PENGUMUMAN PENDAFTARAN KPPS PILKADA SERENTAK TAHUN2024
Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
Untuk Dokumen Persyaratan Bisa diunduh disini:
Bagikan:
Telah dilihat 765 kali
.jpg)