KPU Sukoharjo Siap Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024. Rapat Pleno ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024, mulai pukul 09.00 WIB di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dalam proses ini.
“Rapat pleno akan dilakukan secara terbuka dan disiarkan melalui live streaming. Ini merupakan upaya kami untuk memberikan akses luas kepada masyarakat agar dapat menyaksikan langsung proses rekapitulasi sesuai prinsip keterbukaan dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Syakbani, Senin (2/12)
Dalam rapat pleno ini, pasangan calon diperbolehkan menghadirkan maksimal dua saksi. Bambang menjelaskan, saksi yang hadir wajib membawa undangan rapat serta surat mandat yang ditandatangani oleh pasangan calon atau Ketua Tim Kampanye.
“Setiap saksi dapat mewakili satu atau dua pasangan calon, asalkan terdapat minimal satu partai pengusul yang sama pada masing-masing jenis pemilihan,” tambahnya.
Syakbani juga memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai sebelum pleno di tingkat kabupaten dimulai.
“Kami sudah menginstruksikan kepada PPK agar menyerahkan hasil pleno kecamatan ke KPU Kabupaten paling lambat Minggu, 1 Desember 2024, pukul 23.59 WIB,” ujarnya.
Selain melibatkan saksi dan pengawas, KPU juga akan mengundang berbagai stakeholder untuk turut hadir dalam rapat pleno ini. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas proses pemilu di Kabupaten Sukoharjo.
Dengan segala persiapan yang dilakukan, KPU Sukoharjo optimistis proses rekapitulasi akan berjalan lancar dan kredibel.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan pemilu yang jujur, adil, dan transparan,” pungkas Syakbani.