PAN Datangi KPU Sukoharjo Ajukan Bacalon
Sukoharjo, kpu.goi.id - Partai Politik peserta Pemilu 2024 no urut 12 yakni Partai Amanat Nasional (PAN) pada Jum’at (12/5/2023) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo.
Ketua KPU Nuril Huda didampingi Anggota Cecep Choirul Sholeh, Ita Efiyati, Suci Handayani, Syakbani Eko Raharjo beserta Sekretaris Suhadi dan jajaran sekretariatan menerima rombongan PAN yang dipimpin oleh Ketua DPD PAN Sukoharjo Sunoto bersama pengurus disertai para Bacaleg.
Nuril Huda mengawali acara dengan menyampaikan sambutan dan membacakan tata tertib pengajuan. Setelah semua dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa maka status pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Sukoharjo dari PAN dinyatakan lengkap dan diterima.
Bawaslu Sukoharjo turut menyaksikan semua proses pengajuan Bacalon tersebut. (sh)