KPU Sukoharjo Tegaskan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu Pemilihan
Sukoharjo, kpu.go.id-Anggota Kpu Sukoharjo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Suci Handayani menjadi narasumber kegiatan sosialisasi kepemiluan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sukoharjo. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Kelompok Difabel dalam upaya melakukan Penguatan Pemahaman Kepemiluan terhadap Penyandang Disabilitas.
Dalam paparannya Suci menegaskan bahwa Pemilu di Indonesia adalah pemilu inklusif yakni Pemilu yang diselenggarakan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua warga negara yang berhak memilih, tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, penyandang disabilitas, status sosial ekonomi dan lain-lain.
Ia juga mengingatkan hak disabilitas dalam Pemilu yakni penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon DPR, DPD, sebagai calon presiden/wakil presiden,sebagai calon anggota DPRD, sebagai penyelenggara Pemilu sesuai UU 7 tahun 2017 Pasal 5 .
"Selain itu dalam Pasal 356 mengatur penyandang disabilitas pada saat memberikan suaranya di TPS dapat dibantu oleh orang lain atas permintaan Pemilih." imbuhnya.
Hak politik disabilitas juga diatur dalam UU 8 tahun 2016 Pasal 5 ayat 1 & Pasal 13 . Hak politik untuk penyandang disabilitas meliputi hak: memilih dan dipilih dalam jabatan publik; menyalurkan aspirasi politik baik tertulis maupun lisan; memilih partai politik dan/atau individu yang menjadi peserta dalam pemilihan umum; membentuk, menjadi anggota, dan/atau pengurus organisasi masyarakat dan/atau partai politik; berperan serta secara aktif dalam sistem pemilihan umum pada semua tahap dan/atau bagian penyelenggaraannya; memperoleh aksesibilitas pada sarana dan prasarana penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan gubernur, bupati/walikota, dan pemilihan kepala desa atau nama lain; dan memperoleh pendidikan politik.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo Bagus Imam Purnawanto, bertempat di Hotel Sarila, Rabu (16/3/2022). Peserta kegiatan ini penyandang disabilitas dari beberapa kecamatan yang tergabung dalam Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo. (SH)