
Lokasi Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu Tahun 2019
KPUSKH-Kegiatan kampanye rapat umum mulai 24 Maret sampai 13 April 2019 mengunakan lokasi alun-alun, lapangan atau tempat terbuka lainnya. Kabupaten Sukoharjo telah menetapkan lokasi rapat umum di beberapa lapangan, seperti yang tertuang dalam Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Perbup no 6 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan bupati Sukoharjo nomor 55 tahun 2018 tentang pedoman pemasangan alat peraga kampanye dan pengunaan fasilitas umum pada masa kampanye pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati.
Sebagaimana yang tertuang dalam Perbup 6 tahun 2019, berikut lokasi kampanye berupa lapangan , terdapat 10 lokasi yaitu:
No |
Kecamatan |
Lapangan |
1 |
Kecamatan Nguter |
Lapangan Desa Tanjungrejo |
2 |
Kecamatan Bendosari |
Lapangan Desa Paluhombo |
3 |
Kecamatan Weru |
Lapangan Desa Krajan |
4 |
Kecamatan Bulu |
Lapangan Desa Sanggang |
5 |
Kecamatan Gatak |
Lapangan Desa Blimbing |
6 |
Kecamatan Baki |
Lapangan Desa Ngrombo |
7 |
Kecamatan Grogol |
Lapangan Desa Kadokan |
|
|
Lapangan Desa Pandeyan |
8 |
Kecamatan Polokarto |
Lapangan Desa Bulu |
9 |
Kecamatan Mojolaban |
Lapangan Desa Tegalmade |
(SH)