Berita Terkini

Parpol Terima Berita Acara  Hasil Verifikasi Akhir Administrasi Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Sukoharjo

Sukoharjo, kpu.go.id-  Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda  memimpin acara Penyerahan Berita Acara  Hasil Verifikasi Akhir Administrasi Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/8/23) di Pendopo Kantor KPU Kabupaten  Sukoharjo.

Nuril didampingi  Anggota Cecep Choirul Sholeh, Syakbani Eko Raharjo, Ita Efiyati dan Suci Handayani menyampaikan hasil verifikasi akhir .

Disampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi akhir administrasi dokumen persyaratan Bacalon anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu 2024  yang diajukan parpol, dari  pengajuan awal total  567 bacalon ( L=344, P=223) dengan status  MS =103, TMS=464. Setelah verifikasi akhir/perbaikan menjadi  490 bacalon  (L=293, P=197) dengan status MS=426, TMS=64. Parpol masih bisa mengajukan perbaikan dari tanggal 6-11 Agustus 2023.

“Parpol masih bisa mengajukan perbaikan bacalon pada tanggal 6-11 Agustus 2023 pada saat pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS),” ujar Nuril. Selanjutnya  tanggal 12-15 Agustus dilakukan verifikasi adminstrasi dokumen persyaratan bacalon pasca pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara  .

Lebih lanjut Syakbani menuturkan, bahkan penyusunan DCS dilakukan pada 16- 17 Agustus 2023 dilanjutkan penetapan pada  tanggal 18 Agustus  dan diumumkan pada 19-23 Agustus 2023.

Dilanjutkan penyerahan Berita Acara kepada perwakilan partai politik yang hadir disaksikan Anggota Bawaslu Sukoharjo Eko Budianto.(sh)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 65 kali