
PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN
SKH-Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Nomor: 94 /PP.03.1-Kpt/3311/KPUKab/XI/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Nomor : 9477/PP.03.1-Kpt/3311/KPU-Kab/X/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Nomor : 82/PL.02.2-Kpt/3311/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020.
FIle dapat Di download disini.