Berikut ini kami sampaikan Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Nomor 861 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemiliihan Umum Tahun 2024
SK Nomor 861...........jpg)