Partai Demokrat Ajukan Bacalon DPRD untuk Pemilu 2024
Sukoharjo, kpu.go.id - Pengurus Partai Demokrat Sukoharjo mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Pengajuan Bacaleg dipimpin oleh Ketua Bayu Wijoyo Mulyo dan Sekretaris Heru Prajanto.
Rombongan Partai Demokrat diterima langsung oleh Ketua KPU Nuril Huda, Anggota Syakbani Eko Raharjo, Suci Handayani, Ita Efiyati dan Cecep Choirul Sholeh bersama Sekretaris Suhadi , didampingi Kasubbag Teknis Humpas Boedi Sulistyo dan petugas tim pemeriksa. Serta disaksikan oleh Bawaslu Sukoharjo yakni Ketua Bambang Muryanto dan anggota.
Setelah Nuril membuka acara dan membacakan tata tertib pengajuan bacalon, dilanjutkan dengan Bayu menyampaikan maksud dan tujuan serta penyampaian berkas pendaftaran.
Tim Pemeriksa segera menindaklanjuti dengan memeriksa semua kelengkapan dokumen baik hardcopy maupun Silon dan pengajuan dinyatakan lengkap dan diterima.(sh)