KPU Sukoharjo Serahkan Laporan Pilkada dan Penggunaan Dana Hibah kepada Bupati Sukoharjo
Sukoharjo, Selasa (22/4/2025) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar audiensi dengan Bupati Sukoharjo bertempat di Kantor Bupati Sukoharjo. Audiensi ini dilakukan dalam rangka pelaporan penggunaan dana hibah serta penyerahan dokumen laporan hasil pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024.
Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, hadir bersama para Anggota KPU yaitu Arief Wicaksono, Bambang Muryanto, Moerwedhy Tanomo, dan Isyadi. Turut mendampingi, Sekretaris KPU Sukoharjo Boedi Sulistyo, serta jajaran Kasubag yaitu Susi Wahyu Setyowati (Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik), Anton Praptono (Kasubag SDM dan Hukum), Novi Andari (Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi) dan Agung Siswanto (Kasubag Teknis, Penyelenggara Pemilu, Partispasi dan Hubungan Masyarakat).
Dalam kesempatan tersebut, KPU Sukoharjo menyerahkan beberapa dokumen penting kepada Pemerintah Daerah, antara lain Laporan Periodik, Laporan Penyelenggaraan, dan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024. Selain itu, KPU juga menyerahkan dua buku hasil riset bertajuk Riset Partisipasi Pilkada Sukoharjo dan Analisis Pencalonan Pilkada Sukoharjo.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani yang turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Widodo, Asisten I Sekda Agustinus Setiyono, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Budi Santosa, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Richard Tri Handoko.
Audiensi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU dalam pelaksanaan Pilkada serta pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dari Pemerintah Daerah. Selain itu, buku hasil riset yang diserahkan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan referensi untuk pelaksanaan pemilihan yang lebih baik di masa mendatang.