Pengumuman

Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 tentang Pedoman Teknis Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pengumuman KPU Sukoharjo No. 93 tahun 2023  ............ 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 296 kali