Persyaratan Pencalonan dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik
Berikut ini kami sampaikan Surat Keputusan KPU Kabupaten Sukoharjo No. 854 tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Jumlah Persyaratan Perolehan Kursi dan Suara sah sebagai persyaratan Pencalonan dari partai politik atau gabungan partai politik tingkat kabupaten Sukoharjo dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sukoharjo tahun 2024 :
SK No. 854 tahun 2024............ 
Bagikan:
Telah dilihat 386 kali