoharjo Lakukan Sosialisasi dan Koordinasi PPDB ke Partai Politik

Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo pada 19–20 Agustus 2025 melaksanakan sosialisasi dan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan (PDPB) ke sejumlah partai politik di Sukoharjo. Kegiatan ini sekaligus bertujuan memperkuat komunikasi sekaligus menyerap masukan terkait berbagai agenda penting penyelenggaraan pemilu. 

Dalam kegiatan ini KPU Sukoharjo menekankan pentingnya pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang membutuhkan dukungan aktif partai politik agar daftar pemilih selalu mutakhir dan akurat. Laporan Pemutakhiran Data Pemilih meliputi pemilih baru, perubahan data dan Pemilih TMS. Mekanisme layanan laporan pemilih, dapat dilakukan datang langsung ke kantor KPU atau layanan Lapor Pemilih.

Dalam pertemuan ini, KPU Sukoharjo juga menyinggung wacana kemungkinan adanya penataan ulang Dapil 3 dan 4 dengan merujuk pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 185 serta PKPU No. 6 Tahun 2023 tentang prinsip penetapan dapil. Selain itu, KPU juga mengajak partai politik berdiskusi mengenai wacana penggunaan e-Vote, serta meminta masukan terhadap penggunaan SILON pada Pemilu 2024 untuk perbaikan di masa mendatang.

Selain itu, KPU Sukoharjo turut menyampaikan pembaruan mengenai SIPOL, mengacu pada PKPU No. 4 Tahun 2022 jo. PKPU No. 11 Tahun 2022, Keputusan KPU No. 658 Tahun 2024, serta Surat Dinas KPU RI No. 1076/PL.01.02-SD/06/2025 tentang pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Melalui forum ini, KPU Sukoharjo berharap terjalin sinergi dengan seluruh partai politik sehingga pemilu mendatang dapat berlangsung lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 100 kali